Lompat ke isi

Merangkai Berkah Idul Fitri (Part 1): Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi 'Perda Syari'at ini saangat menarik. Karena masih hangat dalam minggu-minggu ini terutama rencana peraturan daerah di Lhokseumawe yang melarang perempuan duduk mengangk...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
Perda Syari'at ini saangat menarik. Karena masih hangat dalam minggu-minggu ini terutama rencana peraturan daerah di Lhokseumawe yang melarang perempuan duduk mengangkang ketika dibonceng motor dan beberapa Perda yang lain.
Kurang lebih 30 hari kita berpuasa, menahan hawa nafsu dan beribadah sebanyak-banyaknya. Dan sekarang kita merayakan Idul Fitri.  


Temuan komnas perempuan ada 282 peraturan daerah di 100 kabupaten dan kota di 28 propinsi yang mendiskreditkan perempuan. Dan uniknya bahwa dari sekian ratus perda ini hadir justru setelah era reformasi. Ini menarik sekali kalau kita lihat dari konteks sosialogis atau politik. Mengapa justru setelah reformasi itu ketika semangatnya adalah perubahan untuk peralihan dari era otoratian rezim orde baru. Tetapi kemudian yang justru muncul adalah spirit untuk menghidupkan perda-perda yang konon menurut mereka syari'at Islam. Tetapi sesungguhnya justru membatasi gerak perempuan. 
Sebetulnya apa yang dimaksud dengan Idul Fitri? Apakah hanya sekedar merayakan kemenangan? 


Sebenarnya apa itu yang dimaksud dengan Perda Syari'at Islam? Apakah itu mengatasnamakan Syari'at Islam melalui perda-perda? 
Yuk simak bincang belajar Islam bersama [[Alimat]].  
 
Yuk simak bincang belajar Islam bersama [[Alimat]].
{|
{|
|Pembawa Acara
|Pembawa Acara