Lompat ke isi

Warkah Al-Basyar Volume X Tahun 2020; Edisi 01 Memaknai Jihad: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 28: Baris 28:
|''':'''
|''':'''
|Download Al-Basyar
|Download Al-Basyar
|}{{Infobox book|image=Berkas:AlBasyar Vol10 (Cov1).jpg|italic title=Warkah Al-Basyar Vol.10|title_orig=Warkah Al-Basyar Vol.10|notes=[https://drive.google.com/file/d/19JRitJJdTHaAk526hVgropope_yNr1_f/view?usp=drive_link Download Al-Basyar Vol.10 Tahun 2020; Edisi 1]}}
|}
'''Informasi Buletin:'''
{|
|Sumber
|:
|Yayasan [[Fahmina]]
|-
|Nama Buletin
|:
|Warkah Al-Basyar
|-
|Seri
|:
|Volume X Tahun 2020;  Edisi 01
|-
|Tanggal Terbit
|:
|21 Februari 2020 (27  Jumadil Akhir 1441H)
|-
|Penerbit
|:
|Fahmina Institute
|-
|Penulis
|:
|KH. [[Husein Muhammad]]
|-
|Link Download
|:
|Download Al-Basyar
|}
{{Infobox book|image=Berkas:AlBasyar Vol10 (Cov1).jpg|italic title=Warkah Al-Basyar Vol.10|title_orig=Warkah Al-Basyar Vol.10|notes=[https://drive.google.com/file/d/19JRitJJdTHaAk526hVgropope_yNr1_f/view?usp=drive_link Download Al-Basyar Vol.10 Tahun 2020; Edisi 1]}}


[[Jihad]] yang diartikan sebagai perang suci dalam pandangan saya tidak dimaksudkan oleh teks kitab suci sendiri. Perang dalam teks suci [[al-Qur’an]] disebut “Qital” atau “Harb”. Secara literal Jihad bermakna: “usaha sungguh-sungguh”, atau bekerja keras”. Dalam terminology Islam, jihad diartikan sebagai perjuangan dengan mengerahkan seluruh potensi dan kemampuan manusia untuk sebuah tujuan-tujuan kemanusiaan. Pada umumnya tujuan jihad adalah kebenaran, kebaikan, kemuliaan dan kedamaian. Pada sejumlah ayat, jihad mengandung makna yang sangat luas, meliputi perjuangan dalam seluruh aspek kehidupan. Jihad adalah pergulatan hidup itu sendiri.  
[[Jihad]] yang diartikan sebagai perang suci dalam pandangan saya tidak dimaksudkan oleh teks kitab suci sendiri. Perang dalam teks suci [[al-Qur’an]] disebut “Qital” atau “Harb”. Secara literal Jihad bermakna: “usaha sungguh-sungguh”, atau bekerja keras”. Dalam terminology Islam, jihad diartikan sebagai perjuangan dengan mengerahkan seluruh potensi dan kemampuan manusia untuk sebuah tujuan-tujuan kemanusiaan. Pada umumnya tujuan jihad adalah kebenaran, kebaikan, kemuliaan dan kedamaian. Pada sejumlah ayat, jihad mengandung makna yang sangat luas, meliputi perjuangan dalam seluruh aspek kehidupan. Jihad adalah pergulatan hidup itu sendiri.  
Baris 44: Baris 75:
“Dan jika keduanya ber ’jihad’ terhadapmu agar mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentangnya, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah mereka di dunia dengan ‘ma’ruf’ (kebaikan sesuai [[tradisi]]). (baca juga Q.S. al ‘Ankabut, 8).
“Dan jika keduanya ber ’jihad’ terhadapmu agar mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentangnya, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah mereka di dunia dengan ‘ma’ruf’ (kebaikan sesuai [[tradisi]]). (baca juga Q.S. al ‘Ankabut, 8).


Jihad pada ayat ini jelas tidaklah berarti perang fisik. Ia diturunkan berkaitan dengan peristiwa masuk Islamnya seorang anak. Ibunya tidak rela dan menginginkan anak itu kembali kepada agama sebelumnya.  Si anak menolak. Si ibu tetap tidak rela dan untuk itu ia protes keras dengan melakukan aksi mogok makan dan minum selama tiga hari. Si anak tetap saja tidak bergeser dari keyakinannya. Ia bahkan mengatakan: “Ibunda, andaikata engkau mempunyai seratus orang yang memaksa aku untuk kembali (ke keyakinan awal), niscaya aku tidak akan melakukannya. Kalau ibu mau makan, silakan dan kalau tidak mau, juga silakan”. Mengomentari ayat ini Ibnu Katsir mengatakan: “Jika keduanya (ayah-ibu) sangat berkeinginan…”/in harashaa ‘alaika kulla al hirsh. (Tafsir al-Qur’an al ‘Azhim, III/445). Pada Q.S. Al-‘Ankabut, ayat ; ‘jaahadaaka’ ditafsirkan oleh Ibnu Katsir di tempat yang lain dengan “haradhaa ‘alaika”(keduanya mendesak kamu).
Jihad pada ayat ini jelas tidaklah berarti perang fisik. Ia diturunkan berkaitan dengan peristiwa masuk Islamnya seorang anak. Ibunya tidak rela dan menginginkan anak itu kembali kepada agama sebelumnya.  Si anak menolak. Si ibu tetap tidak rela dan untuk itu ia protes keras dengan melakukan aksi mogok makan dan minum selama tiga hari. Si anak tetap saja tidak bergeser dari keyakinannya. Ia bahkan mengatakan: “Ibunda, andaikata engkau mempunyai seratus orang yang memaksa aku untuk kembali (ke keyakinan awal), niscaya aku tidak akan melakukannya. Kalau ibu mau makan, silakan dan kalau tidak mau, juga silakan”. Mengomentari ayat ini Ibnu Katsir mengatakan: “Jika keduanya (ayah-ibu) sangat berkeinginan…”/in harashaa ‘alaika kulla al hirsh. ([[Tafsir Al-Qur’an|Tafsir al-Qur’an]] al ‘Azhim, III/445). Pada Q.S. Al-‘Ankabut, ayat ; ‘jaahadaaka’ ditafsirkan oleh Ibnu Katsir di tempat yang lain dengan “haradhaa ‘alaika”(keduanya mendesak kamu).


[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]

Revisi per 13 Maret 2026 15.20

Informasi Buletin:

Sumber : Yayasan Fahmina
Nama Buletin : Warkah Al-Basyar
Seri : Volume X Tahun 2020; Edisi 01
Tanggal Terbit : 21 Februari 2020 (27 Jumadil Akhir 1441H)
Penerbit : Fahmina Institute
Penulis : KH. Husein Muhammad
Link Downlod : Download Al-Basyar

Informasi Buletin:

Sumber : Yayasan Fahmina
Nama Buletin : Warkah Al-Basyar
Seri : Volume X Tahun 2020; Edisi 01
Tanggal Terbit : 21 Februari 2020 (27 Jumadil Akhir 1441H)
Penerbit : Fahmina Institute
Penulis : KH. Husein Muhammad
Link Download : Download Al-Basyar
Warkah Al-Basyar Volume X Tahun 2020; Edisi 01 Memaknai Jihad
JudulWarkah Al-Basyar Vol.10
Download Al-Basyar Vol.10 Tahun 2020; Edisi 1

Jihad yang diartikan sebagai perang suci dalam pandangan saya tidak dimaksudkan oleh teks kitab suci sendiri. Perang dalam teks suci al-Qur’an disebut “Qital” atau “Harb”. Secara literal Jihad bermakna: “usaha sungguh-sungguh”, atau bekerja keras”. Dalam terminology Islam, jihad diartikan sebagai perjuangan dengan mengerahkan seluruh potensi dan kemampuan manusia untuk sebuah tujuan-tujuan kemanusiaan. Pada umumnya tujuan jihad adalah kebenaran, kebaikan, kemuliaan dan kedamaian. Pada sejumlah ayat, jihad mengandung makna yang sangat luas, meliputi perjuangan dalam seluruh aspek kehidupan. Jihad adalah pergulatan hidup itu sendiri.

Bahkan terdapat sejumlah ayat jihad yang diarahkan terhadap orang-orang kafir, tetapi tidak bermakna memeranginya dengan senjata. Al-Qur’an mengatakan: “Wa la Tuthi’ al Kafirin wa Jahidhum bihi Jihadan Kabira” (Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka dengannya (al-Qur’an) dengan jihad yang besar). (QS. Al-Furqan, 52). Kataganti pada “bihi” (dengannya) dalam ayat ini, menurut Ibnu Abbas merujuk pada al Qur’an. Ini berarti: “berjihadlah dengan al-Qur’an”. Dengan begitu perintah berjihad terhadap orang-orang kafir tidak dilakukan dengan menghunus pedang, melainkan mengajak mereka dengan sungguh-sungguh agar memahami pesan-pesan yang terungkap atau terkandung di dalam al-Qur’an.

Jamal al Din al Qasimi, ketika menafsirkan ayat ini, mengatakan: “Hadapi mereka dengan argumen-argumen rasional, bukti-bukti dan ajak mereka memikirkan tanda-tanda kebesaran Allah serta kepada kebenaran dengan sungguh-sungguh”. Dihubungkan dengan Q.S. al Nahl, 125, tentang dakwah (ajakan kepada Islam), maka, jihad diperintahkan dengan cara-cara “hikmah (ilmu pengetahuan, pemikiran filosofis), tuturkata/nasehat/orasi yang baik dan santun serta melalui diskusi/debat. Sepanjang sejarah kehidupan Nabi di Makkah, beliau tidak pernah melakukan perang terhadap orang-orang kafir dan kaum musyrik, meski ayat ini secara eksplisit menyebutkannya. Terhadap tekanan-tekanan mereka terhadap nabi saw dan kaum muslimin, beliau justeru mengatakan:

إصبروا فانى لم أومر باقتال

“Bersabarlah kalian, karena aku tidak diperintah untuk berperang”.

Pada Q.S. Luqman, 15, terdapat juga kata jihad dengan arti bukan perang dengan kekuatan senjata;

“Dan jika keduanya ber ’jihad’ terhadapmu agar mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentangnya, maka janganlah kamu mengikuti keduanya dan pergaulilah mereka di dunia dengan ‘ma’ruf’ (kebaikan sesuai tradisi). (baca juga Q.S. al ‘Ankabut, 8).

Jihad pada ayat ini jelas tidaklah berarti perang fisik. Ia diturunkan berkaitan dengan peristiwa masuk Islamnya seorang anak. Ibunya tidak rela dan menginginkan anak itu kembali kepada agama sebelumnya. Si anak menolak. Si ibu tetap tidak rela dan untuk itu ia protes keras dengan melakukan aksi mogok makan dan minum selama tiga hari. Si anak tetap saja tidak bergeser dari keyakinannya. Ia bahkan mengatakan: “Ibunda, andaikata engkau mempunyai seratus orang yang memaksa aku untuk kembali (ke keyakinan awal), niscaya aku tidak akan melakukannya. Kalau ibu mau makan, silakan dan kalau tidak mau, juga silakan”. Mengomentari ayat ini Ibnu Katsir mengatakan: “Jika keduanya (ayah-ibu) sangat berkeinginan…”/in harashaa ‘alaika kulla al hirsh. (Tafsir al-Qur’an al ‘Azhim, III/445). Pada Q.S. Al-‘Ankabut, ayat ; ‘jaahadaaka’ ditafsirkan oleh Ibnu Katsir di tempat yang lain dengan “haradhaa ‘alaika”(keduanya mendesak kamu).