Lompat ke isi

2023 Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) and Mubadalah Approach in Interpreting the Gender Biased-Qur'anic Verses: Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi '{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:Sawwa.jpg|italic title=Sawwa: Jurnal Studi Gender|isbn=2581-1215|pub_date=2023-04-30|cover_artist=|pages=|series=Vol 18,...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 21: Baris 21:
| ''Akhmad Arif Junaidi (Faculty of Sharia and Law, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Semarang, Indonesia)''
| ''Akhmad Arif Junaidi (Faculty of Sharia and Law, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Semarang, Indonesia)''
|}
|}
'''Abstract'''
'''''Abstract'''''


Dalam Kompilasi Hukum Islam, pengertian nusyuz secara eksklusif mengatur tentang nusyuz yang dilakukan oleh istri. Kompilasi Hukum Islam yang menganut hukum nusyuz tetap berpijak pada fikih patriarki yang berlandaskan pada ajaran agama yang mendasar.  Dari segi metodologi, KHI tetap menyerupai gagasan para peneliti sebelumnya.  Perspektif dan konteks umat Islam Indonesia belum tertanam secara baik dalam rumusan perundang-undangan KHI.  Kandungan materiilnya, sebagai hukum positif di Indonesia, adalah keabsahan [[fiqh]] yang memberikan kedudukan tersendiri bagi perempuan. Kajian penelitian dilakukan melalui pendekatan konseptual (conceptual appoarch). Disamping itu penelitian ini juga menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Al-Qur'an memperlakukan nusyuz dari dua sudut pandang, sehingga menjadikannya sebagai penghujatan dalam kaitannya dengan nusyuz. Dengan kata lain, nusyuz itu ada dua macam: satu dari istri (QS. an-Nisa [4]: ​​34) dan satu lagi dari suami (QS. an-Nisa [4]: ​​128).  Cara apapun (mauizhatul hasanah, hajrun, dhorbun, islah, ihsan, taqwa) dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
''Conventional interpretation of the Quran often leads to the understanding that the verses are gender biased. This study is intended to discuss the mubādalah approach used by Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]) in interpreting the verses of the Qur’an that are considered gender bias. The question is how the Qur’an can be interpreted and how it can be explained. This study is a library study, focusing entirely on the existing library data. The study uses descriptive analysis with a hermeneutic approach, a tafsir analysis that considers the context of interpretation. This study concluded that the mubādalah approach that becomes the “official approach” of KUPI is relevant for interpreting gender biased-verses of the Qur’an. It is because the traditional and conventional interpretation makes it as if the verses of the Qur’an subordinate women, maltreating women in their relationship with men. Inter­pretation of the Quranic verses considered gender biased with the mubādalah approach in the context of the KUPI struggle is an appropriate advocative interpretation model for the improvement and fairness of gender relations.''


'''''Keywords:''' gender bias; KUPI; mubādalah approach; Qur’anic verses''


'''Abstrak'''


Penafsiran [[al-Qur’an]] secara konvensional seringkali berimbas pada pemahaman bahwa ayat-ayat al-Qur’an itu bias gender. Studi ini dimaksudkan untuk mendiskusikan pendekatan [[mubadalah]] yang dipergunakan oleh [[Kongres Ulama Perempuan Indonesia]] (KUPI) dalam menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an yang dianggap bias gender. Kajian ini menjawab pertanyaan bagaimana pendekatan mubādalah digunakan dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut, konteks apa yang melatarbelakangi penafsiran ayat-ayat tersebut. Studi ini adalah studi kepustakaan, karena studi bertumpu sepenuhnya pada data kepustakaan yang ada. Kajian ini menggunakan analisis deskriptif dengan pendekatan hermeneutik, sebuah analisis tafsir yang mempertimbangkan konteks penafsiran. Studi ini menyimpulkan bahwa pendekatan mubadalah yang menjadi “pendekatan resmi” KUPI sangat relevan untuk digunakan dalam menafsirkan ayatayat al-Qur’an yang bias gender. Hal ini karena penafsiran secara tradisional dan konvensional menjadikan seolah-olah ayat-ayat al-Qur’an mensubordinasi perempuan, memperlakukan perempuan secara tidak adil dalam relasinya dengan laki-laki. Penafsiran terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang dinilai bias gender dengan pendekatan mubadalah dalam konteks perjuangan KUPI merupakan model penafsiran advokatif yang tepat untuk perbaikan dan keadilan dan keadilan relasi gender.


'''Kata Kunci:''' ''bias gender; KUPI; pendekatan mubadalah; ayat-ayat Qur’an''




'''''Keywords:''' Nusyuz, KHI, [[Mubadalah]]''


Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: '''''https://doi.org/10.21580/sa.v18i1.17269'''''
Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: '''''https://doi.org/10.21580/sa.v18i1.17269'''''