Lompat ke isi

Biografi Lengkap KH. Husein Muhammad: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
←Membuat halaman berisi ''''Info Artikel''' {| |Sumber |: |[https://mubadalah.id/biografi-kh-husein-muhammad/ Mubadalah.id] |- |Penulis |: |Napol |- |Tanggal Publikasi |: |24/09/2022 |- |Arti...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3: Baris 3:
|Sumber
|Sumber
|:
|:
|[https://mubadalah.id/biografi-kh-husein-muhammad/ Mubadalah.id]
|[https://net26.id/biografi-lengkap-kh-husein-muhammad/ net26.id]
|-
|-
|Penulis
|Penulis
Baris 15: Baris 15:
|Artikel Lengkap
|Artikel Lengkap
|:
|:
|[https://mubadalah.id/biografi-kh-husein-muhammad/ Biografi KH Husein Muhammad]
|[https://net26.id/biografi-lengkap-kh-husein-muhammad/ Biografi Lengkap KH. Husein Muhammad]
|}'''[[Mubadalah]].id–''' Salah satu kiyai memberikan sumbangan besar terhadap kesetaraan gender ialah KH [[Husein Muhammad]]. Pemikiran Kiyai asal Cirebon ini senantiasa relevan di Indonesia. Berikut ini [[biografi KH Husein Muhammad]].
|}[[Husein Muhammad]] adalah salah satu dari sedikit ulama laki-laki yang banyak mencetuskan pemikiran-pemikiran kritis berbasis teks agama dan kitab-kitab kuning sebagai upayanya membela hak-hak perempuan dan membedah pemapanan relasi timpang.Tokoh-[[tokoh]] feminis lain yang sepemikiran di antaranya: [[Lies Marcoes]], Wardah Hafidz, Masdar F Mas’udi, Margot Badran, Asma Barlas, Amina Wadud, Fatima Mernissi, Lois Lamya al-Faruqi.


Dewasa ini, patriarkisme tengah digempur oleh kebudayaan dan peradaban modern: sebuah dunia baru yang mengasaskan diri pada demokrasi dan hak-hak dasar manusia.
Di antara para feminis yang bergelut di dunia muslim, terdapat pertentangan antara pihak yang menyatakan bahwa teks kitab [[al-Qur’an]] sendiri merupakan akar masalah dari ketimpangan gender, dengan pihak yang menyatakan bahwa teks dalam kitab suci umat Islam tersebut merupakan teks yang sesungguhnya membebaskan perempuan.


Demokrasi meniscayakan sistem yang mengharapkan tidak adanya struktur perbedaan kelas social yang mapan berdasarkan agama, ras, gender, maupun status sosial. Maka, di zaman yang terus berubah, masyarakat memerlukan kontekstualisasi teks-teks agama untuk dijadikan rujukan atas solusi dari masalah-masalah yang dihadapi, termasuk persoalan hak-hak perempuan yang terenggut karena dimapankan oleh tafsir teks-teks agama yang tidak sesuai konteks zaman.
M Nuruzzaman dalam bukunya Kiai Husein Membela Perempuan (2005), memaparkan dengan jelas hasil analisisnya terhadap apa yang diperjuangkan KH Husein Muhammad. Tidak ada sama sekali pemikiran-pemikiran KH Husein Muhammad yang bisa dipandang berasal dari sesuatu yang “asing” atau eksternal Islam, sebagaimana yang sering dituduhkan pada pemikiran feminisme Islam.


KH Husein Muhammad adalah salah satu dari sedikit ulama laki-laki yang banyak mencetuskan pemikiran-pemikiran kritis berbasis teks agama dan kitab-kitab kuning sebagai upayanya membela hak-hak perempuan dan membedah pemapanan relasi timpang.Tokoh-[[tokoh]] feminis lain yang sepemikiran di antaranya: Margot Badran, Asma Barlas, Amina Wadud, Fatima Mernissi, Lois Lamya al-Faruqi.
KH Husein Muhammad adalah pengusung yang konsisten dengan prinsip-prinsip dasar Islam, yaitu keadilan (‘adalah), [[musyawarah]] (syûrȃ), persamaan (musȃwah), menghargai kemajemukan (ta’addudiyah), toleran terhadap perbedaan (tasȃmuh), dan perdamaian (ishlȃh).
[[Kategori:Jejak Tokoh]]
[[Kategori:Jejak Tokoh]]
[[Kategori:Jejak Husein Muhammad]]
[[Kategori:Jejak Husein Muhammad]]

Revisi per 6 September 2024 14.08

Info Artikel

Sumber : net26.id
Penulis : Napol
Tanggal Publikasi : 24/09/2022
Artikel Lengkap : Biografi Lengkap KH. Husein Muhammad

Husein Muhammad adalah salah satu dari sedikit ulama laki-laki yang banyak mencetuskan pemikiran-pemikiran kritis berbasis teks agama dan kitab-kitab kuning sebagai upayanya membela hak-hak perempuan dan membedah pemapanan relasi timpang.Tokoh-tokoh feminis lain yang sepemikiran di antaranya: Lies Marcoes, Wardah Hafidz, Masdar F Mas’udi, Margot Badran, Asma Barlas, Amina Wadud, Fatima Mernissi, Lois Lamya al-Faruqi.

Di antara para feminis yang bergelut di dunia muslim, terdapat pertentangan antara pihak yang menyatakan bahwa teks kitab al-Qur’an sendiri merupakan akar masalah dari ketimpangan gender, dengan pihak yang menyatakan bahwa teks dalam kitab suci umat Islam tersebut merupakan teks yang sesungguhnya membebaskan perempuan.

M Nuruzzaman dalam bukunya Kiai Husein Membela Perempuan (2005), memaparkan dengan jelas hasil analisisnya terhadap apa yang diperjuangkan KH Husein Muhammad. Tidak ada sama sekali pemikiran-pemikiran KH Husein Muhammad yang bisa dipandang berasal dari sesuatu yang “asing” atau eksternal Islam, sebagaimana yang sering dituduhkan pada pemikiran feminisme Islam.

KH Husein Muhammad adalah pengusung yang konsisten dengan prinsip-prinsip dasar Islam, yaitu keadilan (‘adalah), musyawarah (syûrȃ), persamaan (musȃwah), menghargai kemajemukan (ta’addudiyah), toleran terhadap perbedaan (tasȃmuh), dan perdamaian (ishlȃh).