Lompat ke isi

Suplemen Swara Rahima Edisi 36; Pandangan Islam tentang Pencari Nafkah Keluarga: Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi ''''Informasi Suplemen:''' {| |Sumber |: |[https://swararahima.com/2009/12/07/edisi-29/ Swara Rahima] |- |Tema |: |Kajian Kronologis Ayat-ayat Al-Quran tentang Perempua...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3: Baris 3:
|Sumber
|Sumber
|:
|:
|[https://swararahima.com/2009/12/07/edisi-29/ Swara Rahima]
|[https://swararahima.com/2011/09/07/edisi-36/ Swara Rahima]
|-
|-
|Tema
|Tema
|:
|:
|Kajian Kronologis Ayat-ayat Al-Quran tentang Perempuan
|Pandangan Islam tentang Pencari [[Nafkah]] Keluarga
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
|Irma Riyani, MA
|Hafid Usman Qurnaen dan Khariroh Ali
|-
|-
|Editor
|Editor
|:
|:
| A. Dicky Sofyan
| -
|-
|-
|Seri
|Seri
|:
|:
|Edisi 29, Desember 2009
|Edisi 36, September 2011
|-
|-
|Penerbit
|Penerbit
Baris 27: Baris 27:
|Link Download
|Link Download
| :
| :
|[https://swararahima.com/2009/12/07/edisi-29/ Download]
|[https://swararahima.com/2011/09/07/edisi-36/ Download]
|}{{Infobox book|publisher=Rahima|image=Berkas:Suplemen Swara Rahima Edisi 29.jpg|italic title=Suplemen Swara Rahima Edisi 29|isbn=|cover_artist=|series=Edisi 29, Desember 2009|title_orig=Suplemen Swara Rahima Edisi 29|note=[https://swararahima.com/2009/12/07/edisi-29/ Download Suplemen]}}''Assalamu’alaikum Wr.Wb.''
|}{{Infobox book|publisher=Rahima|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=Suplemen Swara Rahima Edisi 36|isbn=|cover_artist=|series=Edisi 36, September 2011|title_orig=Suplemen Swara Rahima Edisi 36|note=[https://swararahima.com/2011/09/07/edisi-36/ Download Suplemen]}}''Assalamu’alaikum Wr.Wb.''


Syukur ''Alhamdulillah,'' ke hadirat ''Ilahi Rabbi'' yang mengutus Nabi Muhammad saw. untuk menyemai upaya pembebasan bagi seluruh umat manusia, lelaki dan perempuan. ''Swara Rahima'' edisi ke-29, hadir kembali dengan Suplemen bertema ''Kajian Kronologis Ayat-ayat Alquran tentang Perempuan.'' 
Puji Syukur ke hadirat Allah swt., Tu-han alam semesta yang senantiasa mencurahkan rahmat dan kasih sayang-Nya, sehingga kita dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lancar. Apapun tugas yang kita lakukan di dunia ini tak lain hanyalah untuk mencari keridhaan-Nya.


Menarik ketika di awal bahasan tulisan ini, kita disuguhi pertanyaan ringan yang wajar dilontarkan masyarakat di sekitar kita. Katanya, bila seseorang ditanya, “sudah punya anak? Laki-laki atau perempuan?” Biasanya bila jawaban yang keluar “Sudah, anakku laki-laki,” maka respon penanya adalah “Alhamdulillah”. Tapi bila jawabnya “Anakku perempuan,” maka respon penanya akan biasabiasa saja; manggut-manggut, atau sekedar berkata “ooh”.
Shalawat beserta salam kita haturkan kepada Nabi Muhammad saw., yang telah mengangkat derajat manusia dari zaman kegelapan menuju zaman yang penuh dengan keimanan dan kebaikan. Berkat tuntunan Nabi Muhammadlah, kaum perempuan eksistensinya menjadi diakui dan dihormati di muka bumi ini.


Memiliki anak laki-laki dianggap keistimewaan tersendiri bagi sebagian masyarakat. Sedang punya anak perempuan, dirasa biasa saja, biar lengkap, katanya. Meski dianggap wajar, persepsi yang kadung melekat dalam pemahaman masyarakat ini butuh diluruskan. Sebab, baik lelaki maupun perempuan sama-sama sempurna harga dirinya, dan sama-sama berpotensi mengembangkan diri. Sebagai penegasan tentang kesetaraan lelaki-perempuan ini, Alquran menyatakan Tuhan memberi kesempatan dan balasan sama bagi siapa saja yang berbuat kebajikan, tanpa melihat laki-laki atau perempuan (QS. ''Al-Nahl:'' 97).


Alquran, dalam memberi ketetapan-ketetapan tersebut tentang laki-laki dan perempuan, tidaklah terlepas dari konteks sosial yang melatarbelakangi, sebagaimana yang terkaji dalam ilmu ''Asbab al-Nuzul.'' Dengan memperhatikan teks sekaligus konteks, seorang ''mufassir'' diharapkan dapat menangkap makna yang terkandung dalam Alquran, tidak jauh berbeda dengan apa yang dimaksudkan Tuhan dan Rasul-Nya. Alasannya, sebuah konteks peristiwa akan memberi nuansa psikologi sosial yang berlaku pada saat teks diturunkan. Terlebih saat ini, Islam telah meluas ke seluruh penjuru dunia, dengan situasi dan pengalaman yang berbeda, maka penafsiran yang memperhatikan konteks sangat perlu agar semangat ajaran Alquran tetap dapat diaplikasikan di manapun dan kapanpun. Inilah yang diresapi sebagai ''Alquran shalihun likulli zaman wa makan''.
'''Pembaca yang budiman,'''


Dalam pembacaan Alquran ini, salah satu aspek kontekstualisasi yang dikaji dalam tulisan ini adalah pembacaan secara kronologis, yang dimulai dari periode Mekah dan dilanjutkan dengan periode Madinah. Pembacaan ini dipandang penulis, sebagai salah satu “cara baca baru” yang dapat dijadikan alternatif untuk mengkaji ayat-ayat Alquran secara lebih tepat, terutama terkait ayat-ayat yang memberi advokasi terhadap eksistensi jenis kelamin perempuan.
Suplemen Edisi 36 Swara Rahima ini berjudul “Pandangan Islam tentang Pencari Nafkah Keluarga”, hasil kolaborasi antara Hafid Usman Qurnaen dan Khariroh Ali. Tema ini sangat penting untuk dibahas mengingat buda-ya di masyarakat selalu menobatkan laki-laki sebagai pencari nafkah keluarga (''breadwinner''). Konsekwensi dari “jabatan” sebagai pencari nafkah keluarga ini, kemudian berimbas pada pemahaman bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan. Dengan kata lain, wilayah kepemimpinan seolah-oleh menjadi hak prerogatif lakilaki, dan perempuan adalah mahluk yang layak untuk dipimpin. Praktik budaya ini semakin mapan, sebab ada ayat Alqur’an yaitu surat an-Nisa’: 34 yang secara tekstual seolah-olah mendukung pandangan tentang superioritas laki-laki terhadap perem-puan. Namun, perlu dingat bahwa memahami sebuah teks tidak bisa dilepaskan dari konteks-nya. Artinya, konteks Arab pada zaman turunnya Alqur’an memang sangat patriarkhis, sehingga bahasa Alquran pun mencerminkan sebuah pandangan dunia waktu itu.


Pembacaan seperti ini perlu dikembangkan, terlebih saat ini, permasalahan yang dihadapi manusia, lelaki dan perempuan, telah semakin kompleks. Kesadaran akan konteks sosial yang berbeda kini, dengan saat Alquran diturunkan, harus disertai pendekatan yang lebih ramah terhadap semua, tanpa membedakan jenis kelamin. Apalagi, selama ini, kecenderungan pemahaman yang bias atas teks-teks agama, telah menjadikan perempuan sebagai ‘subordinat’. Karenanya, mengambil langkah re-evaluasi dan bersikap kritis terhadap penafsiran dan penggunaan ayat-ayat Alquran, dan sumber-sumber ajaran Islam, dibutuhkan untuk membangun kesetaraan di antara lelaki dan perempuan.
Lalu, bagaimana ayat-ayat Alqur’an dan hadis Nabi dipahami dalam konteks modern sekarang ini? Bagaimana pula dengan realitas yang menunjukkan bahwa pencari nafkah keluarga ternyata tidak sepenuhnya menjadi tugas laki-laki? Berdasarkan data-data yang ada, jumlah perempuan yang menjadi kepala rumah tangga semakin hari semakin meningkat. Ada bermacam-macam penyebab perem-puan menjadi pencari nafkah utama keluarga dan menjadi kepala keluarga, antara lain; ditinggal suami tanpa kabar, suami sakit, suami kena PHK dan sebagainya.


Selanjutnya, bagaimana sesungguhnya kita harus mengkaji Alquran terutama ayat-ayat tentang hak-hak perempuan ini dengan lebih mendalami konteks sosial di mana ayat-ayat tersebut turun? Kembali salah satu Peserta Pengkaderan [[Ulama Perempuan]] (PUP) RAHIMA angkatan II Jawa Barat, 2009, Irma Riyani MA., akan mengurai hal tersebut. Pemaparannya tentang kajian kronologis ayat-ayat Alquran berperspektif perempuan ini'','' akan menambah [[khazanah]] pengetahuan kita dalam mengupayakan pemberdayaan untuk hak-hak perempuan. ''Selamat membaca!''
Disinilah arti penting dari suplemen ini. Para penulis melihat bagaimana sesungguhnya ajaran agama Islam tentang pencari nafkah keluarga ini. Pandangan ulama fikih menjadi penting untuk dikaji, mengingat masyarakat khususnya di Indonesia masih menjadikan fikih sebagai sumber utama untuk memahami ajaran Islam. Padahal, fikih adalah hasil interpretasi manusia terhadap ayat-ayat Alqur’an dan hadis Nabi, sehingga produknya sebenarnya bisa dipertanyakan dan dikritisi.


''Wassalamu’alikum Wr. Wb.''
Tujuan penulisan suplemen tentang nafkah keluarga ini adalah berdasarkan realitas sosial yang terus mengalami perkembangan dan perubahan terkait dengan relasi laki-laki dan perempuan. Saat ini, dunia nafkah tidak lagi identik dengan dunia laki-laki, sebab semakin banyak perempuan yang mengambil peran penting di dalam ekonomi keluarga. Agar ajaran Islam tetap relevan dengan situasi dan kondisi kontemporer, maka upaya-upaya reinterpretasi keagamaan menjadi sebuah keniscayaan.


Jakarta, November 2009
Dengan membaca tulisan ini, kami harapkan dapat menjadi sebuah refleksi bagi para pembaca terkait dengan persoalan nafkah dalam kehidupan rumah tangga. Mudah-mu-dahan banyak manfaat yang bisa anda petik dari suplemen Swara Rahima edisi 36 ini.


'''''Redaksi'''''
Akhirnya, Selamat membaca!
 
''Jakarta, September 2011''
 
'''Redaksi'''
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Majalah, Bulletin dan Suplemen]]
[[Kategori:Majalah, Bulletin dan Suplemen]]
[[Kategori:Suplemen]]
[[Kategori:Suplemen]]