Lompat ke isi

2002 Haidh, Nifas dan Istihadhah: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 16: Baris 16:
Pandangan teologis yang demikain negatif ini kemudian ditentang oleh al-Qur'an dan dipertegas dalam hadits. Hal ini tampak ketika kita melihat sebab turunnya ''(asbabun nuzul)'' ayat haidh (QS. Al-Baqarah/2:222). Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa sekelompok sahabat Nabi bertanya kepada Nabi tentang perilaku orang Yahudi yang tidak mau makan bersama dan bergaul dengan istrinya di rumah ketika si istri haidh. Maka turunlah ayat ini:
Pandangan teologis yang demikain negatif ini kemudian ditentang oleh al-Qur'an dan dipertegas dalam hadits. Hal ini tampak ketika kita melihat sebab turunnya ''(asbabun nuzul)'' ayat haidh (QS. Al-Baqarah/2:222). Diriwayatkan oleh Imam Muslim bahwa sekelompok sahabat Nabi bertanya kepada Nabi tentang perilaku orang Yahudi yang tidak mau makan bersama dan bergaul dengan istrinya di rumah ketika si istri haidh. Maka turunlah ayat ini:


<div lang="ar" dir="rtl">
<big>(وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ). البقرة، 222.</big>
<big>(وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ). البقرة، 222.</big>
</div>


Artinya: ''“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah (darah) haidh adalah kotoran, maka menjauhlah kalian dari istri kalian di tempat keluarnya haidh. Dan janganlah kalian mendekati mereka sampai mereka suci. Jika mereka telah bersuci maka datangilah (campurilah) mereka sesuai dengan cara yang diperintahkan Allah kepada kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan orang-orang yang menyucikan diri.”''
Artinya: ''“Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah (darah) haidh adalah kotoran, maka menjauhlah kalian dari istri kalian di tempat keluarnya haidh. Dan janganlah kalian mendekati mereka sampai mereka suci. Jika mereka telah bersuci maka datangilah (campurilah) mereka sesuai dengan cara yang diperintahkan Allah kepada kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan orang-orang yang menyucikan diri.”''