Lompat ke isi

Atun Wardatun: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 4: Baris 4:
Atun pertama kali mendengar [[KUPI]] dari koleganya di LBH Apik, Nusa Tenggara Barat. Ia kemudian diminta untuk menghadiri KUPI di Cirebon pada tahun 2017. Meskipun Atun tak bisa hadir secara langsung di KUPI pada waktu itu, ia secara aktif mengikuti pelaksanaan KUPI dari jauh melalui link-link berita maupun informasi yang dikirim oleh teman-temannya yang hadir di Cirebon.
Atun pertama kali mendengar [[KUPI]] dari koleganya di LBH Apik, Nusa Tenggara Barat. Ia kemudian diminta untuk menghadiri KUPI di Cirebon pada tahun 2017. Meskipun Atun tak bisa hadir secara langsung di KUPI pada waktu itu, ia secara aktif mengikuti pelaksanaan KUPI dari jauh melalui link-link berita maupun informasi yang dikirim oleh teman-temannya yang hadir di Cirebon.


Bagi Atun, KUPI telah memberikan pengakuan terhadap keberadaan ulama perempuan secara institusi. Selama ini, ulama perempuan tidak dianggap terutama di Nusa Tenggara Barat. Masyarakat hanya mengenal “tuan guru” (sebutan untuk ulama laki-laki), sedangkan peran perempuan di dunia dakwah dan keagamaan tidak diakui.
Bagi Atun, KUPI telah memberikan pengakuan terhadap keberadaan [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] secara institusi. Selama ini, ulama perempuan tidak dianggap terutama di Nusa Tenggara Barat. Masyarakat hanya mengenal “tuan guru” (sebutan untuk ulama laki-laki), sedangkan peran perempuan di dunia dakwah dan keagamaan tidak diakui.
 
 
== Riwayat Hidup ==
== Riwayat Hidup ==
Sejak kecil Atun sudah mengenyam pendidikan agama. Ia menyelesaikan pendidikan dasarnya di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Ilmi, Bima. Setelah lulus dari Madrasah Tsanawiyah Negeri Padolo, Bima, Atun hijrah ke Jombang untuk menuntut ilmu di Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, tepatnya di Pondok Pesantren Putri Al-Lathifiyyah. Atun menyelesaikan gelar strata satu di UIN Sunan Ampel, Surabaya, dengan mengambil jurusan Peradilan Agama, sedangkan strata duanya ditempuh di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta dengan mengambil program studi Hukum Islam Konsentrasi [[Hukum Keluarga]].
Sejak kecil Atun sudah mengenyam pendidikan agama. Ia menyelesaikan pendidikan dasarnya di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Ilmi, Bima. Setelah lulus dari Madrasah Tsanawiyah Negeri Padolo, Bima, Atun hijrah ke Jombang untuk menuntut ilmu di Pesantren Bahrul Ulum, Tambak Beras, tepatnya di Pondok Pesantren Putri Al-Lathifiyyah. Atun menyelesaikan gelar strata satu di UIN Sunan Ampel, Surabaya, dengan mengambil jurusan Peradilan Agama, sedangkan strata duanya ditempuh di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta dengan mengambil program studi Hukum Islam Konsentrasi [[Hukum Keluarga]].
Baris 17: Baris 15:


Selain beraktivitas di dunia akademik, Atun juga aktif di kegiatan sosial-keagamaan, seperti di Muslimat NU di Provinsi NTB dan MUI NTB. Atun juga terlibat aktif dalam kepengurusan LBH Apik NTB, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) NTB, dan Rukun Keluarga Bima (RKB).
Selain beraktivitas di dunia akademik, Atun juga aktif di kegiatan sosial-keagamaan, seperti di Muslimat NU di Provinsi NTB dan MUI NTB. Atun juga terlibat aktif dalam kepengurusan LBH Apik NTB, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) NTB, dan Rukun Keluarga Bima (RKB).
== Tokoh dan Keulamaan Perempuan ==
== Tokoh dan Keulamaan Perempuan ==
Pernikahan monogami ayah dan ibu Atun, dan fakta bahwa kakek dari pihak ibu menjalani pernikahan poligami menghadirkan pengalaman dan kesadaran sedemikian rupa tentang dunia pernikahan dalam diri Atun. Masih segar dalam ingatan Atun bagaimana neneknya berdoa untuk seluruh keturunannya kelak, semoga tak ada anak cucunya yang menjalani pernikahan poligami. Sebab, menurut neneknya, praktik pernikahan poligami tidak mudah dan menyakitkan. Oleh karenanya, syarat tidak menjalani pernikahan poligami juga diajukan oleh ibu Atun kepada seluruh putera-puterinya ketika hendak menikah.
Pernikahan monogami ayah dan ibu Atun, dan fakta bahwa kakek dari pihak ibu menjalani pernikahan poligami menghadirkan pengalaman dan kesadaran sedemikian rupa tentang dunia pernikahan dalam diri Atun. Masih segar dalam ingatan Atun bagaimana neneknya berdoa untuk seluruh keturunannya kelak, semoga tak ada anak cucunya yang menjalani pernikahan poligami. Sebab, menurut neneknya, praktik pernikahan poligami tidak mudah dan menyakitkan. Oleh karenanya, syarat tidak menjalani pernikahan poligami juga diajukan oleh ibu Atun kepada seluruh putera-puterinya ketika hendak menikah.
Baris 41: Baris 37:


Bagi Atun, KUPI terbilang sukses menyuarakan kembali isu perkawinan anak, kekerasan seksual, dan lingkungan. Fatwa KUPI ini, menurut Atun, sesuai dengan konteks masyarakat saat ini. Fatwa KUPI menjadi semacam legitimasi keagamaan yang membantu Atun dalam menyuarakan isu-isu perempuan kepada kelompok [[tokoh]] agama. Atun selalu menggunakan nilai dan metodologi yang dirumuskan di KUPI ke dalam kerja-kerjanya, baik di perguruan tinggi maupun di [[komunitas]] atau La Rimpu. Misalnya dalam salah satu modul yang disusun oleh Atun untuk La Rimpu, Atun memasukkan nilai-nilai kesalingan dan konteks lokal NTB. Belum lama ini, Atun juga aktif dalam konsultasi digital KUPI yang diinisiasi oleh AMAN secara daring sebagai moderator di grup yang membahas isu perkawinan anak.
Bagi Atun, KUPI terbilang sukses menyuarakan kembali isu perkawinan anak, kekerasan seksual, dan lingkungan. Fatwa KUPI ini, menurut Atun, sesuai dengan konteks masyarakat saat ini. Fatwa KUPI menjadi semacam legitimasi keagamaan yang membantu Atun dalam menyuarakan isu-isu perempuan kepada kelompok [[tokoh]] agama. Atun selalu menggunakan nilai dan metodologi yang dirumuskan di KUPI ke dalam kerja-kerjanya, baik di perguruan tinggi maupun di [[komunitas]] atau La Rimpu. Misalnya dalam salah satu modul yang disusun oleh Atun untuk La Rimpu, Atun memasukkan nilai-nilai kesalingan dan konteks lokal NTB. Belum lama ini, Atun juga aktif dalam konsultasi digital KUPI yang diinisiasi oleh AMAN secara daring sebagai moderator di grup yang membahas isu perkawinan anak.
== Penghargaan dan Prestasi ==
== Penghargaan dan Prestasi ==
Bagi Atun, hal yang paling membahagiakan dirinya adalah ketika suami dan anak-anaknya bisa menginternalisasi nilai-nilai kesetaraan dan kemanusiaan dalam kehidupan mereka, sehingga mereka tumbuh dengan perspektif gender yang sehat dan adil.
Bagi Atun, hal yang paling membahagiakan dirinya adalah ketika suami dan anak-anaknya bisa menginternalisasi nilai-nilai kesetaraan dan kemanusiaan dalam kehidupan mereka, sehingga mereka tumbuh dengan perspektif gender yang sehat dan adil.
Baris 54: Baris 48:
# Best paper at Annual Conference of Islamic Studies (AICIS), (Minister of Religious Affair (Mora) Indonesia, 2013)
# Best paper at Annual Conference of Islamic Studies (AICIS), (Minister of Religious Affair (Mora) Indonesia, 2013)
# International Peace Scholarship from PEO Sisterhood Iowa, USA, 2005
# International Peace Scholarship from PEO Sisterhood Iowa, USA, 2005
== Karya-Karya ==
== Karya-Karya ==
Atun melahirkan puluhan buku, jurnal nasional dan internasional, dan esai yang ditulis dan dipublikasikan. Selain tulisan akademis, ia juga aktif menulis di media online seperti Alamtara.co, Alif.id, Arrahim.id. Gagasan Atun yang tertuang dalam karya-karyanya di antaranya isu perempuan, keluarga, dan tidak lupa mengulik konteks lokal NTB. Selain menulis, Atun juga kerap menjadi narasumber, moderator, dan fasilitator dalam kegiatan-kegiatan yang terkait dengan isu gender dan hukum keluarga.
Atun melahirkan puluhan buku, jurnal nasional dan internasional, dan esai yang ditulis dan dipublikasikan. Selain tulisan akademis, ia juga aktif menulis di media online seperti Alamtara.co, Alif.id, Arrahim.id. Gagasan Atun yang tertuang dalam karya-karyanya di antaranya isu perempuan, keluarga, dan tidak lupa mengulik konteks lokal NTB. Selain menulis, Atun juga kerap menjadi narasumber, moderator, dan fasilitator dalam kegiatan-kegiatan yang terkait dengan isu gender dan hukum keluarga.
Baris 63: Baris 55:
# ''Negosiasi Ruang: Antara Ruang Publik dan Ruang Privat'' (''Negotiation Sphere: Between Public and Private—English Version'') (Mataram: Pusat Studi Wanita IAIN Mataram Press, 2007)
# ''Negosiasi Ruang: Antara Ruang Publik dan Ruang Privat'' (''Negotiation Sphere: Between Public and Private—English Version'') (Mataram: Pusat Studi Wanita IAIN Mataram Press, 2007)
# Feminisme Muslim dan Feminisme Barat:Meretas Jalan Berbeda? dalam Tim PSW IAIN Mataram: ''Menolak Subordinasi Menyeimbangkan Relasi'' (Mataram: IAIN Mataram Press, 2007)
# Feminisme Muslim dan Feminisme Barat:Meretas Jalan Berbeda? dalam Tim PSW IAIN Mataram: ''Menolak Subordinasi Menyeimbangkan Relasi'' (Mataram: IAIN Mataram Press, 2007)
# The Social Practice of Mahr among Bimanese Muslims: Negotiating Rules, Bargaining Rules” ''In Women and Property in Contemporary    Islamic Law'' (EJ Brill: 2018) at <nowiki>https://brill.com/abstract/book/edcoll/9789004386297/BP000003.xml</nowiki>.
# The Social Practice of Mahr among Bimanese Muslims: Negotiating Rules, Bargaining Rules” ''In Women and Property in Contemporary    Islamic Law'' (EJ Brill: 2018) at https://brill.com/abstract/book/edcoll/9789004386297/BP000003.xml.
# ''Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Perlindungan Anak'', (Lombok: Pustaka Lombok, 2020)
# ''Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan Perlindungan Anak'', (Lombok: Pustaka Lombok, 2020)
# Demokratisasi Rumah Tangga: Dari Subyek Menuju Sifat Kepemimpinan, Atun Wardatun dan Abdul Wahid. <nowiki>http://ejournal.uinmalang.ac.id/index.php/egalita/article/view/9100</nowiki>
# Demokratisasi Rumah Tangga: Dari Subyek Menuju Sifat Kepemimpinan, Atun Wardatun dan Abdul Wahid. http://ejournal.uinmalang.ac.id/index.php/egalita/article/view/9100
# Women’s Narrative and Local Practices of Muslim Family Law: Exploring Moderateness of Indonesian Islam Atun Wardatun. <nowiki>http://kafaah.org/index.php/kafaah/article/view/290</nowiki>
# Women’s Narrative and Local Practices of Muslim Family Law: Exploring Moderateness of Indonesian Islam Atun Wardatun. http://kafaah.org/index.php/kafaah/article/view/290
# The Construction of Women’s Image and the Narrative of Nationalism among Face veiled-University Students in West Nusa Tenggara, at <nowiki>https://journal.walisongo.ac.id/index.php/sawwa/article/view/4466</nowiki>
# The Construction of Women’s Image and the Narrative of Nationalism among Face veiled-University Students in West Nusa Tenggara, at https://journal.walisongo.ac.id/index.php/sawwa/article/view/4466
# Legitimasi Berlapis dan Negosiasi Dinamis pada pembayaran Perkawinan: Perspektif Pluralisme Hukum dalam Al Ahkam vol 28 no 2, 2018 at <nowiki>http://journal.walisongo.ac.id/index.php/ahkam/article/view/2438</nowiki>
# Legitimasi Berlapis dan Negosiasi Dinamis pada pembayaran Perkawinan: Perspektif Pluralisme Hukum dalam Al Ahkam vol 28 no 2, 2018 at http://journal.walisongo.ac.id/index.php/ahkam/article/view/2438
# Interpretasi Sosiologis terhadap Hak Ijbar Wali dalam Pernikahan Suku Mbojo, Bima NTB (2018)
# Interpretasi Sosiologis terhadap Hak Ijbar Wali dalam Pernikahan Suku Mbojo, Bima NTB (2018)
== Daftar Bacaan Lanjutan ==
== Daftar Bacaan Lanjutan ==