Warkah Al-Basyar Volume IX Tahun 2010; Edisi 07 Refleksi Hari Perempuan Internasional; Bagaimana Tenaga Perempuan Dihargai?: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Infobox book|image=Berkas:AlBasyar Vol9 (Cov7).jpg|italic title=Warkah Al-Basyar Volume IX|title_orig=Warkah Al-Basyar Volume IX|notes=[Download Vol.9 Tahun 2010; Edisi 7]}} | |||
'''Informasi Buletin:''' | '''Informasi Buletin:''' | ||
{| | {| | ||
| Baris 32: | Baris 34: | ||
|: | |: | ||
|Download Warkah Al-Basyar | |Download Warkah Al-Basyar | ||
| | |}Sudah hampir tiga bulan kita berada di tahun 2010, kita juga telah banyak memperingati hari-hari besar nasional maupun internasional. Tiga di antaranya; Hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) pada tanggal 15 Februari 2010, Hari Perempuan Internasional pada tanggal 8 Maret 2010, serta pada tanggal 9 Maret 2010 lalu kita baru saja merayakan Hari Wanita Indonesia. Selain memperingati hari-hari besar tersebut, negara kita juga begitu rajin menjadi bagian dari sejumlah kesepakatan international, seperti Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan atau ''Convention on the Elimination of All forms of Discrimination Against Women'' (CEDAW) sejak tanggal 13 September 1984, yang selanjutnya disebut sebagai negara pihak. Namun, kondisi perempuan di negeri ini belum bisa dikatakan telah membaik. | ||
Pekerjaan-pekerjaan reproduktif tanpa imbalan, seperti menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui secara kodrati menjadi beban perempuan. Di seluruh dunia, perempuan masih melakukan pekerjaan-pekerjaan reproduktif ini. Pekerjaan jenis ini diperlukan di setiap penjuru dunia, tapi masih belum diberikan imbalan atau penghargaan selayaknya pekerjaan. Belum lagi persoalan perempuan pekerja migran atau tenaga kerja wanita (TKW). Sudah bukan rahasia lagi, betapa banyak perempuan-perempuan Indonesia yang terpaksa menjadi pekerja tanpa dokumen resmi di negara-negara Timur Tengah dan sejumlah negara lainnya. Para TKW sangat rentan menjadi korban tindak kejahatan, seperti pemerkosaan, penyiksaan, pemaksaan untuk bekerja di luar batas kemanusiaan dan seterusnya. Sementara pemerintah kita masih gagap menghadapinya. | Pekerjaan-pekerjaan reproduktif tanpa imbalan, seperti menstruasi, hamil, melahirkan, dan menyusui secara kodrati menjadi beban perempuan. Di seluruh dunia, perempuan masih melakukan pekerjaan-pekerjaan reproduktif ini. Pekerjaan jenis ini diperlukan di setiap penjuru dunia, tapi masih belum diberikan imbalan atau penghargaan selayaknya pekerjaan. Belum lagi persoalan perempuan pekerja migran atau tenaga kerja wanita (TKW). Sudah bukan rahasia lagi, betapa banyak perempuan-perempuan Indonesia yang terpaksa menjadi pekerja tanpa dokumen resmi di negara-negara Timur Tengah dan sejumlah negara lainnya. Para TKW sangat rentan menjadi korban tindak kejahatan, seperti pemerkosaan, penyiksaan, pemaksaan untuk bekerja di luar batas kemanusiaan dan seterusnya. Sementara pemerintah kita masih gagap menghadapinya. | ||