Lompat ke isi

Satu Tahun dalam Pandemi: Dampak Sosial Ekonomi Covid-19 dan Akses Perlindungan Sosial Penyandang Disabilitas di Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
←Membuat halaman berisi '{{Infobox book|editor=|publisher=Lembaga SAPDA|image=Berkas:Laporan Sistem Rujukan Berbasis Akomodasi.jpg|italic title=Policy Brief Dan Laporan Sistem Rujukan Berbasis Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Pada Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender Dan Disabilitas|isbn=-|pub_date=-|cover_artist=|pages=|series=-|author=|title_orig=Policy Brief Dan Laporan Sistem Rujukan Berbasis Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Pada Penanganan Kasus...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 1: Baris 1:
{{Infobox book|editor=|publisher=Lembaga SAPDA|image=Berkas:Laporan Sistem Rujukan Berbasis Akomodasi.jpg|italic title=Policy Brief Dan Laporan Sistem Rujukan Berbasis Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Pada Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender Dan Disabilitas|isbn=-|pub_date=-|cover_artist=|pages=|series=-|author=|title_orig=Policy Brief Dan Laporan Sistem Rujukan Berbasis Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Pada Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender Dan Disabilitas}}'''<u>Informasi Dokumen Laporan:</u>'''
{{Infobox book|editor=|publisher=BAPPENAS RI|image=Berkas:1Tahun Pandemi.png|italic title=Satu Tahun dalam Pandemi: Dampak Sosial Ekonomi Covid-19 dan Akses Perlindungan Sosial Penyandang Disabilitas di Indonesia|isbn=|pub_date=April 2022|cover_artist=|pages=|series=|author=*Sinta Satriana
*Karishma Huda
*Diah Hidayati|title_orig=Satu Tahun dalam Pandemi: Dampak Sosial Ekonomi Covid-19 dan Akses Perlindungan Sosial Penyandang Disabilitas di Indonesia|name=|note=[https://www.dfat.gov.au/publications/countries-economies-and-regions/one-year-pandemic-socioeconomic-impacts-covid-19-and-access-social-protection-people-disabilities-indonesia Download PDF]}}'''<u>Informasi Dokumen Laporan:</u>'''
{|
{|
|Sumber
|Sumber
|:
|:
|[https://sapdajogja.org/2024/11/download-policy-brief-dan-laporan-sistem-rujukan-berbasis-akomodasi-yang-layak-bagi-penyandang-disabilitas-pada-penanganan-kasus-kekerasan-berbasis-gender-dan-disabilitas/ LEMBAGA SAPDA]
|[https://www.dfat.gov.au/publications/countries-economies-and-regions/one-year-pandemic-socioeconomic-impacts-covid-19-and-access-social-protection-people-disabilities-indonesia Australian Government Department of Foreign Affairs and Trade]
|-
|-
|Tahun
|Tahun
|:
|:
| -
| April 2022
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
| -
| Sinta Satriana, Karishma Huda & Diah Hidayati
|-
|-
|Penerbit
|Penerbit
|:
|:
|[[Lembaga|LEMBAGA]] SAPDA
|BAPPENAS RI
|}Penanganan kekerasan berbasis gender dan disabilitas (KBGD) masih menemui berbagai kendala baik secara teknis maupun non teknis. Akomodasi yang Layak (selanjutnya disebut AYL) dalam UU Penyandang Disabilitas diartikan sebagai modifikasi dan penyesuaian yang tepat dan diperlukan untuk menjamin penikmatan atau pelaksanaan semua hak asasi manusia dan kebebasan fundamental untuk disabilitas berdasarkan kesetaraan.
|}
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi mengamanatkan Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) untuk mewujudkan pembangunan inklusif Penyandang Disabilitas dengan 7 (tujuh) sasaran strategis. Hal ini merupakan penterjemahan perubahan paradigma dalam UndangUndang 8/2016. Urusan Penyandang Disabilitas tidak hanya melulu terkait dengan bantuan sosial, namun juga pembangunan di bidang pendataan, infrastruktur lingkungan tanpa hambatan, akses keadilan dan politik, habilitasi dan rehabilitasi, akses terhadap pekerjaan atau usaha, layanan pendidikan, dan jaminan kesehatannya.


Hasil penelitian yang dilakukan oleh SAPDA bersama UNFPA dan KPPPA pada tahun 2023 mengungkapkan bahwa beberapa [[lembaga]] penyedia layanan telah berupaya menyediakan AYL bagi perempuan dan anak penyandang disabilitas dalam penanganan kasus KBGD. Upaya yang telah dilakukan antara lain penyediaan infrastruktur, sarana dan prasarana, serta dukungan sumber daya manusia, seperti juru bahasa isyarat, pendamping disabilitas, psikiater, psikolog, advokat, dan dokter, baik melalui proses penilaian personal maupun inisiatif lainnya.
Dengan adanya pandemi Covid-19, tantangan pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas telah menjadi prioritas dalam rangka mewujudkan pembangunan inklusif. Dalam kerangka tersebut, studi dampak sosial ekonomi Covid-19 terhadap Penyandang Disabilitas strategis dilaksanakan dalam kerangka mitigasi perencanaan dan penganggaran yang komprehensif dan kolaboratif multisektoral. Temuan utama hasil studi dampak sosial ini menunjukan bahwa penghidupan Penyandang Disabilitas sangat terdampak karena Covid-19, antara lain penurunan pendapatan hingga pemutusan hak kerja, kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari, serta kesulitan akses layanan alat bantu selama pandemi.


Sehubungan dengan hal tersebut, Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak (SAPDA) dengan dukungan dari Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) telah melakukan riset Sistem Rujukan dengan Pemenuhan Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas pada Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Disabilitas (KBGD). Riset ini telah dilakukan dengan pemberi layanan dan pihak-pihak yang pernah terlibat ataupun mendampingi kasus kekerasan khususnya pada perempuan penyandang disabilitas hingga menghasilkan catatan penting dalam sistem rujukan.
Kami berharap hasil kajian yang telah berhasil ditulis dengan dukungan Organisasi Penyandang Disabilitas dapat menjadi acuan penyusunan kebijakan oleh seluruh pemangku kebijakan. Ke depan, dengan berbagai upaya kolaborasi lintas sektor, Penyandang Disabilitas di Indonesia dapat mandiri dan turut berperan serta dalam mendukung transformasi ekonomi untuk mencapai Indonesia yang maju.
 
SAPDA dan AIPJ2 berharap, policy brief dan laporan riset ini dapat referensi yang penting bagi pemberi layanan dan pihak pihak terkait dalam meningkatkan kualitas penanganan kasus KBGD, sehingga penyandang disabilitas dapat mendapatkan layanan yang lebih inklusif, responsif, dan hak-haknya terpenuhi secara adil dan menyeluruh.


[[Kategori:Referensi Kajian Kupibilitas]]
[[Kategori:Referensi Kajian Kupibilitas]]
[[Kategori:Dokumen Ringkas, Laporan dan Prosiding Kupibilitas]]
[[Kategori:Dokumen Ringkas, Laporan dan Prosiding Kupibilitas]]
[[Kategori:Dokumen Laporan Kupibilitas]]
[[Kategori:Dokumen Laporan Kupibilitas]]

Revisi terkini sejak 10 April 2026 18.12

JudulSatu Tahun dalam Pandemi: Dampak Sosial Ekonomi Covid-19 dan Akses Perlindungan Sosial Penyandang Disabilitas di Indonesia
Penulis
  • Sinta Satriana
  • Karishma Huda
  • Diah Hidayati
PenerbitBAPPENAS RI
Tahun terbit
April 2022
Download PDF

Informasi Dokumen Laporan:

Sumber : Australian Government Department of Foreign Affairs and Trade
Tahun : April 2022
Penulis : Sinta Satriana, Karishma Huda & Diah Hidayati
Penerbit : BAPPENAS RI

Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 tentang Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi mengamanatkan Rencana Induk Penyandang Disabilitas (RIPD) untuk mewujudkan pembangunan inklusif Penyandang Disabilitas dengan 7 (tujuh) sasaran strategis. Hal ini merupakan penterjemahan perubahan paradigma dalam UndangUndang 8/2016. Urusan Penyandang Disabilitas tidak hanya melulu terkait dengan bantuan sosial, namun juga pembangunan di bidang pendataan, infrastruktur lingkungan tanpa hambatan, akses keadilan dan politik, habilitasi dan rehabilitasi, akses terhadap pekerjaan atau usaha, layanan pendidikan, dan jaminan kesehatannya.

Dengan adanya pandemi Covid-19, tantangan pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas telah menjadi prioritas dalam rangka mewujudkan pembangunan inklusif. Dalam kerangka tersebut, studi dampak sosial ekonomi Covid-19 terhadap Penyandang Disabilitas strategis dilaksanakan dalam kerangka mitigasi perencanaan dan penganggaran yang komprehensif dan kolaboratif multisektoral. Temuan utama hasil studi dampak sosial ini menunjukan bahwa penghidupan Penyandang Disabilitas sangat terdampak karena Covid-19, antara lain penurunan pendapatan hingga pemutusan hak kerja, kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan sehari-hari, serta kesulitan akses layanan alat bantu selama pandemi.

Kami berharap hasil kajian yang telah berhasil ditulis dengan dukungan Organisasi Penyandang Disabilitas dapat menjadi acuan penyusunan kebijakan oleh seluruh pemangku kebijakan. Ke depan, dengan berbagai upaya kolaborasi lintas sektor, Penyandang Disabilitas di Indonesia dapat mandiri dan turut berperan serta dalam mendukung transformasi ekonomi untuk mencapai Indonesia yang maju.