Lompat ke isi

Warkah Al-Basyar Volume VII Tahun 2008; Edisi 31 Ketika Rakyat Sekarat Berebut Zakat (Refeksi Atas Tragedi Pembagian Zakat di Pasuruan): Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Informasi Buletin:'''
'''<u>Informasi Buletin:</u>'''
{|
{|
|Sumber
|Sumber
Baris 32: Baris 32:
|:
|:
|[https://drive.google.com/file/d/1foQLAvqlDF9nqQ9HEnXadKMb5OkHrDjI/view?usp=drive_link Download Warkah Al-Basyar]
|[https://drive.google.com/file/d/1foQLAvqlDF9nqQ9HEnXadKMb5OkHrDjI/view?usp=drive_link Download Warkah Al-Basyar]
|}
|}Membagikan zakat memang wajib dan diganjar pahala. Namun, jika dilakukan serampangan, malah menuai bencana bahkan mendatangkan dosa. Pembagian zakat oleh pengusaha dermawan asal Pasuruan, Haji Syaikhon, 55, kemarin (15/09/2008) bisa menjadi pelajaran. Maksud hati ingin membantu fakir miskin dengan zakat Rp 30.000, tapi malah berujung tragedi tewasnya 21 orang, satu kritis, dan 12 orang terluka. Demikianlah ditulis di www.kompas.com (16/09/2008).
{{Infobox book|image=Berkas:AlBasyar Vol7 (Cov31).jpg|italic title=Warkah Al-Basyar Volume VII|title_orig=Warkah Al-Basyar Volume VII|notes=[https://drive.google.com/file/d/1foQLAvqlDF9nqQ9HEnXadKMb5OkHrDjI/view?usp=drive_link Download Al-Basyar Vol.7 Tahun 2008; Edisi 31]}}
 
Membagikan zakat memang wajib dan diganjar pahala. Namun, jika dilakukan serampangan, malah menuai bencana bahkan mendatangkan dosa. Pembagian zakat oleh pengusaha dermawan asal Pasuruan, Haji Syaikhon, 55, kemarin (15/09/2008) bisa menjadi pelajaran. Maksud hati ingin membantu fakir miskin dengan zakat Rp 30.000, tapi malah berujung tragedi tewasnya 21 orang, satu kritis, dan 12 orang terluka. Demikianlah ditulis di www.kompas.com (16/09/2008).


Membagikan zakat memang wajib dan diganjar pahala. Namun, jika dilakukan serampangan, malah menuai bencana bahkan mendatangkan dosa. Pembagian zakat oleh pengusaha dermawan asal Pasuruan, Haji Syaikhon, 55, kemarin (15/09/2008) bisa menjadi pelajaran. Maksud hati ingin membantu fakir miskin dengan zakat Rp 30.000, tapi malah berujung tragedi tewasnya 21 orang, satu kritis, dan 12 orang terluka. Demikianlah ditulis di www.kompas.com (16/09/2008). Ya Allah apa lagi ini, di tengah Ramadhan yang seharusnya penuh berkah, malah terjadi musibah yang memilukan, rakyat sekarat berebut zakat.
Membagikan zakat memang wajib dan diganjar pahala. Namun, jika dilakukan serampangan, malah menuai bencana bahkan mendatangkan dosa. Pembagian zakat oleh pengusaha dermawan asal Pasuruan, Haji Syaikhon, 55, kemarin (15/09/2008) bisa menjadi pelajaran. Maksud hati ingin membantu fakir miskin dengan zakat Rp 30.000, tapi malah berujung tragedi tewasnya 21 orang, satu kritis, dan 12 orang terluka. Demikianlah ditulis di www.kompas.com (16/09/2008). Ya Allah apa lagi ini, di tengah Ramadhan yang seharusnya penuh berkah, malah terjadi musibah yang memilukan, rakyat sekarat berebut zakat.