Lompat ke isi

2020 Otoritas Agama Ulama Perempuan: Studi terhadap Kepemimpinan Fauziah Fauzan di Perguruan Diniyyah Puteri Padang Panjang, Sumatera Barat, Indonesia: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 31: Baris 31:
Mengkaji hubungan antara otoritas agama dengan jender, artikel ini fokus memotret kehidupan dan karir seorang ulama perempuan di Sumatera Barat, Indonesia kontemporer. Penelitian ini dilakukan dengan wawancara dan menggunakan teknik-teknik etnografis terhadap kepemimpinan Fauziah Fauzan, Direktur Diniyyah Puteri di Kota Padang Panjang. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan agama bukanlah satu-satunya modal untuk menjadi ulama perempuan, sementara leadership memainkan peran penting bagi pembentukan otoritas agama ulama perempuan. Dengan menggabungkan ascribed authority yang dimilikinya dengan kemampuan memimpin (leadership), otoritas keagamaan Fauziah mendapatkan pengakuan oleh masyarakat dan negara. Pengalaman pendidikan umum yang lebih panjang, dibandingkan dengan latar belakang pendidikan agama yang dimilikinya, tidak menjadi halangan bagi Fauziah dalam berkontestasi mendapatkan otoritas agama yang selama ini lazim didominasi oleh kaum laki-laki. Menggunakan dua teori utama feminisme, yakni agensi dan kebebasan, sebagaimana dipakai oleh Saba Mahmood, artikel ini tidak sebatas membantu untuk memahamai bagaimana pencapaian Fauziah mencerminkan pengalaman seorang Muslimah mengubah dirinya menjadi subyek yang seutuhnya (ethical subject) dan bisa menjadi pemimpin masyarakat, melainkan juga menjadi model alternatif bagaimana seorang perempuan dapat memperoleh otoritas agama di tengah-tengah masyarakat Muslim yang sedang berubah akibat modernisasi.
Mengkaji hubungan antara otoritas agama dengan jender, artikel ini fokus memotret kehidupan dan karir seorang ulama perempuan di Sumatera Barat, Indonesia kontemporer. Penelitian ini dilakukan dengan wawancara dan menggunakan teknik-teknik etnografis terhadap kepemimpinan Fauziah Fauzan, Direktur Diniyyah Puteri di Kota Padang Panjang. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa pengetahuan agama bukanlah satu-satunya modal untuk menjadi ulama perempuan, sementara leadership memainkan peran penting bagi pembentukan otoritas agama ulama perempuan. Dengan menggabungkan ascribed authority yang dimilikinya dengan kemampuan memimpin (leadership), otoritas keagamaan Fauziah mendapatkan pengakuan oleh masyarakat dan negara. Pengalaman pendidikan umum yang lebih panjang, dibandingkan dengan latar belakang pendidikan agama yang dimilikinya, tidak menjadi halangan bagi Fauziah dalam berkontestasi mendapatkan otoritas agama yang selama ini lazim didominasi oleh kaum laki-laki. Menggunakan dua teori utama feminisme, yakni agensi dan kebebasan, sebagaimana dipakai oleh Saba Mahmood, artikel ini tidak sebatas membantu untuk memahamai bagaimana pencapaian Fauziah mencerminkan pengalaman seorang Muslimah mengubah dirinya menjadi subyek yang seutuhnya (ethical subject) dan bisa menjadi pemimpin masyarakat, melainkan juga menjadi model alternatif bagaimana seorang perempuan dapat memperoleh otoritas agama di tengah-tengah masyarakat Muslim yang sedang berubah akibat modernisasi.


'''Kata Kunci:''' Gender, Otoritas Agama, [[Ulama Perempuan]], Pesantren, Sumatera Barat  
'''Kata Kunci:''' ''Gender, Otoritas Agama, [[Ulama Perempuan]], Pesantren, Sumatera Barat''


 
Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: '''''http://dx.doi.org/10.15548/jk.v10i1.297'''''  
Untuk membaca penuh artikel ini silahkan klik tautan berikut: '''''http://dx.doi.org/10.15548/jk.v10i1.297'''''
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Khazanah]]
[[Kategori:Artikel Jurnal]]
[[Kategori:Artikel Jurnal]]
[[Kategori:Artikel Jurnal KUPI]]
[[Kategori:Artikel Jurnal KUPI]]