KUPI: Prakarsa Ulama Perempuan Indonesia dalam Memasyarakatkan Konstitusi: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 9: | Baris 9: | ||
Melalui KUPI, ulama perempuan Indonesia bergerak bersama melakukan analisis sosial terhadap situasi diskriminasi dan kekerasan sebagai akibat budaya patriarkis. | Melalui KUPI, ulama perempuan Indonesia bergerak bersama melakukan analisis sosial terhadap situasi diskriminasi dan kekerasan sebagai akibat budaya patriarkis. | ||
Ida Budiati, Dosen Universitas Bhayangkara dalam Halaqah Nasional Pra-KUPI (Kongres Ulama perempuan Indonesia) II mengungkapkan bahwa, “Ulama perempuan Indonesia dengan KUPI melakukan kerja konstitusional membangun kesadaran warga negara dan penyelenggara negara untuk memberi jaminan perlindungan dan pemenuhan hak korban,” ungkap ida Budiati, Rabu (19/10/2022). | Ida Budiati, Dosen Universitas Bhayangkara dalam Halaqah Nasional Pra-KUPI ([[Kongres Ulama Perempuan Indonesia|Kongres Ulama perempuan Indonesia]]) II mengungkapkan bahwa, “Ulama perempuan Indonesia dengan KUPI melakukan kerja konstitusional membangun kesadaran warga negara dan penyelenggara negara untuk memberi jaminan perlindungan dan pemenuhan hak korban,” ungkap ida Budiati, Rabu (19/10/2022). | ||
KUPI dan Pemberdayaan Perempuan | KUPI dan Pemberdayaan Perempuan | ||
| Baris 25: | Baris 25: | ||
''Sumber: https://kabardamai.id/kupi-prakarsa-ulama-perempuan-indonesia-dalam-memasyarakatkan-konstitusi/'' | ''Sumber: https://kabardamai.id/kupi-prakarsa-ulama-perempuan-indonesia-dalam-memasyarakatkan-konstitusi/'' | ||
[[Kategori:Berita | [[Kategori:Berita]] | ||
[[Kategori:Berita Pra | [[Kategori:Berita Pra KUPI 2]] | ||