Lompat ke isi

2020 Pariwisata Ramah Disabilitas di Wilayah Jakarta: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox book|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=Pariwisata Ramah Disabilitas di Wilayah Jakarta|isbn=2621-3591|pub_date=2022-08-18|series=Vol. 4 No. 2 (2020)|author=*Jenal Abidin (Universitas Negeri Jakarta)
*Rahmat Darmawan (Universitas Negeri Jakarta)
*Revi Agustin Aisyianita (Universitas Negeri Jakarta)|title_orig=Pariwisata Ramah Disabilitas di Wilayah Jakarta|image_caption=[https://ojs.bogorhospitalityjournal.com/index.php/bhj/article/view/68 Bogor Hospitality Journal]|note=[https://ojs.bogorhospitalityjournal.com/index.php/bhj/article/view/68 Download PDF]|name=}}'''<u>Informasi Artikel Jurnal:</u>'''
{|
{|
|Sumber
|Sumber
Baris 19: Baris 22:
|:
|:
|https://doi.org/10.55882/bhj.v4i2.68
|https://doi.org/10.55882/bhj.v4i2.68
|}{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=Bogor Hospitality Journal|isbn=2621-3591|pub_date=2022-08-18|cover_artist=|pages=|series=Vol. 4 No. 2 (2020)|author=|title_orig=Bogor Hospitality Journal}}
|}'''Abstrak'''
'''Abstrak'''


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk penyediaan aksesibilitas bagi wisatawan penyandang disabilitas di lokasi wisata yang ada di Propinsi DKI Jakarta khususnya kawasan Kota Tua terdapat obyek wisata Museum Sejarah Jakarta. Upaya untuk meningkatkan layanan destinasi wisata yang ramah disabilitas sangat diperlukan upaya yang sistematis dari berbagai pihak. Jakarta sebagai kota besar dan ibukota negara menjadi barometer akan pandangan sebuah kota yang modern egaliter dan memberikan pemenuhan hak-haknya kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30 Tahun 2006 Tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan yakni ukuran dasar ruang, jalur pedestrian, jalur pemandu, area parkir, ramp, serta rambu dan marka penanda.  
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk penyediaan aksesibilitas bagi wisatawan penyandang disabilitas di lokasi wisata yang ada di Propinsi DKI Jakarta khususnya kawasan Kota Tua terdapat obyek wisata Museum Sejarah Jakarta. Upaya untuk meningkatkan layanan destinasi wisata yang ramah disabilitas sangat diperlukan upaya yang sistematis dari berbagai pihak. Jakarta sebagai kota besar dan ibukota negara menjadi barometer akan pandangan sebuah kota yang modern egaliter dan memberikan pemenuhan hak-haknya kepada masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30 Tahun 2006 Tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas Pada Bangunan Gedung dan Lingkungan yakni ukuran dasar ruang, jalur pedestrian, jalur pemandu, area parkir, ramp, serta rambu dan marka penanda.