Habibah Djunaidi: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 3: | Baris 3: | ||
Habibah terlibat aktif dalam perhelatan Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) di Cirebon pada tahun 2017. Ia termasuk salah satu tim perumus hasil musyawarah keagamaan KUPI tentang pernikahan anak, dan ia pula yang membacakan sikap keagamaan KUPI tersebut di depan para peserta dan undangan saat penutupan kongres. | Habibah terlibat aktif dalam perhelatan Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) di Cirebon pada tahun 2017. Ia termasuk salah satu tim perumus hasil musyawarah keagamaan KUPI tentang pernikahan anak, dan ia pula yang membacakan sikap keagamaan KUPI tersebut di depan para peserta dan undangan saat penutupan kongres. | ||
== Riwayat Hidup == | == Riwayat Hidup == | ||
Habibah Djunaidi adalah anak pertama pasangan Djunaidi Bin H. Abdan Tsani dan Norsmah Binti H. Naim. Meski dalam keterbatasan, orang tua Habibah tak pernah berputus asa dalam memberikan dukungan terbaik bagi ketujuh putera-puteri mereka. Orang tua Habibah bahkan rela melepaskan beberapa bidang tanah yang dimiliki demi untuk pendidikan anak-anak mereka. | Habibah Djunaidi adalah anak pertama pasangan Djunaidi Bin H. Abdan Tsani dan Norsmah Binti H. Naim. Meski dalam keterbatasan, orang tua Habibah tak pernah berputus asa dalam memberikan dukungan terbaik bagi ketujuh putera-puteri mereka. Orang tua Habibah bahkan rela melepaskan beberapa bidang tanah yang dimiliki demi untuk pendidikan anak-anak mereka. | ||
| Baris 15: | Baris 13: | ||
Dokumentasi ini terwujud atas dukungan suami Habibah yang menuturkan kembali pandangan Habibah Djunaidi. Pada tanggal 22 Maret 2021, Habibah Djunaidi wafat setelah empat hari berjuang melawan virus Corona. | Dokumentasi ini terwujud atas dukungan suami Habibah yang menuturkan kembali pandangan Habibah Djunaidi. Pada tanggal 22 Maret 2021, Habibah Djunaidi wafat setelah empat hari berjuang melawan virus Corona. | ||
== Tokoh dan Keulamaan Perempuan == | == Tokoh dan Keulamaan Perempuan == | ||
Di Indonesia, tidak banyak ulama perempuan yang secara khusus mendalami tentang kajian fikih, terutama fikih perbandingan mazhab. Habibah Djunaidi merupakan salah satu nama ulama perempuan yang bisa disebut dalam kajian fikih ini. Secara khusus, ia mendalami (perbandingan) fikih di Universitas Al-Azhar sejak strata satu sampai program doktoral. | Di Indonesia, tidak banyak ulama perempuan yang secara khusus mendalami tentang kajian fikih, terutama fikih perbandingan mazhab. Habibah Djunaidi merupakan salah satu nama ulama perempuan yang bisa disebut dalam kajian fikih ini. Secara khusus, ia mendalami (perbandingan) fikih di Universitas Al-Azhar sejak strata satu sampai program doktoral. | ||
| Baris 39: | Baris 35: | ||
Menurut Habibah, peran perempuan di dalam Islam sangatlah penting. Sebab, ibu adalah tempat pertama bagi anak-anak mendapatkan pengajaran hidup. Atas peran ini, menurut Habibah, perempuan harus memiliki pengetahuan dan pendidikan yang cukup, sehingga mampu menjalannya perannya sebagai ''madrasah al-ula.'' | Menurut Habibah, peran perempuan di dalam Islam sangatlah penting. Sebab, ibu adalah tempat pertama bagi anak-anak mendapatkan pengajaran hidup. Atas peran ini, menurut Habibah, perempuan harus memiliki pengetahuan dan pendidikan yang cukup, sehingga mampu menjalannya perannya sebagai ''madrasah al-ula.'' | ||
== Penghargaan & Prestasi == | == Penghargaan & Prestasi == | ||
Pada tahun 2020, bersama dengan suaminya, Habibah merintis Yayasan Darul Muqaffa, sebuah lembaga yang menaungi pesantren modern, kegiatan sosial, dan lembaga kursus terkait dengan fikih, seperti pengelolaan zakat, infak, dan waris. Lembaga ini hadir bukan hanya karena kecintaannya pada fikih dan ilmu pengetahuan, tetapi juga karena perhatiannya terhadap pendidikan anak-anak di lingkungan sekitar. Habibah dan suami memberikan pendidikan gratis bagi para santri yang tidak mampu. | Pada tahun 2020, bersama dengan suaminya, Habibah merintis Yayasan Darul Muqaffa, sebuah lembaga yang menaungi pesantren modern, kegiatan sosial, dan lembaga kursus terkait dengan fikih, seperti pengelolaan zakat, infak, dan waris. Lembaga ini hadir bukan hanya karena kecintaannya pada fikih dan ilmu pengetahuan, tetapi juga karena perhatiannya terhadap pendidikan anak-anak di lingkungan sekitar. Habibah dan suami memberikan pendidikan gratis bagi para santri yang tidak mampu. | ||
| Baris 47: | Baris 41: | ||
Ada cita-cita dan harapan Habibah yang belum terwujud, yaitu mendirikan Bank Tha’am (Bank Makanan) dan Bank Malabis (Bank Pakaian). Kedua bank ini ingin memenuhi kebutuhan pangan dan sandang kaum duafa. Secara konsep, Bank Tha’am ini berjalan atas kerja sama Darul Muqaffa dengan rumah makan/restoran/hotel lingkungan sekitar. Darul Muqaffa menjadi tempat pengumpulan makanan dari dan menjadi distributor untuk kaum duafa. Pun dengan Bank Malabis, Habibah ingin Darul Muqaffa menjadi wadah bagi masyarakat yang ingin memberikan baju layak pakai, sehingga kaum duafa yang membutuhkan bisa mengaksesnya langsung ke Darul Muqaffa. | Ada cita-cita dan harapan Habibah yang belum terwujud, yaitu mendirikan Bank Tha’am (Bank Makanan) dan Bank Malabis (Bank Pakaian). Kedua bank ini ingin memenuhi kebutuhan pangan dan sandang kaum duafa. Secara konsep, Bank Tha’am ini berjalan atas kerja sama Darul Muqaffa dengan rumah makan/restoran/hotel lingkungan sekitar. Darul Muqaffa menjadi tempat pengumpulan makanan dari dan menjadi distributor untuk kaum duafa. Pun dengan Bank Malabis, Habibah ingin Darul Muqaffa menjadi wadah bagi masyarakat yang ingin memberikan baju layak pakai, sehingga kaum duafa yang membutuhkan bisa mengaksesnya langsung ke Darul Muqaffa. | ||
== Karya-karya == | == Karya-karya == | ||
Berpuluh-puluh buku masih tersimpan rapi di rumah. Buku-buku itu berisi tulisan tangan Habibah saat menyiapkan materi-materi ceramah atau kuliahnya. Habibah terbiasa menulis secara manual dengan pulpen dan kertas untuk seluruh bahan yang ia ingin sampaikan dengan merujuk kitab-kitab klasik Islam. Suami Habibah kemudian membantu merapikan catatan-catatan tersebut dalam bentuk ''power point'' yang siap untuk digunakan. | Berpuluh-puluh buku masih tersimpan rapi di rumah. Buku-buku itu berisi tulisan tangan Habibah saat menyiapkan materi-materi ceramah atau kuliahnya. Habibah terbiasa menulis secara manual dengan pulpen dan kertas untuk seluruh bahan yang ia ingin sampaikan dengan merujuk kitab-kitab klasik Islam. Suami Habibah kemudian membantu merapikan catatan-catatan tersebut dalam bentuk ''power point'' yang siap untuk digunakan. | ||