Lompat ke isi

PERNYATAAN SIKAP KUPI (KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA): Keniscayaan Pejabat Negara untuk Menghormati Martabat Korban Kekerasan Seksual, Melindungi, dan Memenuhi Hak-Hak Dasar Mereka: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
←Membuat halaman berisi ''''<u>Informasi Artikel Berita:</u>''' {| |Sumber Original |: |[https://fahmina.id/kupi-rancang-pelatihan-penulisan-short-bio-untuk-perkuat-ekosistem-gerakan-ulama-perempuan/ Yayasan Fahmina] |- |Penulis |: |Zaenal Abidin |- |Tanggal Terbit |: |9 Februari 2026 |- |Artikel Lengkap |: |[https://fahmina.id/kupi-rancang-pelatihan-penulisan-short-bio-untuk-perkuat-ekosistem-gerakan-ulama-perempuan/ KUPI Rancang Pelatihan Penulisan Short Bio untuk Perkuat Ekosistem Ger...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 3: Baris 3:
|Sumber Original
|Sumber Original
|:
|:
|[https://fahmina.id/kupi-rancang-pelatihan-penulisan-short-bio-untuk-perkuat-ekosistem-gerakan-ulama-perempuan/ Yayasan Fahmina]
|[https://swararahima.com/2025/10/24/pernyataan-sikap-kupi-kongres-ulama-perempuan-indonesia-keniscayaan-pejabat-negara-untuk-menghormati-martabat-korban-kekerasan-seksual-melindungi-dan-memenuhi-hak-hak-dasar-mereka/ Swara Rahima]
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
|Zaenal Abidin
| -
|-
|-
|Tanggal Terbit
|Tanggal Terbit
|:
|:
|9 Februari 2026
|24 Oktober 2025
|-
|-
|Artikel Lengkap
|Artikel Lengkap
|:
|:
|[https://fahmina.id/kupi-rancang-pelatihan-penulisan-short-bio-untuk-perkuat-ekosistem-gerakan-ulama-perempuan/ KUPI Rancang Pelatihan Penulisan Short Bio untuk Perkuat Ekosistem Gerakan Ulama Perempuan]
|[https://swararahima.com/2025/10/24/pernyataan-sikap-kupi-kongres-ulama-perempuan-indonesia-keniscayaan-pejabat-negara-untuk-menghormati-martabat-korban-kekerasan-seksual-melindungi-dan-memenuhi-hak-hak-dasar-mereka/ PERNYATAAN SIKAP KUPI (KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA): Keniscayaan Pejabat Negara untuk Menghormati Martabat Korban Kekerasan Seksual, Melindungi, dan Memenuhi Hak-Hak Dasar Mereka]
|}
|}
Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) Divisi Syiar menggelar rapat koordinasi di Griya Gus Dur, Jumat (6/2/2026), untuk merancang pelaksanaan program Co-Impact: Penguatan Ekosistem Gerakan Ulama Perempuan, khususnya melalui pelatihan penulisan short bio ulama perempuan.
Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) adalah gerakan keulamaan yang mendakwahkan kemanusiaan perempuan berlandaskan ajaran Islam ''rahmatan lil ‘ālamīn.'' KUPI memandang bahwa kekerasan seksual, di manapun dan terhadap siapapun terjadi, merupakan pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan, keagamaan, dan keulamaan. Ia bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk penghinaan terhadap martabat manusia yang dijunjung tinggi oleh agama dan negara.


Rapat ini dihadiri oleh perwakilan lima lembaga penyangga KUPI, yaitu Yayasan Fahmina, Gusdurian, AMAN Indonesia, Alimat, dan Rahima, serta perwakilan media sistem Mubadalah dan Islami.co. Hadir pula jajaran Divisi Syiar KUPI, di antaranya Jay Akhmad, Faqih Abdul Kodir, dan Iklilah Muzayyanah, bersama Kamala Chandrakirana dari Majelis Musyawarah KUPI.
Karena itu, KUPI menegaskan bahwa setiap kasus kekerasan seksual harus dipandang serius, ditangani dengan empati terhadap korban, dan dicegah agar tidak terulang—terutama di lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren dan lembaga sejenis yang semestinya menjadi ruang aman, bermartabat, dan berakhlak mulia.
 
Selain itu, rapat juga diikuti oleh Sarjoko S. dari Gusdurian, Fachrul dari Mubadalah, Zenit dari Kupipedia, Zaenal Abidin dari Yayasan Fahmina, Dedik Priyatno dari Islami.co, serta Fitriyatunisa dari Rahima.
 
Pertemuan dibuka oleh Jay Akhmad yang menegaskan bahwa rapat bertujuan menghasilkan gambaran utuh pelaksanaan program Co-Impact agar berjalan strategis, terukur, dan selaras dengan mandat gerakan KUPI.
[[Kategori:Berita KUPI]]
[[Kategori:Berita KUPI]]
[[Kategori:Berita 2025]]
[[Kategori:Berita 2025]]

Revisi terkini sejak 9 April 2026 00.45

Informasi Artikel Berita:

Sumber Original : Swara Rahima
Penulis : -
Tanggal Terbit : 24 Oktober 2025
Artikel Lengkap : PERNYATAAN SIKAP KUPI (KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA): Keniscayaan Pejabat Negara untuk Menghormati Martabat Korban Kekerasan Seksual, Melindungi, dan Memenuhi Hak-Hak Dasar Mereka

Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) adalah gerakan keulamaan yang mendakwahkan kemanusiaan perempuan berlandaskan ajaran Islam rahmatan lil ‘ālamīn. KUPI memandang bahwa kekerasan seksual, di manapun dan terhadap siapapun terjadi, merupakan pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan, keagamaan, dan keulamaan. Ia bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk penghinaan terhadap martabat manusia yang dijunjung tinggi oleh agama dan negara.

Karena itu, KUPI menegaskan bahwa setiap kasus kekerasan seksual harus dipandang serius, ditangani dengan empati terhadap korban, dan dicegah agar tidak terulang—terutama di lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren dan lembaga sejenis yang semestinya menjadi ruang aman, bermartabat, dan berakhlak mulia.