Lompat ke isi

Jangkar Pesantren Kebon Jambu: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
[[KUPI]] hadir untuk mengakui dan melegitimasi keberadaan [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] di mata publik, serta mengamplifikasi suara-suara mereka ke penjuru dunia. Memilih Pesantren [[Kebon Jambu Al-Islamy|Kebon Jambu al-Islamy]] sebagai lokasi Kongres, alasan utamanya, adalah karena ia dipimpin dan dikelola oleh seorang ulama perempuan, Ibu Nyai Hj. [[Masriyah Amva]]. Seorang ulama yang selama satu dekade ini telah menegaskan dirinya sebagai pendakwah keadilan gender dan keberagaman Bangsa Indonesia dalam perspektif Islam. Lebih dari itu, Pesantren ini bersama Pesantren-Pesantren yang lain di Babakan secara khusus, dan di Cirebon secara umum memiliki otoritas sosial dan akar kultural yang kuat untuk mengusung dan menyuarakan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan sekaligus kemanusiaan. Nilai-nilai ini adalah motto yang juga diusung KUPI.
[[KUPI]] hadir untuk mengakui dan melegitimasi keberadaan [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] di mata publik, serta mengamplifikasi suara-suara mereka ke penjuru dunia. Memilih Pesantren [[Kebon Jambu Al-Islamy|Kebon Jambu al-Islamy]] sebagai lokasi Kongres, alasan utamanya, adalah karena ia dipimpin dan dikelola oleh seorang [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]], Ibu Nyai Hj. [[Masriyah Amva]]. Seorang ulama yang selama satu dekade ini telah menegaskan dirinya sebagai pendakwah keadilan gender dan keberagaman Bangsa Indonesia dalam perspektif Islam. Lebih dari itu, Pesantren ini bersama Pesantren-Pesantren yang lain di Babakan secara khusus, dan di Cirebon secara umum memiliki otoritas sosial dan akar kultural yang kuat untuk mengusung dan menyuarakan nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan sekaligus kemanusiaan. Nilai-nilai ini adalah motto yang juga diusung KUPI.


Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy didirikan oleh sepasang suami istri, KH Muhammad dan Nyai Hj. Masriyah Amva pada tahun 1993. Sebelumnya, sejak tahun 1975, Akang Muh (nama panggilan KH Muhammad) adalah pengasuh Pondok Pesantren Kebon Melati. Akang adalah peletak dasar [[tradisi]] dan sistim pembelajaran di Pesantren Kebon Jambu. Akang adalah ulama yang tekun, tulus, rendah hati, penyabar, dan pengamal tasawuf. Sebagian besar ustadz-ustadzah yang saat ini mengajar di Pesantren adalah murid-murid Akang. Pada tahun 2006, Akang wafat dan tampuk kepemimpinan Pesantren beralih ke istri beliau, Nyai Hj. Masriyah Amva.  
Pondok Pesantren [[Kebon Jambu Al-Islamy|Kebon Jambu al-Islamy]] didirikan oleh sepasang suami istri, KH Muhammad dan Nyai Hj. Masriyah Amva pada tahun 1993. Sebelumnya, sejak tahun 1975, Akang Muh (nama panggilan KH Muhammad) adalah pengasuh Pondok Pesantren Kebon Melati. Akang adalah peletak dasar [[tradisi]] dan sistim pembelajaran di Pesantren Kebon Jambu. Akang adalah ulama yang tekun, tulus, rendah hati, penyabar, dan pengamal tasawuf. Sebagian besar ustadz-ustadzah yang saat ini mengajar di Pesantren adalah murid-murid Akang. Pada tahun 2006, Akang wafat dan tampuk kepemimpinan Pesantren beralih ke istri beliau, Nyai Hj. Masriyah Amva.  


Karena masyarakat yang patriarki, tentu saja banyak tantangan dan lika-liku yang dihadapi Iby Nyai dalam mengelola Pesantren. Tetapi, saat ini, jumlah santri yang saat ditinggal Akang 350an, sekarang di tangan Ibu Nyai sudah lebih dari 1000 santri, laki-laki dan perempuan. Jenjang pendidikan juga bertambah dan lebih beragam. Tentu saja, gedung dan fasilitas juga bertambah. Tetapi yang paling khas dari Pesantren ini adalah penerimaanya terhadap perspektif keadilan gender dan pluralisme dalam perspektif Islam. Untuk mengusung ini, Ibu Nyai sendiri telah menulis lebih dari 15 buku yang berisi kontemplasi spiritual dari pengalaman hidup beliau sehari-hari. Relasinya dengan Tuhannya, yang disuarakan melalui bait puisi dan doa, menjadi media untuk mendefinisikan feminisme, gender, dan pluralisme. Salah satu bait puisi dan doa beliau adalah:
Karena masyarakat yang patriarki, tentu saja banyak tantangan dan lika-liku yang dihadapi Iby Nyai dalam mengelola Pesantren. Tetapi, saat ini, jumlah santri yang saat ditinggal Akang 350an, sekarang di tangan Ibu Nyai sudah lebih dari 1000 santri, laki-laki dan perempuan. Jenjang pendidikan juga bertambah dan lebih beragam. Tentu saja, gedung dan fasilitas juga bertambah. Tetapi yang paling khas dari Pesantren ini adalah penerimaanya terhadap perspektif keadilan gender dan pluralisme dalam perspektif Islam. Untuk mengusung ini, Ibu Nyai sendiri telah menulis lebih dari 15 buku yang berisi kontemplasi spiritual dari pengalaman hidup beliau sehari-hari. Relasinya dengan Tuhannya, yang disuarakan melalui bait puisi dan doa, menjadi media untuk mendefinisikan feminisme, gender, dan pluralisme. Salah satu bait puisi dan doa beliau adalah:
Baris 54: Baris 54:


Melalui Cirebon ini, tepatnya Pesantren Babakan Ciwaringn Cirebon, lebih spesifik lagi Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy, lokasi Kongres, KUPI ingin mengingatkan sekaligus menegaskan pentingnya corak Islam Nusantara yang menghormati keragaman dan pluralisme yang bermuara pada nilai-nilai [[Tauhid]]. Sebuah pemahaman dan praktek keagamaan yang tidak hanya memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan, tetapi juga membuka ruang secara lebar bagi perempuan untuk berkiprah di berbagai kehidupan publik. Baik sosial, ekonomi, politik, pendidikan, maupun keagamaan. Sesuatu yang ingin ditegaskan oleh KUPI sebagai keniscayaan sejarah dan sekaligus keterpanggilan iman.
Melalui Cirebon ini, tepatnya Pesantren Babakan Ciwaringn Cirebon, lebih spesifik lagi Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy, lokasi Kongres, KUPI ingin mengingatkan sekaligus menegaskan pentingnya corak Islam Nusantara yang menghormati keragaman dan pluralisme yang bermuara pada nilai-nilai [[Tauhid]]. Sebuah pemahaman dan praktek keagamaan yang tidak hanya memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan, tetapi juga membuka ruang secara lebar bagi perempuan untuk berkiprah di berbagai kehidupan publik. Baik sosial, ekonomi, politik, pendidikan, maupun keagamaan. Sesuatu yang ingin ditegaskan oleh KUPI sebagai keniscayaan sejarah dan sekaligus keterpanggilan iman.
[[Kategori:Proses Kongres]]
[[Kategori:Proses]]
[[Kategori:Proses KUPI 1]]
[[Kategori:Proses KUPI 1]]