Lompat ke isi

2023 Family Harmonization and Adoption Of Religious Moderation Values As Efforts To Prevent Non-Harmony Family: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
←Membuat halaman berisi '{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=AL-QADAU: Jurnal Peradilan dan Hukum Keluarga Islam|isbn=2622-3945|pub_date=2023-06-29|cover_a...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 21: Baris 21:
| ''[[Fatmawati]] Hilal (UIN Alauddin Makassar)''
| ''[[Fatmawati]] Hilal (UIN Alauddin Makassar)''
|}
|}
'''Abstract'''
'''''Abstract'''''


Dalam Kompilasi Hukum Islam, pengertian nusyuz secara eksklusif mengatur tentang nusyuz yang dilakukan oleh istri. Kompilasi Hukum Islam yang menganut hukum nusyuz tetap berpijak pada fikih patriarki yang berlandaskan pada ajaran agama yang mendasar. Dari segi metodologi, KHI tetap menyerupai gagasan para peneliti sebelumnya. Perspektif dan konteks umat Islam Indonesia belum tertanam secara baik dalam rumusan perundang-undangan KHI. Kandungan materiilnya, sebagai hukum positif di Indonesia, adalah keabsahan [[fiqh]] yang memberikan kedudukan tersendiri bagi perempuan. Kajian penelitian dilakukan melalui pendekatan konseptual (conceptual appoarch). Disamping itu penelitian ini juga menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Al-Qur'an memperlakukan nusyuz dari dua sudut pandang, sehingga menjadikannya sebagai penghujatan dalam kaitannya dengan nusyuz.  Dengan kata lain, nusyuz itu ada dua macam: satu dari istri (QS. an-Nisa [4]: ​​34) dan satu lagi dari suami (QS. an-Nisa [4]: ​​128). Cara apapun (mauizhatul hasanah, hajrun, dhorbun, islah, ihsan, taqwa) dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
''The family as the smallest institution in society is the main foundation for realizing a harmonious family which becomes the forerunner to the peaceful country. A harmonious family is the ideals and hopes of every family. This paper describes the importance of family harmonization by adopting the values of religious moderation as an effort to prevent the non-harmonious families. This paper uses qualitative research methods with a syar'i approach. The results found that the concept of religious moderation, such as tawassuth (taking the middle way), tawazun (balanced), I'tidal (straight and firm), tasamuh (tolerance), musawah (egalitarian), syuira (deliberation), Ishlah (reform), aulawiyah (prioritizing priority), and tathawwur wal ibtikar (dynamic and innovative). If these values of religious moderation are internalized and adopted in family life, they will facilitate the creation of a harmonious family. The values of religious moderation give the concept of mutuality (mubilah) in the family. No forcing, respecting each other's rights, upholding the principle of complementarity, deliberation in making decisions are values of moderation that will facilitate the creation of a harmonious family. Internalization and adoption of the value of religious moderation in the family can build a strong foundation, create a harmonious environment, and prevent cases of broken homes that have the potential to damage family life and society.''


'''''Keywords:''' Harmozation, Family, Religious Moderation''


'''Abstrak'''


Keluarga sebagai institusi terkecil dalam masyarakat merupakan tumpuan utama mewujudkan keluarga harmonis yang sleanjutnya menjadi cikal bakal lahirnya negara yang aman, damai dan tenteram. Keluarga yang harmonis adalah cita-cita dan harapan setiap keluarga. Tulisan ini memaparkan pentingnya harmonisasi keluarga dengan mengadopsi nilai nilai moderasi beragama sebagai upaya mencegah lahirnya keluarga non harmoni. Tulisan ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan syar’i. Hasilnya ditemukan bahwa konsep moderasi beragama, seperti tawassuth (mengambil jalan tengah), tawazun (berkeseimbangan), I’tidal (lurus dan tegas), tasamuh (toleransi), musawah (egaliter), syuira ([[musyawarah]]), Ishlah (reformasi), aulawiyah (mendahulukan yang prioritas), dan tathawwur wal ibtikar (dinamis dan inovatif). Nilai-nilai moderasi beragama ini jika diinternalisasi dan diadopsi dalam kehidupan keluarga, maka akan memudahkan terwujudnya keluarga harmonis. Nilai nilai moderasi beragama melahirkan konsep kesalingan ([[mubadalah]]) dalam keluarga. Tidak Memaksakan Kehendak, saling menghargai hak, menjunjung prinsip saling melengkapi, musyawarah dalam mengambil keputusan adalah nilai-nilai moderasi yang akan memudahkan terciptanya keluarga yang harmonis. Internalisasi dan adopsi nilai moderasi beragama dalam keluarga dapat membangun fondasi yang kuat, menciptakan lingkungan yang harmonis, dan mencegah terjadinya kasus keluarga non harmoni (broken home) yang berpotensi merusak kehidupan keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.


 
'''Kata Kunci:''' ''Harmonisasi, Keluarga, Moderasi Beragama''
 
'''''Keywords:''' Nusyuz, KHI, [[Mubadalah]]''  


Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: '''''https://doi.org/10.24252/al-qadau.v10i1.38122'''''
Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: '''''https://doi.org/10.24252/al-qadau.v10i1.38122'''''

Revisi per 30 Juli 2024 11.19

2023 Family Harmonization and Adoption Of Religious Moderation Values As Efforts To Prevent Non-Harmony Family
JudulAL-QADAU: Jurnal Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
SeriVol. 10 No. 1 (2023)
Tahun terbit
2023-06-29
ISBN2622-3945
Nama Jurnal : AL-QADAU: Jurnal Peradilan dan Hukum Keluarga Islam
Seri : Vol. 10 No. 1 (2023)
Tahun : 2023-06-29
Judul Tulisan : Family Harmonization and Adoption Of Religious Moderation Values As Efforts To Prevent Non-Harmony Family
Penulis : Fatmawati Hilal (UIN Alauddin Makassar)

Abstract

The family as the smallest institution in society is the main foundation for realizing a harmonious family which becomes the forerunner to the peaceful country. A harmonious family is the ideals and hopes of every family. This paper describes the importance of family harmonization by adopting the values of religious moderation as an effort to prevent the non-harmonious families. This paper uses qualitative research methods with a syar'i approach. The results found that the concept of religious moderation, such as tawassuth (taking the middle way), tawazun (balanced), I'tidal (straight and firm), tasamuh (tolerance), musawah (egalitarian), syuira (deliberation), Ishlah (reform), aulawiyah (prioritizing priority), and tathawwur wal ibtikar (dynamic and innovative). If these values of religious moderation are internalized and adopted in family life, they will facilitate the creation of a harmonious family. The values of religious moderation give the concept of mutuality (mubilah) in the family. No forcing, respecting each other's rights, upholding the principle of complementarity, deliberation in making decisions are values of moderation that will facilitate the creation of a harmonious family. Internalization and adoption of the value of religious moderation in the family can build a strong foundation, create a harmonious environment, and prevent cases of broken homes that have the potential to damage family life and society.

Keywords: Harmozation, Family, Religious Moderation

Abstrak

Keluarga sebagai institusi terkecil dalam masyarakat merupakan tumpuan utama mewujudkan keluarga harmonis yang sleanjutnya menjadi cikal bakal lahirnya negara yang aman, damai dan tenteram. Keluarga yang harmonis adalah cita-cita dan harapan setiap keluarga. Tulisan ini memaparkan pentingnya harmonisasi keluarga dengan mengadopsi nilai nilai moderasi beragama sebagai upaya mencegah lahirnya keluarga non harmoni. Tulisan ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan syar’i. Hasilnya ditemukan bahwa konsep moderasi beragama, seperti tawassuth (mengambil jalan tengah), tawazun (berkeseimbangan), I’tidal (lurus dan tegas), tasamuh (toleransi), musawah (egaliter), syuira (musyawarah), Ishlah (reformasi), aulawiyah (mendahulukan yang prioritas), dan tathawwur wal ibtikar (dinamis dan inovatif). Nilai-nilai moderasi beragama ini jika diinternalisasi dan diadopsi dalam kehidupan keluarga, maka akan memudahkan terwujudnya keluarga harmonis. Nilai nilai moderasi beragama melahirkan konsep kesalingan (mubadalah) dalam keluarga. Tidak Memaksakan Kehendak, saling menghargai hak, menjunjung prinsip saling melengkapi, musyawarah dalam mengambil keputusan adalah nilai-nilai moderasi yang akan memudahkan terciptanya keluarga yang harmonis. Internalisasi dan adopsi nilai moderasi beragama dalam keluarga dapat membangun fondasi yang kuat, menciptakan lingkungan yang harmonis, dan mencegah terjadinya kasus keluarga non harmoni (broken home) yang berpotensi merusak kehidupan keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.

Kata Kunci: Harmonisasi, Keluarga, Moderasi Beragama

Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: https://doi.org/10.24252/al-qadau.v10i1.38122