Lompat ke isi

Komnas Perempuan Terima 3.081 Aduan Kekerasan Terhadap Perempuan: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
←Membuat halaman berisi ''''<u>Informasi Artikel Berita:</u>''' {| |Sumber Original |: |[https://fahmina.id/kupi-rancang-pelatihan-penulisan-short-bio-untuk-perkuat-ekosistem-gerakan-ulama-perempuan/ Yayasan Fahmina] |- |Penulis |: |Zaenal Abidin |- |Tanggal Terbit |: |9 Februari 2026 |- |Artikel Lengkap |: |[https://fahmina.id/kupi-rancang-pelatihan-penulisan-short-bio-untuk-perkuat-ekosistem-gerakan-ulama-perempuan/ KUPI Rancang Pelatihan Penulisan Short Bio untuk Perkuat Ekosistem Ger...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 3: Baris 3:
|Sumber Original
|Sumber Original
|:
|:
|[https://fahmina.id/kupi-rancang-pelatihan-penulisan-short-bio-untuk-perkuat-ekosistem-gerakan-ulama-perempuan/ Yayasan Fahmina]
|[https://www.antaranews.com/berita/3266917/komnas-perempuan-terima-3081-aduan-kekerasan-terhadap-perempuan Antara]
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
|Zaenal Abidin
|Editor: Zita Meirina
|-
|-
|Tanggal Terbit
|Tanggal Terbit
|:
|:
|9 Februari 2026
|Jumat, 25 November 2022 15:23 WIB
|-
|-
|Artikel Lengkap
|Artikel Lengkap
|:
|:
|[https://fahmina.id/kupi-rancang-pelatihan-penulisan-short-bio-untuk-perkuat-ekosistem-gerakan-ulama-perempuan/ KUPI Rancang Pelatihan Penulisan Short Bio untuk Perkuat Ekosistem Gerakan Ulama Perempuan]
|[https://www.antaranews.com/berita/3266917/komnas-perempuan-terima-3081-aduan-kekerasan-terhadap-perempuan Komnas Perempuan Terima 3.081 Aduan Kekerasan Terhadap Perempuan]
|}
|}
Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Divisi Syiar menggelar rapat koordinasi di Griya Gus Dur, Jumat (6/2/2026), untuk merancang pelaksanaan program Co-Impact: Penguatan Ekosistem Gerakan Ulama Perempuan, khususnya melalui pelatihan penulisan short bio ulama perempuan.
Jepara (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebutkan telah menerima 3.081 aduan kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari sampai awal November 2022.


Rapat ini dihadiri oleh perwakilan lima lembaga penyangga KUPI, yaitu Yayasan Fahmina, Gusdurian, AMAN Indonesia, Alimat, dan Rahima, serta perwakilan media sistem Mubadalah dan Islami.co. Hadir pula jajaran Divisi Syiar KUPI, di antaranya Jay Akhmad, Faqih Abdul Kodir, dan Iklilah Muzayyanah, bersama Kamala Chandrakirana dari Majelis Musyawarah KUPI.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan dari jumlah itu setengahnya adalah kekerasan seksual dan sekitar 860 aduan terjadi di ruang publik, serta lebih banyak lagi terjadi di ruang personal.


Selain itu, rapat juga diikuti oleh Sarjoko S. dari Gusdurian, Fachrul dari Mubadalah, Zenit dari Kupipedia, Zaenal Abidin dari Yayasan Fahmina, Dedik Priyatno dari Islami.co, serta Fitriyatunisa dari Rahima.
"Ini berarti bahwa upaya kita untuk memastikan implementasi dari undang-undang tindak pidana kekerasan seksual ini menjadi sangat penting," ujarnya dalam konferensi pers Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari di Jepara, Jawa Tengah, Jumat.
 
Pertemuan dibuka oleh Jay Akhmad yang menegaskan bahwa rapat bertujuan menghasilkan gambaran utuh pelaksanaan program Co-Impact agar berjalan strategis, terukur, dan selaras dengan mandat gerakan KUPI.
[[Kategori:Berita KUPI]]
[[Kategori:Berita KUPI]]
[[Kategori:Berita 2022]]
[[Kategori:Berita 2022]]

Revisi terkini sejak 8 April 2026 23.56

Informasi Artikel Berita:

Sumber Original : Antara
Penulis : Editor: Zita Meirina
Tanggal Terbit : Jumat, 25 November 2022 15:23 WIB
Artikel Lengkap : Komnas Perempuan Terima 3.081 Aduan Kekerasan Terhadap Perempuan

Jepara (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebutkan telah menerima 3.081 aduan kekerasan terhadap perempuan sepanjang Januari sampai awal November 2022.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan dari jumlah itu setengahnya adalah kekerasan seksual dan sekitar 860 aduan terjadi di ruang publik, serta lebih banyak lagi terjadi di ruang personal.

"Ini berarti bahwa upaya kita untuk memastikan implementasi dari undang-undang tindak pidana kekerasan seksual ini menjadi sangat penting," ujarnya dalam konferensi pers Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari di Jepara, Jawa Tengah, Jumat.