Ulama Perempuan Dalam Sejarah Islam Indonesia: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
Sejarah Islam Indonesia pun menunjukkan hal yang tidak jauh berbeda. Ada sejumlah catatan emas di sana, namun ada juga sisi gelap sejarah yang membuat potensi keulamaan perempuan tidak teraktualisasikan. Dalam perjalanan sejarah Islam Nusantara (saat itu Indonesia belum ada), tercatat beberapa nama [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] yang menonjol. Sebagian dari ulama perempuan itu adalah juga Sultanah yang memiliki kekuasaan formal dan memimpin kesultanan-kesultanan muslim sejak abad 17 M. Sebagian yang lain permaisuri Raja, keluarga kerajaan, serta isteri, anak atau keluarga dekat dari [[tokoh]] Islam. Sebagian yang lain berproses secara mandiri, tidak ada kekuasaan formal, dan pengaruh utamanya bukan berasal dari nama besar keluarga. Para ulama perempuan ini selain peduli pada kaumnya, pada umumnya juga terlibat langsung dalam perjuangan melawan penjajahan Belanda, termasuk dalam perjuangan bersenjata, terlibat aktif dalam pergerakan meraih kemerdekaan Indonesia, dan mengisi kemerdekaan dengan meneguhkan nilai-nilai keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan, khususnya untuk kemajuan perempuan. | Sejarah Islam Indonesia pun menunjukkan hal yang tidak jauh berbeda. Ada sejumlah catatan emas di sana, namun ada juga sisi gelap sejarah yang membuat potensi keulamaan perempuan tidak teraktualisasikan. Dalam perjalanan sejarah Islam Nusantara (saat itu Indonesia belum ada), tercatat beberapa nama [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] yang menonjol. Sebagian dari [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] itu adalah juga Sultanah yang memiliki kekuasaan formal dan memimpin kesultanan-kesultanan muslim sejak abad 17 M. Sebagian yang lain permaisuri Raja, keluarga kerajaan, serta isteri, anak atau keluarga dekat dari [[tokoh]] Islam. Sebagian yang lain berproses secara mandiri, tidak ada kekuasaan formal, dan pengaruh utamanya bukan berasal dari nama besar keluarga. Para ulama perempuan ini selain peduli pada kaumnya, pada umumnya juga terlibat langsung dalam perjuangan melawan penjajahan Belanda, termasuk dalam perjuangan bersenjata, terlibat aktif dalam pergerakan meraih kemerdekaan Indonesia, dan mengisi kemerdekaan dengan meneguhkan nilai-nilai keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan, khususnya untuk kemajuan perempuan. | ||
Pada abad ke-17 M, ada nama Sultanah Tajul Alam Safiatuddin Johan Berdaulat (Sultanah Aceh Darussalam selama 34 tahun, sejak 1641 – 1674 M). Sultanah legendaris yang cerdas ini belajar agama sejak usia 7 tahun kepada para ulama dan sarjana-sarjana terkenal seperti Nuruddin ar-Raniry, Hamzah Fansuri, Taqiyyuddin Hasan, Muhyiddin Ali, Faqih Zainul Abidin, dan lain-lain. Ia menguasai bahasa Arab, Persia, Spanyol dan Urdu, juga ilmu fikih, sastra, sejarah, mantiq, falsafah dll. Kecintaannya pada ilmu menjadikan Aceh Darussalam maju pesat dalam bidang ilmu pengetahuan, sastra, dan seni budaya. Universitas dan dayah-dayah maju pesat, termasuk yang berbeda pandangan dengan Sultanah. Beberapa kitab ulama besar ditulis atas permintaan sang Sultanah, antara lain ''Hidayatul Iman bi Fadhlil Manan'' oleh Syekh Nuruddin ar-Raniry, ''Mir’atut Thullab fi Tashili Ma’rifatil Ahkam'' dan 9 kitab lainnya oleh Syekh Abdurrauf as-Sinkily, ''Risalah Masail Muhtadin li Ikhawanil Mubtadi'' oleh Syekh Daud ar-Rumy. Kitab-kitab ini kemudian dianjurkan dipelajari masyarakat umum. | Pada abad ke-17 M, ada nama Sultanah Tajul Alam Safiatuddin Johan Berdaulat (Sultanah Aceh Darussalam selama 34 tahun, sejak 1641 – 1674 M). Sultanah legendaris yang cerdas ini belajar agama sejak usia 7 tahun kepada para ulama dan sarjana-sarjana terkenal seperti Nuruddin ar-Raniry, Hamzah Fansuri, Taqiyyuddin Hasan, Muhyiddin Ali, Faqih Zainul Abidin, dan lain-lain. Ia menguasai bahasa Arab, Persia, Spanyol dan Urdu, juga ilmu fikih, sastra, sejarah, mantiq, falsafah dll. Kecintaannya pada ilmu menjadikan Aceh Darussalam maju pesat dalam bidang ilmu pengetahuan, sastra, dan seni budaya. Universitas dan dayah-dayah maju pesat, termasuk yang berbeda pandangan dengan Sultanah. Beberapa kitab ulama besar ditulis atas permintaan sang Sultanah, antara lain ''Hidayatul Iman bi Fadhlil Manan'' oleh Syekh Nuruddin ar-Raniry, ''Mir’atut Thullab fi Tashili Ma’rifatil Ahkam'' dan 9 kitab lainnya oleh Syekh Abdurrauf as-Sinkily, ''Risalah Masail Muhtadin li Ikhawanil Mubtadi'' oleh Syekh Daud ar-Rumy. Kitab-kitab ini kemudian dianjurkan dipelajari masyarakat umum. | ||
| Baris 38: | Baris 38: | ||
Dengan demikian keberadaan ulama perempuan perlu lebih diperkokoh untuk memperkuat perannya bagi Islam, bangsa dan kemanusiaan, dan memberikan sumbangsih nyata bagi penyelesaian beragam permasalahan aktual melalui sinergi antar ulama perempuan itu sendiri dan antara ulama perempuan dengan berbagai stakeholder terkait. Ulama perempuan juga diharapkan dapat memberikan ruh keislaman, keadilan, kesetaraan, kebangsaan dan kemanusiaan ke dalam alam pemikiran dan tindakan umat dan masyarakat, serta hukum dan kebijakan negara. | Dengan demikian keberadaan ulama perempuan perlu lebih diperkokoh untuk memperkuat perannya bagi Islam, bangsa dan kemanusiaan, dan memberikan sumbangsih nyata bagi penyelesaian beragam permasalahan aktual melalui sinergi antar ulama perempuan itu sendiri dan antara ulama perempuan dengan berbagai stakeholder terkait. Ulama perempuan juga diharapkan dapat memberikan ruh keislaman, keadilan, kesetaraan, kebangsaan dan kemanusiaan ke dalam alam pemikiran dan tindakan umat dan masyarakat, serta hukum dan kebijakan negara. | ||
[[Kategori:Proses KUPI 1]] | [[Kategori:Proses KUPI 1]] | ||
[[Kategori:Proses Kongres]] | |||