Lompat ke isi

Erik Sabti Rahmawati: Perbedaan antara revisi

Created page with "Erik Sabti Rahmawati, lahir di Banyuwangi 08 November 1975, adalah dosen di Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jawa Timur, dengan konsentrasi keilmuan di pemi..."
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
Erik Sabti Rahmawati, lahir di Banyuwangi  08 November 1975, adalah dosen di Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jawa Timur,  dengan konsentrasi keilmuan di pemikiran Islam, studi Alqur’an dan Hadits, serta studi gender . Selain dosen, Bu Erik, demikian biasa ia disapa, juga pengasuh Ponpes Mahasiswa Al Azkiya Malang. Pesantren ini untuk sementara khusus putri yang kebanyakan adalah mahassiwa dari berbagai perguruan tinggi di Malang, terutama UIN Maulana Malik Ibrahim, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Islam Malang, dan Universitas Muhammadiyah Malang. Kemudian ia menjadi konsultan keluarga sakinah yang biro sekretariatnya bertempat di Fakultas Syariah. Selain itu menjadi mediator di Pengadilan Agama Kota Malang. Fungsinya adalah mendamaikan para pihak yang sedang berperkara. Terutama yang mengajukan perceraian. Kebanyakan pengajuan cerai gugat, atau cerai talaq.
[[File:Erik-sabti-rahmawati.jpg|thumb|'''Erik Sabti Rahmawati''']]
'''Erik Sabti Rahmawat'''i, lahir di Banyuwangi  08 November 1975, adalah dosen di Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Jawa Timur,  dengan konsentrasi keilmuan di pemikiran Islam, studi Alqur’an dan Hadits, serta studi gender . Selain dosen, Bu Erik, demikian biasa ia disapa, juga pengasuh Ponpes Mahasiswa Al Azkiya Malang. Pesantren ini untuk sementara khusus putri yang kebanyakan adalah mahassiwa dari berbagai perguruan tinggi di Malang, terutama UIN Maulana Malik Ibrahim, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, Universitas Islam Malang, dan Universitas Muhammadiyah Malang. Kemudian ia menjadi konsultan keluarga sakinah yang biro sekretariatnya bertempat di Fakultas Syariah. Selain itu menjadi mediator di Pengadilan Agama Kota Malang. Fungsinya adalah mendamaikan para pihak yang sedang berperkara. Terutama yang mengajukan perceraian. Kebanyakan pengajuan cerai gugat, atau cerai talaq.


Kegiatan keseharian Erik Sabti Rahmawati yang memiliki keterkaitan dengan gerakan KUPI, antara lain ia selalu memasukkan visi misi KUPI, bagaimana mensosialisasikan tentang kesetaraan gender, tentang kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan, kesempatan yang sama dalam berbagai lini kehidupan dan mampu berkiprah di masyarakat.  Pada para santri, Bu Erik menyampaikan bagaimana santri itu mempunyai hak yang sama untuk menempuh pendidikan yang tinggi, bekerjasama dengan laki-laki, bahkan ia juga memotivasi mereka agar berpendidikan yang tinggi, mendapatkan karier yang bagus, tanpa harus merasa bahwa mereka seorang perempuan yang berada di posisi kedua. Bahwa mereka punya kesempatan dan kemampuan yang sama. Begitu juga dalam posisi Bu Erik sebagai mediator, menguatkan perempuan bahwa mereka mmepunyai hak yang sama untuk mendapatkan keadilan, punya peluang yang sama untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Ketika perempuan diceraikan oleh suami, maka Bu Erik mendorong mereka agar memperjuangkan hak-haknya.
Kegiatan keseharian Erik Sabti Rahmawati yang memiliki keterkaitan dengan gerakan KUPI, antara lain ia selalu memasukkan visi misi KUPI, bagaimana mensosialisasikan tentang kesetaraan gender, tentang kesempatan yang sama bagi laki-laki dan perempuan, kesempatan yang sama dalam berbagai lini kehidupan dan mampu berkiprah di masyarakat.  Pada para santri, Bu Erik menyampaikan bagaimana santri itu mempunyai hak yang sama untuk menempuh pendidikan yang tinggi, bekerjasama dengan laki-laki, bahkan ia juga memotivasi mereka agar berpendidikan yang tinggi, mendapatkan karier yang bagus, tanpa harus merasa bahwa mereka seorang perempuan yang berada di posisi kedua. Bahwa mereka punya kesempatan dan kemampuan yang sama. Begitu juga dalam posisi Bu Erik sebagai mediator, menguatkan perempuan bahwa mereka mmepunyai hak yang sama untuk mendapatkan keadilan, punya peluang yang sama untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Ketika perempuan diceraikan oleh suami, maka Bu Erik mendorong mereka agar memperjuangkan hak-haknya.
Baris 17: Baris 18:


Karya Akademik dan Nok Akademik
Karya Akademik dan Nok Akademik
Di antara karya akademik dan non akademik yang pernah ditulis Erik Sabti Rahmawati antara lain;
# Buku Korban-korban Pembangunan, sebagai Editor Pustaka Pelajar, Jogjakarta 2002
# Buku Kebohongan-kebohongan Negara, sebagai Editor Pustaka Pelajar, Jogjakarta 2002
# Pola-Pola Gerakan Lingkungan, sebagai Editor Pustaka Pelajar, Jogjakarta 2003
# Pemikiran Islam Kontemporer, sebagai Penulis Bunga Rampai Jendela, Jogjakarta 2003
# Kerjasama antar Umat Beragama dalam Al-Quran, sebagai Co-author UIN Malang Press, 2011
# Teologi Islam dalam Perspektif Al-Farabi dan Al-Ghazali, sebagai Editor UIN Malang Press, 2013
# Perbandingan Hermeneutika dan Tafsir Psikoislamika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Vol. 5 (2) Psikoislamika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Vol. 5 (2) 2008
# Peran Perempuan dalam Menentukan Agama anak_anak Pasangan Beda Agama Egalita PSG UIN Malang Egalita PSG UIN Malang, 2012
# Implementasi Toleransi Beragama di  PP Darut Taqwa Pasuruan Jurnal de Jure UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Vol. 6 (1) 2014
# Jurnal de Jure UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Vol. 6 (1) 2015
# Perilaku Zakat Elite Agama Kota Malang (Studi tentang Konstruk Elite Agama Kota Malang terhadap Zakat Profesi) Jurnal de Jure UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Vol. 7 (1), 1-17 Jurnal de Jure UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Vol. 7 (1), 1-17, 2016
# Spirit of Liberation and Justice in Farid Esack’s Hermeneutics of Qur’an Jurnal Ulumuna IAIN Mataram. Vol.20 (1), 119-146  Jurnal Ulumuna IAIN Mataram. Vol.20 (1), 119-146 2016
# Implikasi Mediasi bagi Para Pihak yang Berperkara di Pengadilan Agama Malang. Jurnal de Jure UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Vol. 8 (1), 1-14 Jurnal de Jure UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Vol. 8 (1), 1-14