Kartini, Kiai Sholeh Darat, dan Kupi: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 5: | Baris 5: | ||
Dalam suratnya, Kartini menggugat kebiasaan membaca Al-Quran yang tanpa mengerti maknanya. <nowiki>''</nowiki>Al-Quran terlalu suci untuk diterjemahkan dalam bahasa apa pun juga. Di sini orang juga tidak tahu bahasa Arab. Di sini orang diajari membaca Al-Quran, tetapi tidak mengerti apa yang dibacanya. Saya menganggap itu pekerjaan gila, mengajari orang membaca tanpa mengajarkan makna yang dibacanya.<nowiki>''</nowiki> | Dalam suratnya, Kartini menggugat kebiasaan membaca Al-Quran yang tanpa mengerti maknanya. <nowiki>''</nowiki>Al-Quran terlalu suci untuk diterjemahkan dalam bahasa apa pun juga. Di sini orang juga tidak tahu bahasa Arab. Di sini orang diajari membaca Al-Quran, tetapi tidak mengerti apa yang dibacanya. Saya menganggap itu pekerjaan gila, mengajari orang membaca tanpa mengajarkan makna yang dibacanya.<nowiki>''</nowiki> | ||
Namun, sejumlah peneliti soal Kartini juga melihat pengaruh Kiai Sholeh Darat dalam keputusannya menerima poligami. Selain karena alasan kasihan kepada ayahnya yang sakit-sakitan dan memintanya untuk menerima perkawinan poligami dengan Bupati Jepara, Kartini juga ditundukkan oleh tafsir Kiai Sholeh Darat tentang ayat poligami. Kita bisa berandai-andai, jika ketika itu ada ulama perempuan dengan pandangan sekuat Ibu Sinta Nuriyah Abdurrhaman Wahid, bahwa tidak mungkin poligami adil, dan tak mungkin | Namun, sejumlah peneliti soal Kartini juga melihat pengaruh Kiai Sholeh Darat dalam keputusannya menerima [[poligami]]. Selain karena alasan kasihan kepada ayahnya yang sakit-sakitan dan memintanya untuk menerima perkawinan poligami dengan Bupati Jepara, Kartini juga ditundukkan oleh tafsir Kiai Sholeh Darat tentang ayat poligami. Kita bisa berandai-andai, jika ketika itu ada ulama perempuan dengan pandangan sekuat Ibu [[Sinta Nuriyah]] Abdurrhaman Wahid, bahwa tidak mungkin poligami adil, dan tak mungkin | ||
Allah memasukkan perempuan dalam rumah tangga yang zalim dan menyengsarakannya, bisa jadi, jalan hidup Kartini benar-benar berbeda. Hikmah dari bacaan sejarah itu, setidaknya kita tahu bahwa gagasan tentang perlunya memahami agama dan kemudian melahirkan tasfir itu muncul dari kegelisahan Kartini sekaligus keyakinannya bahwa Islam seharusnya menjadi agama yang bisa dipahami umatnya. Untuk itu, upaya memahamkan kembali ajaran agama agar relevan dengan konteks zamannya, menjadi niscaya. | Allah memasukkan perempuan dalam rumah tangga yang zalim dan menyengsarakannya, bisa jadi, jalan hidup Kartini benar-benar berbeda. Hikmah dari bacaan sejarah itu, setidaknya kita tahu bahwa gagasan tentang perlunya memahami agama dan kemudian melahirkan tasfir itu muncul dari kegelisahan Kartini sekaligus keyakinannya bahwa Islam seharusnya menjadi agama yang bisa dipahami umatnya. Untuk itu, upaya memahamkan kembali ajaran agama agar relevan dengan konteks zamannya, menjadi niscaya. | ||
Ini pula yang agaknya menggerakkan sejumlah perempuan menyelenggarakan <nowiki>''</nowiki>Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia (KUPI) di Cirebon pada penghujung bulan keramat emansipasi perempuan Indonesia, April 2017. | Ini pula yang agaknya menggerakkan sejumlah perempuan menyelenggarakan <nowiki>''</nowiki>Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) di Cirebon pada penghujung bulan keramat emansipasi perempuan Indonesia, April 2017. | ||
KUPI jelas bukan kongres biasa. Setidaknya jika dilihat dari format dan agenda yang dibahas. Setelah seminar internasional, kongres dilanjutkan dengan pembahasan sebelas tema krusial mengenai perempuan dan kiprah ulama perempuan. | KUPI jelas bukan kongres biasa. Setidaknya jika dilihat dari format dan agenda yang dibahas. Setelah seminar internasional, kongres dilanjutkan dengan pembahasan sebelas tema krusial mengenai perempuan dan kiprah ulama perempuan. | ||
| Baris 21: | Baris 21: | ||
Mereka meyakini, Islam Indonesia (seharusnya) sanggup menjawab soal-soal kekinian yang dihadapi kaum perempuan di Indonesia, dan jika perlu, dapat menyumbang pada pemikiran Islam dunia yang juga menghadapi persoalan ketertindasan perempuan di dunia global. | Mereka meyakini, Islam Indonesia (seharusnya) sanggup menjawab soal-soal kekinian yang dihadapi kaum perempuan di Indonesia, dan jika perlu, dapat menyumbang pada pemikiran Islam dunia yang juga menghadapi persoalan ketertindasan perempuan di dunia global. | ||
Jawaban terbarukan itu dianggap perlu karena struktur relasi kuasa sosial dan gender masa kini tak lagi sama dengan ketika agama diturunkan. Perlindungan-perlindangan personal terhadap perempuan berbasis klan dalam tradisi patriarki, sebagaimana dinarasikan agama, dianggap tak sanggup lagi menjawab persoalan ketertindasan perempuan akibat perubahan relasi gender dalam masyarakat pasca-industralisasi dan modernisasi. | Jawaban terbarukan itu dianggap perlu karena struktur relasi kuasa sosial dan gender masa kini tak lagi sama dengan ketika agama diturunkan. Perlindungan-perlindangan personal terhadap perempuan berbasis klan dalam [[tradisi]] patriarki, sebagaimana dinarasikan agama, dianggap tak sanggup lagi menjawab persoalan ketertindasan perempuan akibat perubahan relasi gender dalam masyarakat pasca-industralisasi dan modernisasi. | ||
Di lain pihak, mereka meyakini bahwa agama seharusnya menjadi pegangan etis dan etos dalam membaca situasi kaum perempuan masa kini, dan karena itu dibutuhkan cara baca atau metode yang terbarukan hingga agama tetap relevan sebagai pemandu perubahan. | Di lain pihak, mereka meyakini bahwa agama seharusnya menjadi pegangan etis dan etos dalam membaca situasi kaum perempuan masa kini, dan karena itu dibutuhkan cara baca atau metode yang terbarukan hingga agama tetap relevan sebagai pemandu perubahan. | ||
| Baris 27: | Baris 27: | ||
Tiga tema utama yang dibahas dalam KUPI bukanlah isu baru. Dalam kawin anak, R.A. Kartini pernah menulis kepada E.H. Zeehandelaar, 25 Mei 1899, <nowiki>''</nowiki>... Mengenai pernikahan (anak-anak) itu sendiri, aduh, azab sengsara adalah ungkapan yang terlampau halus untuk menggambarkannya!" | Tiga tema utama yang dibahas dalam KUPI bukanlah isu baru. Dalam kawin anak, R.A. Kartini pernah menulis kepada E.H. Zeehandelaar, 25 Mei 1899, <nowiki>''</nowiki>... Mengenai pernikahan (anak-anak) itu sendiri, aduh, azab sengsara adalah ungkapan yang terlampau halus untuk menggambarkannya!" | ||
Dengan bantuan riset-riset sosial budaya dan ekonomi yang dibaca dengan analisis gender dan bacaan metodologi yang biasa digunakan dalam forum-forum fatwa, para ulama perempuan yang berkongres di KUPI itu melihat modernisasi, akselerasi pendidikan ternyata tak senantiasa terhubung dengan kesejahteraan perempuan. Sebaliknya, karena mereka disingkirkan dari sumber-sumber ekonomi melalui alih fungsi lahan, industrialisasi tambang yang berimplikasi pada peningkatan kemiskinan perempuan, praktik perkawinan anak dan kekerasan berbasis gender. | Dengan bantuan riset-riset sosial budaya dan ekonomi yang dibaca dengan analisis gender dan bacaan metodologi yang biasa digunakan dalam forum-forum [[fatwa]], para ulama perempuan yang berkongres di KUPI itu melihat modernisasi, akselerasi pendidikan ternyata tak senantiasa terhubung dengan kesejahteraan perempuan. Sebaliknya, karena mereka disingkirkan dari sumber-sumber ekonomi melalui alih fungsi lahan, industrialisasi tambang yang berimplikasi pada peningkatan kemiskinan perempuan, praktik perkawinan anak dan kekerasan berbasis gender. | ||
Logikanya sangat sederhana, kerangka modernisasi dalam industri itu sama sekali tak mengkalkulasi bahwa telah terjadi penyingkiran peran perempuan dari arena-arena sumber nafkah mereka dan mengubah mereka menjadi lebih tergantung pada lelaki yang disediakan pekerjaan penggantinya. Bias gender dalam racang bangun industrialisasi itu secara nyata melemahkan posisi tawar perempuan dan bermuara pada dua praktik itu: perkawinan usia anak dan kekerasan rumah tangga. | Logikanya sangat sederhana, kerangka modernisasi dalam industri itu sama sekali tak mengkalkulasi bahwa telah terjadi penyingkiran peran perempuan dari arena-arena sumber [[nafkah]] mereka dan mengubah mereka menjadi lebih tergantung pada lelaki yang disediakan pekerjaan penggantinya. Bias gender dalam racang bangun industrialisasi itu secara nyata melemahkan posisi tawar perempuan dan bermuara pada dua praktik itu: perkawinan usia anak dan kekerasan rumah tangga. | ||
Para ulama perempuan yang tergabung dalam KUPI ini tanpa ragu menyatakan bahwa seharusnya agama memberi jalan keluar yang berangkat dari pengalaman perempuan dan menggunakan cara pandang mereka. Ini bukan saja untuk memastikan akurasi informasi masalah, tetapi juga untuk menghindari bias. | Para ulama perempuan yang tergabung dalam KUPI ini tanpa ragu menyatakan bahwa seharusnya agama memberi jalan keluar yang berangkat dari pengalaman perempuan dan menggunakan cara pandang mereka. Ini bukan saja untuk memastikan akurasi informasi masalah, tetapi juga untuk menghindari bias. | ||
| Baris 38: | Baris 38: | ||
'''Penulis: Lies Marcoes''' ''(Direktur Rumah Kita Bersama)'' | '''Penulis: [[Lies Marcoes]]''' ''(Direktur Rumah Kita Bersama)'' | ||
''('''Majalah GATRA''' No 25 tahun XXIII, beredar Kamis, 20 April 2017)'' | ''('''Majalah GATRA''' No 25 tahun XXIII, beredar Kamis, 20 April 2017)'' | ||
[[ | |||
[[Kategori:Diskursus]] | |||
[[Kategori:Diskursus Kongres 1]] | |||