Lompat ke isi

AD. Eridani: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 3: Baris 3:


AD Eridani memainkan peran signifikan dalam penyelenggaraan Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) tahun 2017. Ia yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Rahima, dalam rapat rutin bulanan Rahima pada penghujung tahun 2014, mengemukakan rencana menggelar forum pertemuan alumni program Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP). Kemudian pada bulan Oktober 2014 di sela-sela acara peringatan empat puluh hari wafatnya Hj. Lia Aliyah di Cirebon, ia mendiskusikan rencana tersebut bersama Bang [[Helmi Ali]] dan Kiai Faqihuddin Abdul Kodir. Menindaklanjuti diskusi tersebut, dalam rapat evaluasi tahunan Rahima pada bulan Januari 2015, rencana tentang reuni alumni PUP kembali dibahas secara lebih mendalam. Rapat yang dihadiri oleh Badan Pengurus dan Pengawas Rahima itu kemudian membuat sebuah rumusan awal tentang pertemuan ulama perempuan yang menjadi cikal-bakal Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Dalam pelaksanaan KUPI, AD Eridani bertugas sebagai Ketua ''Organizing Committee'' (OC).
AD Eridani memainkan peran signifikan dalam penyelenggaraan Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) tahun 2017. Ia yang pada saat itu menjabat sebagai Direktur Rahima, dalam rapat rutin bulanan Rahima pada penghujung tahun 2014, mengemukakan rencana menggelar forum pertemuan alumni program Pengkaderan Ulama Perempuan (PUP). Kemudian pada bulan Oktober 2014 di sela-sela acara peringatan empat puluh hari wafatnya Hj. Lia Aliyah di Cirebon, ia mendiskusikan rencana tersebut bersama Bang [[Helmi Ali]] dan Kiai Faqihuddin Abdul Kodir. Menindaklanjuti diskusi tersebut, dalam rapat evaluasi tahunan Rahima pada bulan Januari 2015, rencana tentang reuni alumni PUP kembali dibahas secara lebih mendalam. Rapat yang dihadiri oleh Badan Pengurus dan Pengawas Rahima itu kemudian membuat sebuah rumusan awal tentang pertemuan ulama perempuan yang menjadi cikal-bakal Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI). Dalam pelaksanaan KUPI, AD Eridani bertugas sebagai Ketua ''Organizing Committee'' (OC).
== Riwayat Hidup ==
== Riwayat Hidup ==
Dani, demikian ia biasa dipangil, merupakan anak sulung dari tiga bersaudara (kedua adiknya laki-laki) dari pasangan Hj. Siriatul Muzayanah dan H. Muchsan. Meski lahir di Purwokerto, sejak kecil Dani sering berpindah-pindah tempat dari Surabaya, Manado, Ambon, Yogyakarta, Purwokerto, Semarang dan Jakarta karena pekerjaan sang ayah sebagai TNI Angkatan Laut.
Dani, demikian ia biasa dipangil, merupakan anak sulung dari tiga bersaudara (kedua adiknya laki-laki) dari pasangan Hj. Siriatul Muzayanah dan H. Muchsan. Meski lahir di Purwokerto, sejak kecil Dani sering berpindah-pindah tempat dari Surabaya, Manado, Ambon, Yogyakarta, Purwokerto, Semarang dan Jakarta karena pekerjaan sang ayah sebagai TNI Angkatan Laut.
Baris 17: Baris 15:


Setelah suaminya pensiun pada tahun 2010, Dani mengambil peran sebagai pencari nafkah utama keluarga. Sedangkan suaminya lebih banyak berperan dalam urusan domestik. Saat ini mereka tinggal di Cijantung, Jakarta Timur.
Setelah suaminya pensiun pada tahun 2010, Dani mengambil peran sebagai pencari nafkah utama keluarga. Sedangkan suaminya lebih banyak berperan dalam urusan domestik. Saat ini mereka tinggal di Cijantung, Jakarta Timur.
== Tokoh dan Keulamaan Perempuan ==
== Tokoh dan Keulamaan Perempuan ==
Sejak April 2019, Dani bergabung dengan lNFID sebagai ''Senior Program Officer'' bidang ''Partnership and Membership''. INFID memberikan pengalaman baru bagi Dani untuk mengelola manajemen NGO (Non-Government Organizations) berbasis anggota. INFID berfokus kepada tiga area kerja, yaitu penurunan ketimpangan, pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs, serta Hak Asasi Manusia (HAM) dan Demokrasi. Bersama dengan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia, INFID melakukan kajian, pemantauan dan advokasi kebijakan, serta kampanye dan edukasi publik.
Sejak April 2019, Dani bergabung dengan lNFID sebagai ''Senior Program Officer'' bidang ''Partnership and Membership''. INFID memberikan pengalaman baru bagi Dani untuk mengelola manajemen NGO (Non-Government Organizations) berbasis anggota. INFID berfokus kepada tiga area kerja, yaitu penurunan ketimpangan, pelaksanaan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs, serta Hak Asasi Manusia (HAM) dan Demokrasi. Bersama dengan anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia, INFID melakukan kajian, pemantauan dan advokasi kebijakan, serta kampanye dan edukasi publik.


Dengan pengalaman dan jaringan yang dimiliki, Dani mampu mewarnai jejaring anggota INFID. Hal ini terlihat dari komposisi keanggotaan INFID, yang awalnya 66 anggota menjadi 88 dengan ragam yang berbeda, terutama NGO yang konsen terhadap isu perempuan. Dalam perencanaan program-program INFID, Dani juga mencoba memasukkan isu-isu perempuan sehingga terlaksanalah program advokasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, pencegahan kawin anak, program penanganan dan pendampingan ''deportan/returnee'' perempuan dan anak.
Dengan pengalaman dan [[jaringan]] yang dimiliki, Dani mampu mewarnai jejaring anggota INFID. Hal ini terlihat dari komposisi keanggotaan INFID, yang awalnya 66 anggota menjadi 88 dengan ragam yang berbeda, terutama NGO yang konsen terhadap isu perempuan. Dalam perencanaan program-program INFID, Dani juga mencoba memasukkan isu-isu perempuan sehingga terlaksanalah program advokasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, pencegahan kawin anak, program penanganan dan pendampingan ''deportan/returnee'' perempuan dan anak.


Sebelum bergabung dengan INFID, Dani telah memiliki pengalaman panjang di dunia aktivisme. Pada tahun 1996-2000, Dani bergabung di P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat) sebagai sekretaris, kemudian menjadi koordinator program ''[[Fiqh]] an-Nisa'', sebuah program penyadaran dan pemberdayaan hak-hak perempuan yang ditujukan bagi mubalighah, ustazah, ibu nyai pondok pesantren, dan aktivis organisasi perempuan. Setelah itu, Dani bersama dengan beberapa [[tokoh]] mendirikan Rahima. Pada awal Rahima berdiri, Dani berperan sebagai sekretaris eksekutif, lalu pada tahun 2007 ia menjabat sebagai direktur hingga tahun 2019. Meski sudah tidak lagi menjabat dalam jajaran pelaksana harian, saat ini Dani masih aktif dalam perhimpunan Rahima sebagai Sekretaris Badan Pengurus.
Sebelum bergabung dengan INFID, Dani telah memiliki pengalaman panjang di dunia aktivisme. Pada tahun 1996-2000, Dani bergabung di P3M (Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat) sebagai sekretaris, kemudian menjadi koordinator program ''[[Fiqh]] an-Nisa'', sebuah program penyadaran dan pemberdayaan hak-hak perempuan yang ditujukan bagi mubalighah, ustazah, ibu nyai pondok pesantren, dan aktivis organisasi perempuan. Setelah itu, Dani bersama dengan beberapa [[tokoh]] mendirikan Rahima. Pada awal Rahima berdiri, Dani berperan sebagai sekretaris eksekutif, lalu pada tahun 2007 ia menjabat sebagai direktur hingga tahun 2019. Meski sudah tidak lagi menjabat dalam jajaran pelaksana harian, saat ini Dani masih aktif dalam perhimpunan Rahima sebagai Sekretaris Badan Pengurus.
Baris 37: Baris 33:


Bekerja sebagai seorang aktivis feminis, menurut Dani, ia menghadapi tantangan yang beragam. Di antaranya, meski sudah bekerja pada isu perempuan kurang lebih selama 25 tahun, masih ada orang-orang dekat, termasuk saudara dan teman, yang belum sepakat dengan apa yang Dani perjuangkan. Tantangan yang lain adalah bagaimana meyakinkan kolega dan senior-seniornya agar bisa lebih sadar gender, terbuka untuk melakukan regenerasi, dan membuka ruang seluas-luasnya bagi anak-anak muda.
Bekerja sebagai seorang aktivis feminis, menurut Dani, ia menghadapi tantangan yang beragam. Di antaranya, meski sudah bekerja pada isu perempuan kurang lebih selama 25 tahun, masih ada orang-orang dekat, termasuk saudara dan teman, yang belum sepakat dengan apa yang Dani perjuangkan. Tantangan yang lain adalah bagaimana meyakinkan kolega dan senior-seniornya agar bisa lebih sadar gender, terbuka untuk melakukan regenerasi, dan membuka ruang seluas-luasnya bagi anak-anak muda.
== Penghargaan atau Prestasi ==
== Penghargaan atau Prestasi ==
Bisa menyuarakan isu perempuan, mengubah cara pandang, dan mempengaruhi kebijakan adalah suatu kebanggaan bagi Dani dalam kerja-kerja aktivismenya. Dani tercatat beberapa kali turut aktif dalam berbagai upaya advokasi kebijakan, seperti mendorong UU PKDRT, peninjauan kembali UU Perkawinan No 1/1974 pasal 7 ayat 1 tentang kenaikan minimum usia menikah perempuan di Mahkamah Agung, dan peninjauan kembali UU Sisdiknas No 20/2004 Pasal 37 ayat 1 huruf h tentang kesehatan.
Bisa menyuarakan isu perempuan, mengubah cara pandang, dan mempengaruhi kebijakan adalah suatu kebanggaan bagi Dani dalam kerja-kerja aktivismenya. Dani tercatat beberapa kali turut aktif dalam berbagai upaya advokasi kebijakan, seperti mendorong UU PKDRT, peninjauan kembali UU Perkawinan No 1/1974 pasal 7 ayat 1 tentang kenaikan minimum usia menikah perempuan di Mahkamah Agung, dan peninjauan kembali UU Sisdiknas No 20/2004 Pasal 37 ayat 1 huruf h tentang kesehatan.
== Karya-Karya ==
== Karya-Karya ==
Dani mengabadikan kerja-kerjanya melalui karya tulis, baik sebagai penulis, editor, hingga pembaca kritis, di antaranya adalah:
Dani mengabadikan kerja-kerjanya melalui karya tulis, baik sebagai penulis, editor, hingga pembaca kritis, di antaranya adalah:
Baris 70: Baris 62:
# Peran Perempuan dalam Organisasi Berbasis Agama dalam Mencegah Ekstremisme Kekerasan.
# Peran Perempuan dalam Organisasi Berbasis Agama dalam Mencegah Ekstremisme Kekerasan.
# Peta Gerakan Penyebaran Ekstremisme Pasca Berlakunya Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti UU) No. 2 Tahun 2017.
# Peta Gerakan Penyebaran Ekstremisme Pasca Berlakunya Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti UU) No. 2 Tahun 2017.
== Bacaan Lanjutan ==
== Bacaan Lanjutan ==