Lompat ke isi

Jauharotul Farida: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 25: Baris 25:
Farida pun memberikan ketegasan mengenai makna ulama, bahwa kata ulama adalah netral gender. Ulama tanpa menambah embel-embel “laki-laki” dan “perempuan” di belakangnya, pada dasarnya, bisa merujuk ke kedua jenis tersebut. Penggunaan embel-embel tersebut malah yang menjadikan bias gender. Namun karena alasan sosiologis, Farida tetap menggunakannya dan merinci kategoriasasi ulama perempuan, antara lain ''ulama kampus'' seperti Rahma el-Yunusiyah, Zakiiah Darajat, dan Tuti Alawiyah; ''ulama pesantren'' seperti Sholihah A. Wahid Hasyim, Hajah Chamnah, dan Hajah Nonoh Hasanah; ''ulama organisasi sosial-keagamaan'' seperti Nyai Ahmad Dahlan, Hadiyah Salim, dan Suryani Thahir; ''ulama aktivis sosial-politik'' seperti Hajah Rangkayo Rasuna Said dan Aisah Amini; dan terakhir, ''ulama tabligh'' seperti Lutfiah Sungkar dan Rofiqah Darto Wahhab.
Farida pun memberikan ketegasan mengenai makna ulama, bahwa kata ulama adalah netral gender. Ulama tanpa menambah embel-embel “laki-laki” dan “perempuan” di belakangnya, pada dasarnya, bisa merujuk ke kedua jenis tersebut. Penggunaan embel-embel tersebut malah yang menjadikan bias gender. Namun karena alasan sosiologis, Farida tetap menggunakannya dan merinci kategoriasasi ulama perempuan, antara lain ''ulama kampus'' seperti Rahma el-Yunusiyah, Zakiiah Darajat, dan Tuti Alawiyah; ''ulama pesantren'' seperti Sholihah A. Wahid Hasyim, Hajah Chamnah, dan Hajah Nonoh Hasanah; ''ulama organisasi sosial-keagamaan'' seperti Nyai Ahmad Dahlan, Hadiyah Salim, dan Suryani Thahir; ''ulama aktivis sosial-politik'' seperti Hajah Rangkayo Rasuna Said dan Aisah Amini; dan terakhir, ''ulama tabligh'' seperti Lutfiah Sungkar dan Rofiqah Darto Wahhab.


Farida terus menjalin hubungan dengan jaringan ulama perempuan di berbagai daerah untuk mengawal isu-isu krusial. Karena sebagai ketua PSGA se-Jawa Tengah, ia memanfaatkan posisi tersebut untuk terus berkomitmen memperjuangkan keulamaan perempuan. Ia berkomunikasi secara intens dengan [[Arikhah]], misalnya pada 2011, ia turut aksi bersama Arikhah di Simpang Lima Semarang untuk mengawal tuntutan Undang-Undang yang berkaitan dengan anak.
Farida terus menjalin hubungan dengan [[jaringan]] ulama perempuan di berbagai daerah untuk mengawal isu-isu krusial. Karena sebagai ketua PSGA se-Jawa Tengah, ia memanfaatkan posisi tersebut untuk terus berkomitmen memperjuangkan keulamaan perempuan. Ia berkomunikasi secara intens dengan [[Arikhah]], misalnya pada 2011, ia turut aksi bersama Arikhah di Simpang Lima Semarang untuk mengawal tuntutan Undang-Undang yang berkaitan dengan anak.


Apa yang Farida suarakan di masyarakat juga ia terapkan di dalam keluarga. Ia menyampaikan kepada anak-anak perempuannya bahwa mereka setara dengan laki-laki, tidak ada perbedaan antara perempuan dan laki-laki. Sejak kecil, Farida memberi pendidikan ''soft skill'' kepada anak-anaknya, seperti renang, vokal, dan musik. Di saat yang bersamaan ia juga mendukung pendidikan anak-anak perempuannya, seperti dukungannya kepada anak-anak perempuannya yang mengambil S2 jurusan Kedokteran di Thailand dan S2 di UIN Walisongo. Selain bekal keterampilan, ia juga tidak ketinggalan membekali mereka dengan ilmu agama.
Apa yang Farida suarakan di masyarakat juga ia terapkan di dalam keluarga. Ia menyampaikan kepada anak-anak perempuannya bahwa mereka setara dengan laki-laki, tidak ada perbedaan antara perempuan dan laki-laki. Sejak kecil, Farida memberi pendidikan ''soft skill'' kepada anak-anaknya, seperti renang, vokal, dan musik. Di saat yang bersamaan ia juga mendukung pendidikan anak-anak perempuannya, seperti dukungannya kepada anak-anak perempuannya yang mengambil S2 jurusan Kedokteran di Thailand dan S2 di UIN Walisongo. Selain bekal keterampilan, ia juga tidak ketinggalan membekali mereka dengan ilmu agama.
Baris 36: Baris 36:


== Karya-Karya ==
== Karya-Karya ==
Karya-karya Farida berupa penelitian, baik individu atau tim, dengan pembiayaan dari lembaga, antara lain Persepsi Perempuan terhadap Pendidikan Anak Perempuan Pasca SD (anggota, DIP IAIN Walisongo, 1997); Persepsi Mubalig terhadap Konsep Gender (individu, DIP IAIN Walisongo, 1998); Profil Majelis Taklim Wanita di Kota Semarang (individu, DIP IAIN Walisongo, 2000); Peran Perempuan dalam Penyelesaian Konflik Sosial (Stuudi Kasus di Kabupaten Jepara) (anggota, DIPA IAIN Walisongo, 2002); Dakwah Pemberdayaan pada Masyarakat Pedesaan dengan Metode ''Prticipatory Rural Appraisal'' (Studi Kasus Dakwah di Dukuh Ngonto Lor Desa Candi, Kec. Sumowono, Kab. Semarang) (individu, DIPA IAIN Walisongo, 2002); Isu-Isu Keagamaan pada Kampanye Pemilu 2004 (Analisis terhadap Materi Kampanye pada Pemilu tahun 2004 di Kota Semarang) (individu, DIPA IAIN Walisongo); Peningkatan Kepemimpinan Santriwati di Ponpes Darul Falah, Jekulo, Kudus, dengan Metode PAR (anggota, Dirjen Diktis Depag RI Th. 2004, 2005); Peningkatan Kualitas Santri melalui Pengembangan ''life skill'' di Ponpes Roudlotul Muttaqin Polamanh Mijen Semarang dengan Metode PAR (Ketua, Dirjen Diktis Depag RI Th. 2005, 2006); Peningkatan Khidmah Pesantren dalam meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat dengan Metode PAR Studi Kasus di Ponpes Roudlotul Muttaqin Polaman Mijen Semarang (ketua, Dirjen Diktis Depag RI Th. 2006, 2007); Tradisi Khitan Perempuan pada Masyarakat Jawa (Studi Kasus di Kota Semarang) (Individu, DIPPA IAIN Walisongo, 2007); Analisis Gender Bidang Ekonomi di Jateng (anggota, APBD Prov. Jateng Th. 2008, 2008); Gender dan Lingkungan Hidup Studi pada 4 Kabupaten-Kota di Jateng (anggota, APBD Prov. Jateng Th. 2009, 2009); Analisis Gender Bidang Agama Studi pada Lembaga Keagamaan di Jateng (ketua, APBD Jateng Th. 2010, 2010); dan, Perempuan dan Kesehatan Reproduksi Analisa di Majlis Taklim Wanita YPPKPI Masjid Raya Baiturrahman Semarang (individu, DIPA IAIN Walisongo, 2010).
Karya-karya Farida berupa penelitian, baik individu atau tim, dengan pembiayaan dari lembaga, antara lain Persepsi Perempuan terhadap Pendidikan Anak Perempuan Pasca SD (anggota, DIP IAIN Walisongo, 1997); Persepsi Mubalig terhadap Konsep Gender (individu, DIP IAIN Walisongo, 1998); Profil Majelis Taklim Wanita di Kota Semarang (individu, DIP IAIN Walisongo, 2000); Peran Perempuan dalam Penyelesaian Konflik Sosial (Stuudi Kasus di Kabupaten Jepara) (anggota, DIPA IAIN Walisongo, 2002); Dakwah Pemberdayaan pada Masyarakat Pedesaan dengan Metode ''Prticipatory Rural Appraisal'' (Studi Kasus Dakwah di Dukuh Ngonto Lor Desa Candi, Kec. Sumowono, Kab. Semarang) (individu, DIPA IAIN Walisongo, 2002); Isu-Isu Keagamaan pada Kampanye Pemilu 2004 (Analisis terhadap Materi Kampanye pada Pemilu tahun 2004 di Kota Semarang) (individu, DIPA IAIN Walisongo); Peningkatan Kepemimpinan Santriwati di Ponpes Darul Falah, Jekulo, Kudus, dengan Metode PAR (anggota, Dirjen Diktis Depag RI Th. 2004, 2005); Peningkatan Kualitas Santri melalui Pengembangan ''life skill'' di Ponpes Roudlotul Muttaqin Polamanh Mijen Semarang dengan Metode PAR (Ketua, Dirjen Diktis Depag RI Th. 2005, 2006); Peningkatan Khidmah Pesantren dalam meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat dengan Metode PAR Studi Kasus di Ponpes Roudlotul Muttaqin Polaman Mijen Semarang (ketua, Dirjen Diktis Depag RI Th. 2006, 2007); Tradisi Khitan Perempuan pada Masyarakat Jawa (Studi Kasus di Kota Semarang) (Individu, DIPPA IAIN Walisongo, 2007); Analisis Gender Bidang Ekonomi di Jateng (anggota, APBD Prov. Jateng Th. 2008, 2008); Gender dan Lingkungan Hidup Studi pada 4 Kabupaten-Kota di Jateng (anggota, APBD Prov. Jateng Th. 2009, 2009); Analisis Gender Bidang Agama Studi pada Lembaga Keagamaan di Jateng (ketua, APBD Jateng Th. 2010, 2010); dan, Perempuan dan Kesehatan Reproduksi Analisa di Majlis Taklim Wanita YPPKPI Masjid Raya Baiturrahman Semarang (individu, DIPA IAIN Walisongo, 2010).            
 
              


== Daftar Bacaan Lanjutan ==
== Daftar Bacaan Lanjutan ==