Lompat ke isi

Islam dan Larangan Melakukan Kerusakan Lingkungan: Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi 'Ceramah Ulama Perempuan, Ibu Dr. Hj. Luluk Farida, S.Ag., M.PdI yang mengangkat tema "Membangun Komunikasi di dalam Rumah Tangga". Rahima sebagai pusat pendidik...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
Ceramah Ulama Perempuan, Ibu Dr. Hj. [[Luluk Farida]], S.Ag., M.PdI yang mengangkat tema "[[Membangun Komunikasi di dalam Rumah Tangga]]".   
Ceramah Ulama Perempuan, Ibu Pera Sopariyanti (Direktur Rahima) yang mengangkat tema "Islam dan Larangan Melakukan Kerusakan Lingkungan".   


[[Rahima]] sebagai pusat pendidikan dan informasi Islam dan hak-hak perempuan memiliki semangat sebagai sebuah gerakan yang mengusung tema “Ulama Perempuan untuk Kemaslahatan Manusia.”  Rahima telah melakukan pendidikan [[Pengkaderan Ulama Perempuan]] sejak tahun 2005 sampai 2020 telah melahirkan ratusan Ulama Perempuan yang ada di 5 provinsi: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Banten, Aceh, dan Sulawesi Selatan.  
[[Rahima]] sebagai pusat pendidikan dan informasi Islam dan hak-hak perempuan memiliki semangat sebagai sebuah gerakan yang mengusung tema “Ulama Perempuan untuk Kemaslahatan Manusia.”  Rahima telah melakukan pendidikan [[Pengkaderan Ulama Perempuan]] sejak tahun 2005 sampai 2020 telah melahirkan ratusan Ulama Perempuan yang ada di 5 provinsi: Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, Banten, Aceh, dan Sulawesi Selatan.


Sebagai salah satu inisiator [[Kongres Ulama Perempuan Indonesia]] ([[KUPI]]), Rahima secara konsisten bekerja bersama Ulama Perempuan untuk memberikan wacana alternatif terkait Islam yang ramah, toleran, anti kekerasan, dan berpihak pada perempuan maupun kelompok rentan lainnya.  
Sebagai salah satu inisiator [[Kongres Ulama Perempuan Indonesia]] ([[KUPI]]), Rahima secara konsisten bekerja bersama Ulama Perempuan untuk memberikan wacana alternatif terkait Islam yang ramah, toleran, anti kekerasan, dan berpihak pada perempuan maupun kelompok rentan lainnya.