Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
Ketika disebut "ulama", kesadaran kita segera tertuju kepada laki-laki. Perempuan tidak menjadi bagian dari "ulama". Inilah konstruksi yang sedemikian lama dibakukan dan dilanggengkan melalui MUI (Majelis Ulama Indonesia), NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, dan sejumlah Ormas keislaman lain. Wajar saja, bila dalam struktur MUI, NU, Muhammadiyah—sebagai representasi ulama—jarang ditemukan perempuan. Kalaupun akhir-akhir ini perempuan dimasukkan dalam struktur MUI, NU, Muhamadiyah sungguh sangat sedikit jumlahnya. Selain itu, perempuan dimasukkan ke dalam posisi yang tidak penting, hanya sekadar tampak pantas ada perwakilan perempuan. Kata kaidah, an-nadzir ka al-'adam (langka itu seperti tidak ada). | Ketika disebut "ulama", kesadaran kita segera tertuju kepada laki-laki. Perempuan tidak menjadi bagian dari "ulama". Inilah konstruksi yang sedemikian lama dibakukan dan dilanggengkan melalui MUI (Majelis Ulama Indonesia), NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, dan sejumlah Ormas keislaman lain. Wajar saja, bila dalam struktur MUI, NU, Muhammadiyah—sebagai representasi ulama—jarang ditemukan perempuan. Kalaupun akhir-akhir ini perempuan dimasukkan dalam struktur MUI, NU, Muhamadiyah sungguh sangat sedikit jumlahnya. Selain itu, perempuan dimasukkan ke dalam posisi yang tidak penting, hanya sekadar tampak pantas ada perwakilan perempuan. Kata kaidah, an-nadzir ka al-'adam (langka itu seperti tidak ada). | ||
| Baris 13: | Baris 9: | ||
Bantaran sejarah Nusantara juga membuktikan. Di Banjarmasin, ada Fatimah al-Banjari, penulis asli kitab Parukunan Jamaluddin yang menggali kearifan lokal harta gono-gini. Sulawesi Selatan memiliki Aisyah We Tenriolle (w.1919) yang berhasil menggali dan mengumpulkan manuskrip La Galigo. Di Sumatera Barat, terdapat Rahmah el-Yunusiah (1900-1969), pendiri Sekolah Diniyah Puteri di Padang Panjang dan mendapatkan gelar Syaikhah pertama dari universitas Al-Azhar, Kairo. Kita juga punya Prof. Dr. Hj. Zakiah Daradjat (1929-2013) yang menulis banyak buku, pernah jadi Direktur Pascasarjana dan Direktur Pendidikan Tinggi di Kemenag. | Bantaran sejarah Nusantara juga membuktikan. Di Banjarmasin, ada Fatimah al-Banjari, penulis asli kitab Parukunan Jamaluddin yang menggali kearifan lokal harta gono-gini. Sulawesi Selatan memiliki Aisyah We Tenriolle (w.1919) yang berhasil menggali dan mengumpulkan manuskrip La Galigo. Di Sumatera Barat, terdapat Rahmah el-Yunusiah (1900-1969), pendiri Sekolah Diniyah Puteri di Padang Panjang dan mendapatkan gelar Syaikhah pertama dari universitas Al-Azhar, Kairo. Kita juga punya Prof. Dr. Hj. Zakiah Daradjat (1929-2013) yang menulis banyak buku, pernah jadi Direktur Pascasarjana dan Direktur Pendidikan Tinggi di Kemenag. | ||
Nah, karena itu jelaslah ketiadaan perempuan dalam lembaga-lembaga keulamaan bukan karena ketiadaan ulama perempuan, melainkan karena ada 'ideologi' yang menghalangi perempuan untuk masuk ke dalam lembaga-lembaga keulamaan tersebut. Ideologi ini selalu memandang rendah perempuan dan mengutamakan laki-laki, sekalipun laki-laki itu tidak lebih baik ketimbang perempuan. Ideologi ini juga selalu memosisikan laki-laki sebagai pusat kuasa. Sementara perempuan pihak yang dikuasai. Itulah ideologi patriarki yang merasuk ke dalam alam sadar sebagian besar kaum laki-laki dan juga kaum perempuan. | Nah, karena itu jelaslah ketiadaan perempuan dalam [[lembaga]]-lembaga keulamaan bukan karena ketiadaan ulama perempuan, melainkan karena ada 'ideologi' yang menghalangi perempuan untuk masuk ke dalam lembaga-lembaga keulamaan tersebut. Ideologi ini selalu memandang rendah perempuan dan mengutamakan laki-laki, sekalipun laki-laki itu tidak lebih baik ketimbang perempuan. Ideologi ini juga selalu memosisikan laki-laki sebagai pusat kuasa. Sementara perempuan pihak yang dikuasai. Itulah ideologi patriarki yang merasuk ke dalam alam sadar sebagian besar kaum laki-laki dan juga kaum perempuan. | ||
Dalam konteks keulamaan, sekali pun mereka sebetulnya mengakui kealiman (kedalaman ilmu) perempuan, karena ini bersifat objektif (bisa dibuktikan), tetapi tetap saja ideologi patriarki ini memandang bahwa perempuan tidak layak untuk duduk di dalam lembaga-lembaga keulamaan itu. Alasannya dibuat-buat yang kadang tidak rasional. Misalnya saja, karena perempuan itu emosional, perempuan sudah memiliki beban kewajiban domestik, perempuan tidak bebas untuk rapat kapan saja dan di mana saja, perempuan selalu mengundang fitnah, suara perempuan aurat, dan sejumlah alasan lain yang intinya mengokohkan bahwa perempuan tidak layak untuk duduk pada lembaga-lembaga keulamaan yang otoritatif. | Dalam konteks keulamaan, sekali pun mereka sebetulnya mengakui kealiman (kedalaman ilmu) perempuan, karena ini bersifat objektif (bisa dibuktikan), tetapi tetap saja ideologi patriarki ini memandang bahwa perempuan tidak layak untuk duduk di dalam lembaga-lembaga keulamaan itu. Alasannya dibuat-buat yang kadang tidak rasional. Misalnya saja, karena perempuan itu emosional, perempuan sudah memiliki beban kewajiban domestik, perempuan tidak bebas untuk rapat kapan saja dan di mana saja, perempuan selalu mengundang fitnah, suara perempuan aurat, dan sejumlah alasan lain yang intinya mengokohkan bahwa perempuan tidak layak untuk duduk pada lembaga-lembaga keulamaan yang otoritatif. | ||
Jika kita kritis, sebetulnya ideologi ini sudah usang dan kadaluarsa. Di Indonesia, semua anggapan itu sudah terbantahkan secara mutlak oleh kenyataan sosial yang berlangsung cukup lama. Sadarlah bahwa perempuan sudah sejak lama menjadi anggota DPR dan MPR yang memiliki otoritas dalam pengambilan keputusan tertinggi dan keputusan penting berpengaruh di negeri ini. Perempuan juga telah lama dibolehkan menjadi hakim agama, hakim perdata, hakim pidana, hakim tata usaha negara, bahkan hakim konstitusi yang memutuskan perkara penting bagi mereka yang berperkara. Lebih dari itu, perempuan telah terbukti berhasil menjadi Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa, dan lain-lain. Apakah dengan semua kenyataan ini, kita tidak malu masih berpandangan bahwa perempuan itu emosional, perempuan sudah terbebani kewajiban domestik, perempuan tidak bebas untuk rapat kapan saja dan di mana saja, perempuan selalu mengundang fitnah, dan suara perempuan aurat? Sehingga dengan pandangan yang kadaluarsa ini mengekang perempuan untuk tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan agama? | Jika kita kritis, sebetulnya ideologi ini sudah usang dan kadaluarsa. Di Indonesia, semua anggapan itu sudah terbantahkan secara mutlak oleh kenyataan sosial yang berlangsung cukup lama. Sadarlah bahwa perempuan sudah sejak lama menjadi anggota DPR dan MPR yang memiliki otoritas dalam pengambilan keputusan tertinggi dan keputusan penting berpengaruh di negeri ini. Perempuan juga telah lama dibolehkan menjadi hakim agama, hakim perdata, hakim pidana, hakim tata usaha negara, bahkan hakim konstitusi yang memutuskan perkara penting bagi mereka yang berperkara. Lebih dari itu, perempuan telah terbukti berhasil menjadi Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa, dan lain-lain. Apakah dengan semua kenyataan ini, kita tidak malu masih berpandangan bahwa perempuan itu emosional, perempuan sudah terbebani kewajiban domestik, perempuan tidak bebas untuk rapat kapan saja dan di mana saja, perempuan selalu mengundang fitnah, dan suara perempuan aurat? Sehingga dengan pandangan yang kadaluarsa ini mengekang perempuan untuk tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan agama? | ||
Nah, pada tanggal 25-27 April 2017 sekitar 700an ulama perempuan se-Indonesia akan berkumpul di Cirebon untuk mengikuti Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) yang pertama kali diselenggarakan. Kongres ini tidak ada agenda pilih memilih seorang ketua, melainkan hanya fokus pada pembahasan keagamaan (bahtsul masa'il) yang sudah teragendakan secara sistematis. Mulai dari isu metodologi fatwa berperspektif gender, perkawinan anak, kekerasan seksual, perlindungan buruh migran, radikalisme agama, hingga perusakan alam akan dibahas dalam Kongres ini. Kongres ini diharapkan menghasilkan sejumlah fatwa keagamaan yang adil, maslahat, bijak, dan menjawab problematika yang dihadapi bangsa dan umat manusia dewasa ini. Selain itu, Kongres ini juga akan mengundang ulama perempuan dari berbagai negara yang diwadahi dalam International Seminar bertopik "Amplifying Women Ulama's Voices, Asserting Values of Islam, Nationhood, and Humanity." | Nah, pada tanggal 25-27 April 2017 sekitar 700an ulama perempuan se-Indonesia akan berkumpul di Cirebon untuk mengikuti Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia (KUPI) yang pertama kali diselenggarakan. Kongres ini tidak ada agenda pilih memilih seorang ketua, melainkan hanya fokus pada pembahasan keagamaan (bahtsul masa'il) yang sudah teragendakan secara sistematis. Mulai dari isu metodologi fatwa berperspektif gender, perkawinan anak, kekerasan seksual, perlindungan buruh migran, radikalisme agama, hingga perusakan alam akan dibahas dalam Kongres ini. Kongres ini diharapkan menghasilkan sejumlah fatwa keagamaan yang adil, maslahat, bijak, dan menjawab problematika yang dihadapi bangsa dan umat manusia dewasa ini. Selain itu, Kongres ini juga akan mengundang ulama perempuan dari berbagai negara yang diwadahi dalam International Seminar bertopik "Amplifying Women Ulama's Voices, Asserting Values of Islam, Nationhood, and Humanity." | ||
Melalui kongres ini, ulama perempuan bangkit, menggeliat, dan mengkonsolidasikan diri untuk masa depan yang didamba. Menariknya dan yang ingin saya tegaskan dalam tulisan ini bahwa kebangkitan ulama perempuan ini berangkat dari Cirebon. Ada apa dengan Cirebon? | Melalui kongres ini, ulama perempuan bangkit, menggeliat, dan mengkonsolidasikan diri untuk masa depan yang didamba. Menariknya dan yang ingin saya tegaskan dalam tulisan ini bahwa kebangkitan ulama perempuan ini berangkat dari Cirebon. Ada apa dengan Cirebon? | ||
''(Diterbitkan Harian Fajar Cirebon, 25 April 2017).'' | ''(Diterbitkan Harian Fajar Cirebon, 25 April 2017).'' | ||
'''Penulis: Marzuki Wahid''' | |||
''(Pendiri [[Fahmina]]-institute, Sekretaris Lakpesdam-PBNU)'' | |||
[[Category:Diskursus]] | [[Category:Diskursus]] | ||