Dokumen Kegiatan Halaqah Kebangsaan tentang Merumuskan Strategi Bersama untuk Percepatan Pengesahan RUU PPRT: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
Di kementerian tenaga kerjaan kita punya perlindungan PRT. Kita membutuhkan perlindungan yang lebih kuat, karena UU itu lebih mengikat. Kita tahu pekerjaan PRT di sektor informal yang sangat rentan mendapat kekerasan. Data di Indonesia mencapai 59,5% yang mendominasi. | ''"Di kementerian tenaga kerjaan kita punya perlindungan PRT. Kita membutuhkan perlindungan yang lebih kuat, karena UU itu lebih mengikat. Kita tahu pekerjaan PRT di sektor informal yang sangat rentan mendapat kekerasan. Data di Indonesia mencapai 59,5% yang mendominasi".'' | ||
Kita berdoa agar RUU ini segera disahkan. Kita yang mayoritas adalah perempuan, sungguh menjadi PR kita. Kita misalnya memiliki UU yang bekerja di luar negeri. Tapi kita belum punya UU yang melindungi PRT yang di dalam negeri. Kita butuh menyuarakan dan kita bawa ke Senayan. | ''"Kita berdoa agar RUU ini segera disahkan. Kita yang mayoritas adalah perempuan, sungguh menjadi PR kita. Kita misalnya memiliki UU yang bekerja di luar negeri. Tapi kita belum punya UU yang melindungi PRT yang di dalam negeri. Kita butuh menyuarakan dan kita bawa ke Senayan".'' | ||
Data ini berisi dokumen kegiatan KUPI berupa [[Halaqah Kebangsaan tentang Merumuskan Strategi Bersama untuk Percepatan Pengesahan RUU PPRT]] yang dilaksanakan di Pondok Pesantren [[Hasyim Asy'ari Bangsri]] pada Kamis, 24 Novemer 2022 pukul 09.00 - 12.00 WIB. | Data ini berisi dokumen kegiatan KUPI ke2 berupa [[Halaqah Kebangsaan tentang Merumuskan Strategi Bersama untuk Percepatan Pengesahan RUU PPRT]] yang dilaksanakan di Pondok Pesantren [[Hasyim Asy'ari Bangsri]] pada Kamis, 24 Novemer 2022 pukul 09.00 - 12.00 WIB. | ||
Selengkapnya untuk mengetahui kegiatan [[Halaqah Kebangsaan tentang Merumuskan Strategi Bersama untuk Percepatan Pengesahan RUU PPRT]]. Berikut dokumen-dokumen yang ada dalam kegiatan tersebut: | Selengkapnya untuk mengetahui kegiatan [[Halaqah Kebangsaan tentang Merumuskan Strategi Bersama untuk Percepatan Pengesahan RUU PPRT]]. Berikut dokumen-dokumen yang ada dalam kegiatan tersebut: | ||