Lompat ke isi

Mengkaji Makna Baligh dalam Pandangan Islam (Part 1): Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi 'Seringkali nusyuz diartikan secara sederhana itu pembangkangan seorang istri terhadap suami. Jadi hanya istri yang dianggap tidak taat, tidak loyal, membangkang. Maka...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
Seringkali nusyuz diartikan secara sederhana itu pembangkangan seorang istri terhadap suami. Jadi hanya istri yang dianggap tidak taat, tidak loyal, membangkang. Maka kemudian nusyuz itu berlaku bagi istri.   
Saat ini seperti yang kita tahu bahwa mendiskusikan mengenai apa keuntungannya ketika perempuan memasuki dunia pernikahan di usia yang matang. Kemudian apa dampak negatifnya ketika usianya terlalu dini untuk memasuki perkawinan?  


Sebenarnya definisi nusyuz dari sisi agama seperti apa? Dan apakah memang berlaku hanya bagi perempuan?   
Juga banyak persoalan-persoalan lain yang kemudian membuat kami di Alimat menganggap penting kembali kita mengkaji makna baligh dalam pandangan Islam sesungguhnya apa? Dan akan berdampak apa pada realitas di Indonesia?   


Yuk simak bincang belajar Islam bersama [[Alimat]].
Yuk simak bincang belajar Islam bersama [[Alimat]].
Baris 7: Baris 7:
|Pembawa Acara
|Pembawa Acara
|:
|:
|Luluk Nur Hamidah
|Lolly Suhenty (Anggota Alimat)
|-
|-
|Narasumber 1
|Narasumber 1
|:
|:
|Nyai [[Badriyah Fayumi]] (Anggota Komisioner KPAI dan Anggota Alimat)
|Dr. [[Nur Rofiah]] (Dosen PTIQ dan Anggota Alimat)
|-
|-
|Narasumber 2
|Narasumber 2