Khilafah: Perbedaan antara revisi
Tampilan
←Membuat halaman berisi '''Khilafah'' berasal dari bahasa Arab yang berarti pemerintahan, perwakilan dari pihak lain dan kepemimpinan.<ref>Larrouse, ''Munjid fi Al-Lughoh wa Al-A’lam'', Daar...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 45: | Baris 45: | ||
''“Penolakan terhadap kerusakan harus diprioritaskan daripada pemerolehan kemaslahatan.”'' | ''“Penolakan terhadap kerusakan harus diprioritaskan daripada pemerolehan kemaslahatan.”'' | ||
Sebagai catatan beliau menambahkan bahwa menyatunya negara ''khilafah'' tidaklah menjadi syarat sahnya suatu negara menurut pandangan Islam. sebab, yang terpenting ialah terwujudnya ''maqashid asy-syari’ah'' melalui suatu negara dengan sistem yang dibangun berdasarkan prinsip-prinsip Islam seperti musyawarah, keadilan, kesetaraan, dan pengawasan rakyat.<ref>Afifuddin Muhajir, ''Fiqih Tata Negara,'' IRCiSoD, Yogyakarta, hal. 63-65.</ref> | Sebagai catatan beliau menambahkan bahwa menyatunya negara ''khilafah'' tidaklah menjadi syarat sahnya suatu negara menurut pandangan Islam. sebab, yang terpenting ialah terwujudnya ''[[Maqashid asy-Syari’ah|maqashid asy-syari’ah]]'' melalui suatu negara dengan sistem yang dibangun berdasarkan prinsip-prinsip Islam seperti musyawarah, keadilan, kesetaraan, dan pengawasan rakyat.<ref>Afifuddin Muhajir, ''Fiqih Tata Negara,'' IRCiSoD, Yogyakarta, hal. 63-65.</ref> | ||
Melihat kepada tujuan didirikannya ''khilafah'' dan pengangkatan manusia sebagai ''khalifah'' di bumi, sangatlah jauh rasanya jika yang terjadi justru teror yang meresahkan dan membuat manusia lainnya merasa tak aman. Sebagaimana fenomena radikalisme yang masih bergerak secara ''massive'' di Indonesia. Aksi terorisme tersebut disebabkan oleh diskursus pengertian ''khilafah'' yang tak dipahami sebagaimana mestinya. Penyimpangan ideologi macam ini sungguh telah merusak citra Islam sebagai agama ''rahmatan lil ‘alamin'' yang seharusnya menebar rahmat, malah menebar ketakutan dan kekhawatiran. | Melihat kepada tujuan didirikannya ''khilafah'' dan pengangkatan manusia sebagai ''khalifah'' di bumi, sangatlah jauh rasanya jika yang terjadi justru teror yang meresahkan dan membuat manusia lainnya merasa tak aman. Sebagaimana fenomena radikalisme yang masih bergerak secara ''massive'' di Indonesia. Aksi terorisme tersebut disebabkan oleh diskursus pengertian ''khilafah'' yang tak dipahami sebagaimana mestinya. Penyimpangan ideologi macam ini sungguh telah merusak citra Islam sebagai agama ''rahmatan lil ‘alamin'' yang seharusnya menebar rahmat, malah menebar ketakutan dan kekhawatiran. | ||
| Baris 53: | Baris 53: | ||
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPA, Ratna Susianawati mengungkapkan bahwa adanya fenomena peningkatan pelibatan perempuan dalam aksi radikalisme dan terorisme menunjukan perempuan lebih rentan terlibat dalam persoalan ini. Hal ini disebabkan karena faktor sosial, ekonomi, perbedaan pola pikir, serta adanya doktrin yang terus mendorong bahkan menginspirasi para perempuan, hingga akhirnya mereka nekat melakukan aksi terorisme dan radikalisme. Oleh karena itu, pondasi awal yang harus benar-benar dikuatkan adalah ketahanan keluarga. Bagaimana setiap keluarga dapat melindungi diri mereka dari paparan radikalisme yang merupakan bibit terorisme, yang dalam hal ini pemerintah membutuhkan bantuan banyak pihak untuk bergerak bersama. | Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPA, Ratna Susianawati mengungkapkan bahwa adanya fenomena peningkatan pelibatan perempuan dalam aksi radikalisme dan terorisme menunjukan perempuan lebih rentan terlibat dalam persoalan ini. Hal ini disebabkan karena faktor sosial, ekonomi, perbedaan pola pikir, serta adanya doktrin yang terus mendorong bahkan menginspirasi para perempuan, hingga akhirnya mereka nekat melakukan aksi terorisme dan radikalisme. Oleh karena itu, pondasi awal yang harus benar-benar dikuatkan adalah ketahanan keluarga. Bagaimana setiap keluarga dapat melindungi diri mereka dari paparan radikalisme yang merupakan bibit terorisme, yang dalam hal ini pemerintah membutuhkan bantuan banyak pihak untuk bergerak bersama. | ||
Senada dengan Ratna, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol Akhmad Nurwakhid menekankan pentingnya memperkuat ''civil society'' dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya [[tokoh]] agama dan tokoh masyarakat dalam memerangi adanya pemahaman dan ideologi menyimpang yang mengarah pada aksi terorisme dan radikalisme. Akhmad menambahkan adanya anggapan perempuan memiliki perasaan yang lebih sensitif, peka, emosi labil, dan memiliki sikap taat pada suami, cenderung membuat mereka lebih mudah dipengaruhi dan dimanfaatkan teroris laki-laki dalam melakukan aksinya. Menindaklanjuti persoalan ini, BNPT telah berupaya menanggulanginya, diantaranya dengan membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang sudah dibentuk di 32 Provinsi untuk melakukan sosialisasi kepada generasi muda, termasuk perempuan, dan anak. | Senada dengan Ratna, Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol Akhmad Nurwakhid menekankan pentingnya memperkuat ''civil society'' dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya [[tokoh]] agama dan tokoh masyarakat dalam memerangi adanya pemahaman dan ideologi menyimpang yang mengarah pada aksi terorisme dan radikalisme. Akhmad menambahkan adanya anggapan perempuan memiliki perasaan yang lebih sensitif, peka, emosi labil, dan memiliki sikap taat pada suami, cenderung membuat mereka lebih mudah dipengaruhi dan dimanfaatkan teroris laki-laki dalam melakukan aksinya. Menindaklanjuti persoalan ini, BNPT telah berupaya menanggulanginya, diantaranya dengan membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang sudah dibentuk di 32 Provinsi untuk melakukan sosialisasi kepada generasi muda, termasuk perempuan, dan anak.<blockquote>''“Aksi radikalisme dan terorisme bukanlah bentuk monopoli satu agama, melainkan ada di setiap agama, kelompok, bahkan berpotensi ada di setiap individu manusia. Segala bentuk terorisme yang mengatasnamakan agama, sejatinya adalah manipulator agama dan tidak terkait dengan agama apapun. Ini menjadi musuh kita bersama, kita harus bersatu untuk menanggulanginya,”'' tutup Akhmad.<ref>''Perempuan Rentan Terjerumus Aksi Radikalisme dan Terorisme, Saatnya Perkuat Ketahanan Keluarga!'' kemenpppa.go.id</ref></blockquote>Memahami makna ''khilafah'' sesederhana memahaminya sebagai suatu bentuk kepemimpinan yang mengatur berjalannya tatanan kehidupan di bumi agar tercipta kedamaian dan kebaikan bagi semesta alam. Manusia sebagai ''khalifah'' yang menjalankan ''khilafah'' ini tak lepas dari pantauan Sang Pencipta dalam menjalankan amanat pemberian-Nya. Apakah ia akan memberikan dampak yang baik atau justru membuat kerusakan dengan wewenangnya itu. Dan lingkup amanat ini pun beragam mulai dari skala marital, familiar, hingga sosial. Oleh karena itu, baik laki-laki maupun perempuan sama-sama bertanggungjawab dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang mereka pimpin, sesuai dengan firman Allah swt: | ||
''“Aksi radikalisme dan terorisme bukanlah bentuk monopoli satu agama, melainkan ada di setiap agama, kelompok, bahkan berpotensi ada di setiap individu manusia. Segala bentuk terorisme yang mengatasnamakan agama, sejatinya adalah manipulator agama dan tidak terkait dengan agama apapun. Ini menjadi musuh kita bersama, kita harus bersatu untuk menanggulanginya,”'' tutup Akhmad.<ref>''Perempuan Rentan Terjerumus Aksi Radikalisme dan Terorisme, Saatnya Perkuat Ketahanan Keluarga!'' kemenpppa.go.id</ref> | |||
Memahami makna ''khilafah'' sesederhana memahaminya sebagai suatu bentuk kepemimpinan yang mengatur berjalannya tatanan kehidupan di bumi agar tercipta kedamaian dan kebaikan bagi semesta alam. Manusia sebagai ''khalifah'' yang menjalankan ''khilafah'' ini tak lepas dari pantauan Sang Pencipta dalam menjalankan amanat pemberian-Nya. Apakah ia akan memberikan dampak yang baik atau justru membuat kerusakan dengan wewenangnya itu. Dan lingkup amanat ini pun beragam mulai dari skala marital, familiar, hingga sosial. Oleh karena itu, baik laki-laki maupun perempuan sama-sama bertanggungjawab dan akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang mereka pimpin, sesuai dengan firman Allah swt: | |||
<big>ثُمَّ جَعَلْنَاكُمْ خَلَائِفَ فِي الْأَرْضِ مِنْ بَعْدِهِمْ لِنَنْظُرَ كَيْفَ تَعْمَلُونَ</big> | <big>ثُمَّ جَعَلْنَاكُمْ خَلَائِفَ فِي الْأَرْضِ مِنْ بَعْدِهِمْ لِنَنْظُرَ كَيْفَ تَعْمَلُونَ</big> | ||