Lompat ke isi

Khotimatul Husna: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 4: Baris 4:


Dalam perayaan [[KUPI]] bulan April 2017, Khotim terlibat aktif sejak persiapan maupun dalam pelaksanaan kongres. Sebelum kongres, ia terlibat dalam acara-acara halaqah yang membahas identifikasi ulama perempuan dan bagaimana teks agama maupun sejarah mencatat tentang ulama. Khotim juga terlibat dalam pembahasan terkait metodologi yang akan digunakan dalam musyawarah keagamaan KUPI; apakah akan menggunakan istilah fatwa, musyawarah keagamaan, dan isu apa yang akan dibahas. Ketika pelaksanaan musyawarah keagamaan KUPI, Khotim terlibat dalam pembahasan terkait isu perkawinan anak. Ia bertugas sebagai tim perumus bersama dengan ulama perempuan yang lain. Selain itu, ia juga terlibat dalam memobilisasi peserta untuk mengikuti musyawarah keagamaan.
Dalam perayaan [[KUPI]] bulan April 2017, Khotim terlibat aktif sejak persiapan maupun dalam pelaksanaan kongres. Sebelum kongres, ia terlibat dalam acara-acara halaqah yang membahas identifikasi ulama perempuan dan bagaimana teks agama maupun sejarah mencatat tentang ulama. Khotim juga terlibat dalam pembahasan terkait metodologi yang akan digunakan dalam musyawarah keagamaan KUPI; apakah akan menggunakan istilah fatwa, musyawarah keagamaan, dan isu apa yang akan dibahas. Ketika pelaksanaan musyawarah keagamaan KUPI, Khotim terlibat dalam pembahasan terkait isu perkawinan anak. Ia bertugas sebagai tim perumus bersama dengan ulama perempuan yang lain. Selain itu, ia juga terlibat dalam memobilisasi peserta untuk mengikuti musyawarah keagamaan.
== Riwayat Hidup ==
== Riwayat Hidup ==
Khotim lahir dari keluarga yang sudah menerapkan relasi yang “cair” dalam peran gender antara laki-laki dan perempuan. Kala itu karena ayahnya menderita sakit, sang ibu seringkali berperan sebagai kepala keluarga. Selain itu, ia juga bertekad bahwa anak-anaknya harus mendapatkan pendidikan yang tinggi. Oleh karena itu, ia turut bekerja mencari nafkah, meskipun sering menjadi gunjingan masyarakat lantaran apakah itu dibenarkan secara agama.
Khotim lahir dari keluarga yang sudah menerapkan relasi yang “cair” dalam peran gender antara laki-laki dan perempuan. Kala itu karena ayahnya menderita sakit, sang ibu seringkali berperan sebagai kepala keluarga. Selain itu, ia juga bertekad bahwa anak-anaknya harus mendapatkan pendidikan yang tinggi. Oleh karena itu, ia turut bekerja mencari nafkah, meskipun sering menjadi gunjingan masyarakat lantaran apakah itu dibenarkan secara agama.
Baris 16: Baris 14:


Khotim menikah dengan Irpan Muttaqin dan telah dikaruniai tiga orang puteri, yaitu Ratu Sheba Sofie Ahimsa, Queen Aisha Permata Ahimsa, dan Malika Kimya Mutia Ahimsa. Khotim tinggal di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.
Khotim menikah dengan Irpan Muttaqin dan telah dikaruniai tiga orang puteri, yaitu Ratu Sheba Sofie Ahimsa, Queen Aisha Permata Ahimsa, dan Malika Kimya Mutia Ahimsa. Khotim tinggal di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.
== Tokoh dan Keulamaan Perempuan ==
== Tokoh dan Keulamaan Perempuan ==
Khotim pertama kali mengenal isu gender sejak aktif di PMII sekitar tahun 1996. Bagi Khotim, belajar gender menguatkan dan meyakinkan dirinya bahwa apa yang selama ini dilakukan oleh ibunya tidak bertentangan dengan agama. Di kampus, Khotim tak hanya tekun kuliah, tetapi juga aktif berorganisasi. Setidaknya ada dua organisasi yang ditekuninya, LDK (Lembaga Dakwah Kampus) Kordiska dan PMII. Di Kordiska, Khotim aktif hingga pernah menduduki posisi Wakil Ketua. Ia juga rajin menulis di majalah Fakultas ‘Advokasia’ dan ''leaflets'' PMII yang dibentuk Perempuan Rayon Fakultas Syariah, LEPPAS, Lembaga Perempuan Peduli Keadilan dan Kesetaraan. ''“Leaflets''-nya terbit setiap bulan. Kebanyakan isinya mengkritik kebijakan di Fakultas,” jelasnya.
Khotim pertama kali mengenal isu gender sejak aktif di PMII sekitar tahun 1996. Bagi Khotim, belajar gender menguatkan dan meyakinkan dirinya bahwa apa yang selama ini dilakukan oleh ibunya tidak bertentangan dengan agama. Di kampus, Khotim tak hanya tekun kuliah, tetapi juga aktif berorganisasi. Setidaknya ada dua organisasi yang ditekuninya, LDK (Lembaga Dakwah Kampus) Kordiska dan PMII. Di Kordiska, Khotim aktif hingga pernah menduduki posisi Wakil Ketua. Ia juga rajin menulis di majalah Fakultas ‘Advokasia’ dan ''leaflets'' PMII yang dibentuk Perempuan Rayon Fakultas Syariah, LEPPAS, Lembaga Perempuan Peduli Keadilan dan Kesetaraan. ''“Leaflets''-nya terbit setiap bulan. Kebanyakan isinya mengkritik kebijakan di Fakultas,” jelasnya.
Baris 29: Baris 25:
Berbagai aktivitas dan pengabdian Khotim di masyarakat selalu didukung oleh suami dan anak-anak secara penuh. Jika tidak ada kesibukan lain, sang suami siap mengantarnya ke mana pun ia akan berdakwah. Ketiga anaknya tidak ada yang protes karena ia sudah menanamkan pemahaman bahwa hidup bukan hanya untuk keluarga namun juga untuk masyarakat. Sebagaimana pesan sang ibu yang meminta perjuangannya tidak terhenti pada dirinya, namun harus terus dilanjutkan oleh anak-cucunya nanti. Oleh karena itu, anak-anaknya yang baru pulang dari pesantren mulai mengorganisasi dan memberikan pengajaran bagi anak-anak sebaya di kampungnya.
Berbagai aktivitas dan pengabdian Khotim di masyarakat selalu didukung oleh suami dan anak-anak secara penuh. Jika tidak ada kesibukan lain, sang suami siap mengantarnya ke mana pun ia akan berdakwah. Ketiga anaknya tidak ada yang protes karena ia sudah menanamkan pemahaman bahwa hidup bukan hanya untuk keluarga namun juga untuk masyarakat. Sebagaimana pesan sang ibu yang meminta perjuangannya tidak terhenti pada dirinya, namun harus terus dilanjutkan oleh anak-cucunya nanti. Oleh karena itu, anak-anaknya yang baru pulang dari pesantren mulai mengorganisasi dan memberikan pengajaran bagi anak-anak sebaya di kampungnya.


Khotim mengakui bahwa tantangan terberat dalam mengurus organisasi itu adalah memastikan soliditas seluruh tim. Mengingat organisasi keagamaan bersifat sukarela tidak seperti organisasi profesional, sehingga membutuhkan kepemimpinan untuk merangkul. Mereka yang biasa bekerja profesional dapat berkhidmat dengan memanfaatkan kedudukan dan jaringan di lembaga. Semua orang harus dirangkul dan dihargai dengan potensinya masing-masing, meski tidak aktif secara fisik namun tetap dapat bermanfaat dalam peran-peran lainnya, seperti menjadi nara sumber. Pemimpin hadir memberikan dukungan atas setiap inisiatif dari berbagai kemampuan kader. Begitupun pengalamannya di Fatayat NU, ibarat sebuah ''puzzle'' yang saling melengkapi untuk menjadi kesatuan yang utuh.
Khotim mengakui bahwa tantangan terberat dalam mengurus organisasi itu adalah memastikan soliditas seluruh tim. Mengingat organisasi keagamaan bersifat sukarela tidak seperti organisasi profesional, sehingga membutuhkan kepemimpinan untuk merangkul. Mereka yang biasa bekerja profesional dapat berkhidmat dengan memanfaatkan kedudukan dan [[jaringan]] di lembaga. Semua orang harus dirangkul dan dihargai dengan potensinya masing-masing, meski tidak aktif secara fisik namun tetap dapat bermanfaat dalam peran-peran lainnya, seperti menjadi nara sumber. Pemimpin hadir memberikan dukungan atas setiap inisiatif dari berbagai kemampuan kader. Begitupun pengalamannya di Fatayat NU, ibarat sebuah ''puzzle'' yang saling melengkapi untuk menjadi kesatuan yang utuh.


Pasca KUPI, Khotim gencar mensosialisasikan hasil KUPI dan mengintegrasikannya dalam setiap kegiatannya. Di Fatayat, hasil KUPI menjadi bagian program kerja. Misalnya, rekomendasi tentang kekerasan seksual masuk dalam agenda Fatayat untuk advokasi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual agar segera disahkan. Langkah yang ditempuh dimulai dengan gerakan penyadaran kader Fatayat di seluruh Provinsi DIY, diawali dengan diskusi rutin dan seminar menghadirkan para ahli dari Yogyakarta maupun KUPI. Isu kekerasan seksual juga masuk ke pesantren setelah adanya pengaduan ke LP3A Fatayat. Kemudian Fatayat memberikan pendampingan terhadap korban dan melakukan rujukan dengan lembaga pengada layanan yang ada di Yogyakarta seperti Rifka Annisa.
Pasca KUPI, Khotim gencar mensosialisasikan hasil KUPI dan mengintegrasikannya dalam setiap kegiatannya. Di Fatayat, hasil KUPI menjadi bagian program kerja. Misalnya, rekomendasi tentang kekerasan seksual masuk dalam agenda Fatayat untuk advokasi Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual agar segera disahkan. Langkah yang ditempuh dimulai dengan gerakan penyadaran kader Fatayat di seluruh Provinsi DIY, diawali dengan diskusi rutin dan seminar menghadirkan para ahli dari Yogyakarta maupun KUPI. Isu kekerasan seksual juga masuk ke pesantren setelah adanya pengaduan ke LP3A Fatayat. Kemudian Fatayat memberikan pendampingan terhadap korban dan melakukan rujukan dengan lembaga pengada layanan yang ada di Yogyakarta seperti Rifka Annisa.
Baris 40: Baris 36:


Kegiatan lain pasca KUPI yang dilakukan Khotim melalui Fatayat adalah lomba membuat video dan profil ulama perempuan di DIY tahun 2020. Terakhir, ia membuat ''whatsapp group'' untuk pengasuhan anak dimulai sejak awal pandemi hinggi kini. Peserta grup adalah ibu-ibu dan bapak-bapak yang secara aktif mendiskusikan tentang ''parenting'' juga kesehatan reproduksi anak.
Kegiatan lain pasca KUPI yang dilakukan Khotim melalui Fatayat adalah lomba membuat video dan profil ulama perempuan di DIY tahun 2020. Terakhir, ia membuat ''whatsapp group'' untuk pengasuhan anak dimulai sejak awal pandemi hinggi kini. Peserta grup adalah ibu-ibu dan bapak-bapak yang secara aktif mendiskusikan tentang ''parenting'' juga kesehatan reproduksi anak.
== Karya-Karya ==
== Karya-Karya ==
Berikut di antara tulisan yang ditulis oleh Khotim:
Berikut di antara tulisan yang ditulis oleh Khotim:


# ''Pedoman Membangun Toleransi'' (Pustaka Pesantren,     2010)
# ''Pedoman Membangun Toleransi'' (Pustaka Pesantren, 2010)
# ''Sukses Berbisnis Ala Nabi'' (Pustaka Pesantren,     2010)
# ''Sukses Berbisnis Ala Nabi'' (Pustaka Pesantren, 2010)
# ''Cara Nabi Mengikis Terorisme'' (Pustaka Pesantren,     2016)
# ''Cara Nabi Mengikis Terorisme'' (Pustaka Pesantren, 2016)
# “Perempuan Berparfum,     Dosakah?” ''[[Mubadalah]]'', 2016
# “Perempuan Berparfum, Dosakah?” ''[[Mubadalah]]'', 2016