Lompat ke isi

Warkah Al-Basyar Volume VII Tahun 2008; Edisi 30 Dimensi Sosial Ibadah Puasa: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 28: Baris 28:
|:
|:
|[https://drive.google.com/file/d/13fwI1sL1PaxAarM5qqrqJaRqDYbggrdh/view?usp=drive_link Download Warkah Al-Basyar]
|[https://drive.google.com/file/d/13fwI1sL1PaxAarM5qqrqJaRqDYbggrdh/view?usp=drive_link Download Warkah Al-Basyar]
|}{{Infobox book|image=Berkas:AlBasyar Vol7 (Cov30).jpg|italic title=Volume VII Tahun 2008; Edisi 30|title_orig=Volume VII Tahun 2008; Edisi 30|notes=[https://drive.google.com/file/d/13fwI1sL1PaxAarM5qqrqJaRqDYbggrdh/view?usp=drive_link Download Al-Basyar Vol.7 Tahun 2008; Edisi 30]}}Puasa mendidik seseorang untuk menghayati dan melakukan solidaritas sosial kepada sesama manusia, khususnya kepada kelompok manusia yang miskin, lapar, sengsara, dan tertindas. Puasa mengajak seseorang untuk berempati terhadap problema yang dihadapi orang lain, terutama manusia yang tidak berdaya dan dilanda kesusahan berkepanjangan.
|}{{Infobox book|image=Berkas:AlBasyar Vol7 (Cov30).jpg|italic title=Volume VII Tahun 2008; Edisi 30|title_orig=|notes=[https://drive.google.com/file/d/13fwI1sL1PaxAarM5qqrqJaRqDYbggrdh/view?usp=drive_link Download Al-Basyar Vol.7 Tahun 2008; Edisi 30]}}Puasa mendidik seseorang untuk menghayati dan melakukan solidaritas sosial kepada sesama manusia, khususnya kepada kelompok manusia yang miskin, lapar, sengsara, dan tertindas. Puasa mengajak seseorang untuk berempati terhadap problema yang dihadapi orang lain, terutama manusia yang tidak berdaya dan dilanda kesusahan berkepanjangan.


Sejatinya, puasa memiliki makna cukup luas dan mendalam, baik ke “dalam” yang berkaitan dengan watak, psikis, dan moral, maupun ke “luar” yang berkaitan dengan persoalan sosial. Makna ke “dalam” artinya hanya orang yang berpuasalah yang tahu bahwa dia benar-benar melaksanakan puasa secara konsisten (istiqamah) dan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Dalam konteks ini, puasa memosisikan seseorang untuk bersikap jujur. Siapa pun tidak ada yang mampu membohongi diri sendiri, bukan? Di sinilah puasa sangat relevan dengan kondisi Indonesia, di mana kebohongan, kemunafikan, dan korupsi telah merajalela dan berurat-berakar di segala lini kehidupan. Jika nilai-nilai kejujuran dipeluk secara konsisten, sudah barang tentu korupsi tidak akan terjadi.
Sejatinya, puasa memiliki makna cukup luas dan mendalam, baik ke “dalam” yang berkaitan dengan watak, psikis, dan moral, maupun ke “luar” yang berkaitan dengan persoalan sosial. Makna ke “dalam” artinya hanya orang yang berpuasalah yang tahu bahwa dia benar-benar melaksanakan puasa secara konsisten (istiqamah) dan tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa. Dalam konteks ini, puasa memosisikan seseorang untuk bersikap jujur. Siapa pun tidak ada yang mampu membohongi diri sendiri, bukan? Di sinilah puasa sangat relevan dengan kondisi Indonesia, di mana kebohongan, kemunafikan, dan korupsi telah merajalela dan berurat-berakar di segala lini kehidupan. Jika nilai-nilai kejujuran dipeluk secara konsisten, sudah barang tentu korupsi tidak akan terjadi.