Rahima: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler Suntingan seluler lanjutan |
||
| Baris 9: | Baris 9: | ||
*[[Nur Rofiah]] (Anggota) | *[[Nur Rofiah]] (Anggota) | ||
*[[Afwah Mumtazah]] (Anggota) | *[[Afwah Mumtazah]] (Anggota) | ||
*[[Cecep Jaya | *[[Cecep Jaya Karama]] (Anggota) | ||
*[[Nur Achmad]] (Anggota) | *[[Nur Achmad]] (Anggota) | ||
*[[Thohari]] (Anggota) | *[[Thohari]] (Anggota) | ||
| Baris 430: | Baris 430: | ||
Rahima terlibat dalam berbagai jaringan baik di lokal, nasional dan global. Peran Rahima dalam jaringan terutama yang di dalamnya terdiri dari kumpulan organisasi masyarakat sipil yang khusus melakukan advokasi terkait persoalan perempuan baik di lokal, nasional dan global. Beberapa kegiatan yang dilakukan bersama jaringan terutama dalam melakukan advokasi mulai 2019 diantaranya sebagai berikut: | Rahima terlibat dalam berbagai jaringan baik di lokal, nasional dan global. Peran Rahima dalam jaringan terutama yang di dalamnya terdiri dari kumpulan organisasi masyarakat sipil yang khusus melakukan advokasi terkait persoalan perempuan baik di lokal, nasional dan global. Beberapa kegiatan yang dilakukan bersama jaringan terutama dalam melakukan advokasi mulai 2019 diantaranya sebagai berikut: | ||
# Advokasi internasioan dengan membuat shadow report CEDAW tahun 2021. Bersama Musawah Global Movement Rahima membuat laporan bayangan CEDAW ke dewan PBB khusus pasal 16 terkait dengan isu keluarga. Beberapa isu yang diangkat salah satunya soal perkawinan anak, kekerasan dalam keluarga termasuk kekersan seksual, sunat perempuan, hak perempuan pasca perceraian, poligami dan lainnya | # Advokasi internasioan dengan membuat shadow report CEDAW tahun 2021. Bersama Musawah Global Movement Rahima membuat laporan bayangan CEDAW ke dewan PBB khusus pasal 16 terkait dengan isu keluarga. Beberapa isu yang diangkat salah satunya soal perkawinan anak, kekerasan dalam keluarga termasuk kekersan seksual, sunat perempuan, [[Hak Perempuan Pasca Perceraian|hak perempuan pasca perceraian]], poligami dan lainnya | ||
# Terlibat dalam advokasi untuk penghentian isu FGM tingkat Asia kerjsama dengan jaringan Arrow Asia Pasifik dan Komnas Perempuan. | # Terlibat dalam advokasi untuk penghentian isu FGM tingkat Asia kerjsama dengan jaringan Arrow Asia Pasifik dan Komnas Perempuan. | ||
# Bersama Komnas Perempuan Rahima terlibat dalam advokasi hak-hak disabilitas di Kabupaten Cirebon | # Bersama Komnas Perempuan Rahima terlibat dalam advokasi hak-hak disabilitas di Kabupaten Cirebon | ||