Lompat ke isi

2019 Model Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Intelektual: Studi Kasus di DKI Jakarta: Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi '{| |Sumber |: |[https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jppmr/article/view/19942 Journal of Management Public Policy] |- |Seri |: | Volume 7, Nomer 2, Tahun 2018 |- |T...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2: Baris 2:
|Sumber
|Sumber
|:
|:
|[https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jppmr/article/view/19942 Journal of Management Public Policy]
|Indonesian Journal of Religion Society
|-
|-
|Seri
|Seri
|:
|:
| Volume 7, Nomer 2, Tahun 2018
| Vol 1, No 1 (2019)
|-
|-
|Tahun
|Tahun
|:
|:
| April 2018
| 23 Juni 2019
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
| ''Dessy Grestika Ratna'' (Departemen Ilmu Administrasi Publik), ''Kismartini Kismartini'' (Departemen Ilmu Administrasi Publik)
| Emilia Kristiyanti
|-
|-
|DOI
|DOI
|:
|:
|https://doi.org/10.14710/jppmr.v7i2.19942
|https://doi.org/10.36256/ijrs.v1i1.26
|}{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=Journal of Management Public Policy|isbn=-|pub_date=April 2018|cover_artist=|pages=|series=Volume 7, Nomer 2, Tahun 2018|author=|title_orig=Journal of Management Public Policy}}
|}{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=Indonesian Journal of Religion Society|isbn=2684-852x|pub_date=2019|cover_artist=|pages=|series=Vol 1, No 1 (2019)|author=|title_orig=Indonesian Journal of Religion Society}}
'''Abstrak'''
'''Abstrak'''


Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas bidang ketenagakerjaan di Kota Semarang, serta faktor-faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan implementasi Kebijakan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif, sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas bidang ketenagakerjaan di Kota Semarang belum optimal dilihat dari 3 aspek yaitu implementor, what happen, dan capaian implementasi. Dilihat dari aspek implementornya sudah baik karena implementasinya dilakukan oleh semua dinas dengan tupoksinya masing-masing ,aspek what happen belum baik karena Perda tersebut masih mengacu pada Undang-undang lama dan Kota Semarang masih belum memiliki perwal. Aspek capaian implementasinya belum tercapai sesuai dengan yang tertuang didalam Perda Jawa Tengah No. 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Penyebab belum optimalnya pelaksanaan kebijakan ini adalah belum adanya dana dari APBD, belum ada staf khusus di Dinasker untuk penyandang disabilitas dan faktor lingkungan sosial –budaya dan teknologi di Kota Semarang. Saran yang diberikan peneliti adalah mengalokasikan dana dari APBD, membentuk staf khusus untuk pelaksanaan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, membuat SOP untuk kebijakan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dan sosialisasi dalam rangka mengubah mindset masyarakat agar tidak malu dengan keberadaan penyandang disabilitas dan juga mindset penyandang disabilitas agar tidak selalu merasa ingin dikasihani
Penelitian ini bertujuan untuk mengembangkan model penyelenggaraan pendidikan inklusif bagi [[Penyandang Disabilitas Intelektual|penyandang disabilitas intelektual]] di DKI Jakarta. Sebagai daerah yang memiliki PERDA perlindungan penyandang disabilitas, pemerintah DKI Jakarta belum mampu memastikan pemenuhan hak pendidikan penyandang disabilitas intelektual. Penelitian ini menggunakan pendekatan studi kasus instrumental tunggal dan dilaksanakan di DKI Jakarta. Pengumpulan data dilakukan melalui interview mendalam dan review dokumentasi. Penelitian menunjukkan bahwa eksklusi sosial terjadi karena adanya hambatan kultur akibat stigma, labelisasi, prasangka, stereotip, dan hambatan struktur akibat kebijakan yang diskriminatif. Kedua hambatan dapat dihilangkan dengan cara menyelenggarakan pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas intelektual yang tidak hanya berfokus kepada pengembangan keterampilan hidup individu penyandang disabilitas intelektual, namun juga penguatan dan pengembangan lingkungan dan masyarakat sekitar, sehingga anak penyandang disabilitas intelektual dapat mandiri dan berpartisipasi dalam masyarakat


'''Kata Kunci:''' ''pemenuhan hak , penyandang disabilitas, sumber daya, mindset.''
'''Kata Kunci:''' ''eksklusi sosial; penyandang disabilitas intelektual; pendidikan inklusi''
[[Kategori:Referensi Kajian KUPIBILITAS]]
[[Kategori:Referensi Kajian KUPIBILITAS]]
[[Kategori:Jurnal Kupibilitas]]
[[Kategori:Jurnal Kupibilitas]]