2023-03-07 Hasil Musyawarah KUPI: Perempuan Wajib Dilindungi dari Segala Bentuk Bahaya Kekerasan Atas Nama Agama: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Agus Munawir memindahkan halaman 2023-03-07 Hasil Musyawarah KUPI: Perempuan Wajib Dilindungi dari Segala Bentuk Bahaya Kekerasan Atas Nama Agama ke 2023-03-07 Hasil Musyawarah KUPI: Perempuan Wajib Dilindungi dari Segala Bentuk Bahaya Kekerasan Atas Nama Agama |
(Tidak ada perbedaan)
| |
Revisi terkini sejak 25 Februari 2026 17.44
Info Artikel
| Sumber Original | : | Suara Merdeka |
| Penulis | : | Arif Muhammad Iqbal |
| Tanggal Terbit | : | Selasa, 7 Maret 2023 | 22:56 WIB |
| Artikel Lengkap | : | Hasil Musyawarah KUPI: Perempuan Wajib Dilindungi dari Segala Bentuk Bahaya Kekerasan Atas Nama Agama |
JAKARTA- Tingginya bahaya yang dialami perempuan karena praktik peminggiran perempuan dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari bahaya kekerasan atas nama agama, menempatkan perempuan pada kerentanan berlapis.
“Padahal, perempuan memiliki pengalaman dan agensi yang terbukti berhasil dalam penyelesaian konflik dan menjaga NKRI dari disintegrasi bangsa,” kata Dr Hj Iklilah Muzayanah Dini Fajriyah, salah satu Juru Bicara Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II dalam diseminasi hasil kongres di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
KUPI itu sendiri telah digelar pada 24-26 November 2022 di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri, Jepara, Jawa Tengah.