Lompat ke isi

Majalah Swara Rahima Edisi 38; Pernikahan Usia Dini: Tak Dapat Dipungkiri, Namun Tak Layak Diamini: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 7: Baris 7:
|Nama Majalah
|Nama Majalah
|:
|:
|Majalah Swara Rahima
|[[Majalah Swara Rahima]]
|-
|-
|Tema
|Tema
Baris 32: Baris 32:
'''''Pembaca yang berbahagia…'''''
'''''Pembaca yang berbahagia…'''''


Pada edisi kali ini, kami memperkaya informasi dengan mewawancarai 2 orang aktivis hak anak, yaitu [[Maria Ulfah Anshor]] (Ketua Komisi Nasional Perlidungan Anak atau KPAI) dan Nono Sumarsono, pegiat hak anak di Plan Indonesia. Beberapa tulisan kali ini juga dikirimkan oleh para mitra Rahima yang di lapangan banyak berhadapan dengan potret situasi ini. Seperti pada rubrik Akhwatuna (yang ditulis oleh Zulfi Zumala) dan Refleksi (Anisa Hidayati). Di samping beberapa tulisan lain, peserta juga dapat menyimak penjelasan Nyai Hj. [[Hindun Anisah]] tentang salah satu kasus pernikahan beda keyakinan. Di rubrik Dirasah Hadis Pembaca dapat kembali menyimak pandangan bernas [[Faqihuddin Abdul Kodir]], sedangkan rubrik Tafsir Alquran kali ini diampu oleh dua ulama perempuan progresif yaitu Dr. [[Nur Rofiah]] bil Uzm dan Iffatul Umniati Lc., MA. Adapun suplemen yang ditulis oleh Eka Julaiha kali ini secara khusus mengkaji tentang tema “Talak”.
Pada edisi kali ini, kami memperkaya informasi dengan mewawancarai 2 orang aktivis hak anak, yaitu [[Maria Ulfah Anshor]] (Ketua Komisi Nasional Perlidungan Anak atau KPAI) dan Nono Sumarsono, pegiat hak anak di Plan Indonesia. Beberapa tulisan kali ini juga dikirimkan oleh para mitra Rahima yang di lapangan banyak berhadapan dengan potret situasi ini. Seperti pada rubrik Akhwatuna (yang ditulis oleh Zulfi Zumala) dan Refleksi (Anisa Hidayati). Di samping beberapa tulisan lain, peserta juga dapat menyimak penjelasan Nyai Hj. [[Hindun Anisah]] tentang salah satu kasus pernikahan beda keyakinan. Di rubrik Dirasah Hadis Pembaca dapat kembali menyimak pandangan bernas [[Faqihuddin Abdul Kodir]], sedangkan rubrik Tafsir Alquran kali ini diampu oleh dua [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] progresif yaitu Dr. [[Nur Rofiah]] bil Uzm dan Iffatul Umniati Lc., MA. Adapun suplemen yang ditulis oleh Eka Julaiha kali ini secara khusus mengkaji tentang tema “Talak”.


Beberapa rubrik tetap lain seperti Fikrah, [[Khazanah]], Potret, Kiprah, Info, dan Celoteh Ima tentu selalu tersaji untuk Anda.
Beberapa rubrik tetap lain seperti Fikrah, [[Khazanah]], Potret, Kiprah, Info, dan Celoteh Ima tentu selalu tersaji untuk Anda.
Baris 42: Baris 42:
''Wassalam.''
''Wassalam.''
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Majalah, Bulletin dan Suplemen]]
[[Kategori:Majalah]]
[[Kategori:Majalah]]
[[Kategori:Majalah Swara Rahima]]