Pra Musyawarah Keagamaan tentang Pengelolaan Sampah bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 17: | Baris 17: | ||
Pada penutupnya disampaikan bahwa persoalan-persoalan yang lebih khusus tentang pengelolaan sampah dan keberlangsungan lingkungan hidup dan keselamatan perempuan dibahas di forum [[Musyawarah Keagamaan|musyawarah keagamaan]]. Pertanyaan-pertanyaan yang masih menjadi perhatian dan dibutuhkan diskusi yang lebih mendalam; Mengapa perempuan menjadi penghasil sampah terbesar? Adakah kaitannya dengan relasi [[Mubadalah]] dalam sektor domestik di dalam keluarga? Bagaimana pengelolaan sampah di dalam keluarga? Bagaimana pengelolaan makanan di dalam keluarga, apakah sudah melibatkan semua pihak di dalam keluarga sehingga tidak ada lagi pernyataan bahwa membuang sampah terbesar adalah perempuan. Bisa jadi perempuan hanya agent dalam keluarga yang ditugaskan untuk membuang sampah, sehingga akan muncul pertanyaan mengapa hanya perempuan yang membuang sampah? | Pada penutupnya disampaikan bahwa persoalan-persoalan yang lebih khusus tentang pengelolaan sampah dan keberlangsungan lingkungan hidup dan keselamatan perempuan dibahas di forum [[Musyawarah Keagamaan|musyawarah keagamaan]]. Pertanyaan-pertanyaan yang masih menjadi perhatian dan dibutuhkan diskusi yang lebih mendalam; Mengapa perempuan menjadi penghasil sampah terbesar? Adakah kaitannya dengan relasi [[Mubadalah]] dalam sektor domestik di dalam keluarga? Bagaimana pengelolaan sampah di dalam keluarga? Bagaimana pengelolaan makanan di dalam keluarga, apakah sudah melibatkan semua pihak di dalam keluarga sehingga tidak ada lagi pernyataan bahwa membuang sampah terbesar adalah perempuan. Bisa jadi perempuan hanya agent dalam keluarga yang ditugaskan untuk membuang sampah, sehingga akan muncul pertanyaan mengapa hanya perempuan yang membuang sampah? | ||
Begitu juga dengan produksi sampah yang khas diproduksi oleh perempuan dalam kaitannya dengan reproduksi, apakah betul-betul itu hanya tanggung jawab perempuan? Pertanyaan-pertanyaan ini akan dijawab di [[Musyawarah Keagamaan|musyawarah keagamaan]] dan mudah-mudahan akan menghasilkan fatwa yang tidak hanya membebankan persoalan sampah kepada satu pihak saja. [] '''(ZA)''' | Begitu juga dengan produksi sampah yang khas diproduksi oleh perempuan dalam kaitannya dengan reproduksi, apakah betul-betul itu hanya tanggung jawab perempuan? Pertanyaan-pertanyaan ini akan dijawab di [[Musyawarah Keagamaan|musyawarah keagamaan]] dan mudah-mudahan akan menghasilkan [[fatwa]] yang tidak hanya membebankan persoalan sampah kepada satu pihak saja. [] '''(ZA)''' | ||
Selengkapnya untuk mendapatkan dokumen-dokumen pendukung kegiatan ini bisa lihat di [[Dokumen Kegiatan Pra Musyawarah Keagamaan tentang Pengelolaan Sampah bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan]]. | Selengkapnya untuk mendapatkan dokumen-dokumen pendukung kegiatan ini bisa lihat di [[Dokumen Kegiatan Pra Musyawarah Keagamaan tentang Pengelolaan Sampah bagi Keberlanjutan Lingkungan Hidup dan Keselamatan Perempuan]]. | ||
[[Kategori:Proses | |||
[[Kategori:Proses Kongres]] | |||
[[Kategori:Proses KUPI 2]] | |||