KUPI II: Beragama dengan Menyesuaikan Tuntutan Zaman: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 4: | Baris 4: | ||
Keberadaan [[KUPI]] (Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia) merupakan salah satu bukti nyata adanya gerakan pembaruan dalam konteks intelektual muslim Indonesia. Melalui berbagai perkembangannya sejak dibentuk pada 2017, KUPI II yang akan diadakan November mendatang di UIN Walisongo Semarang dan Pondok Pesantren [[Hasyim Asy’ari Bangsri]] Jepara, berhasil mengusung isu-isu yang bersifat ‘genting,’ yang hasilnya diharapkan dapat bermanfaat bagi kemaslahatan umat. | Keberadaan [[KUPI]] (Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia) merupakan salah satu bukti nyata adanya gerakan pembaruan dalam konteks intelektual muslim Indonesia. Melalui berbagai perkembangannya sejak dibentuk pada 2017, KUPI II yang akan diadakan November mendatang di UIN Walisongo Semarang dan Pondok Pesantren [[Hasyim Asy’ari Bangsri]] Jepara, berhasil mengusung isu-isu yang bersifat ‘genting,’ yang hasilnya diharapkan dapat bermanfaat bagi kemaslahatan umat. | ||
Isu yang diangkat merupakan isu-isu sosial, isu yang kerap dikaitkan dengan narasi-narasi agama yang tidak berkeadilan. Narasi agama yang kerap dipergunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk pemenuhan hajat diri dan kelompok. Dengan menggunakan metodologi, pendekatan, dan analisis khas KUPI, para [[tokoh]] berhasil merumuskan dan menghasilkan hasil musyawarah (fatwa) yang berkaitan dengan kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan. | Isu yang diangkat merupakan isu-isu sosial, isu yang kerap dikaitkan dengan narasi-narasi agama yang tidak berkeadilan. Narasi agama yang kerap dipergunakan pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk pemenuhan hajat diri dan kelompok. Dengan menggunakan metodologi, pendekatan, dan analisis khas KUPI, para [[tokoh]] berhasil merumuskan dan menghasilkan hasil [[musyawarah]] ([[fatwa]]) yang berkaitan dengan kebangsaan, kemanusiaan, dan kesemestaan. | ||
Lima hasil musyawarah utama yang dihasilkan dalam KUPI II ini fokus pada persoalan pengelolaan dan pengolahan sampah untuk keselamatan perempuan dan kehidupan. Kemudian pelibatan perempuan dalam pencegahan ekstremisme untuk merawat NKRI, pemaksaan perkawinan pada perempuan, perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan, dan melindungi perempuan dari bahaya pelukaan dan pemotongan genitilia perempuan. Para tokoh dan pemangku kepentingan pada KUPI II menentukan isu-isu pokok tersebut berdasarkan tingkat kedaruratan, kemaslahatan, dan keterkaitannya terhadap isu-isu lainnya secara luas. | Lima hasil musyawarah utama yang dihasilkan dalam KUPI II ini fokus pada persoalan pengelolaan dan pengolahan sampah untuk keselamatan perempuan dan kehidupan. Kemudian pelibatan perempuan dalam pencegahan ekstremisme untuk merawat NKRI, pemaksaan perkawinan pada perempuan, perlindungan jiwa perempuan dari bahaya kehamilan akibat perkosaan, dan melindungi perempuan dari bahaya pelukaan dan pemotongan genitilia perempuan. Para tokoh dan pemangku kepentingan pada KUPI II menentukan isu-isu pokok tersebut berdasarkan tingkat kedaruratan, kemaslahatan, dan keterkaitannya terhadap isu-isu lainnya secara luas. | ||
| Baris 22: | Baris 22: | ||
''Sumber: https://mediaindonesia.com/opini/529054/kupi-ii-beragama-dengan-menyesuaikan-tuntutan-zaman'' | ''Sumber: https://mediaindonesia.com/opini/529054/kupi-ii-beragama-dengan-menyesuaikan-tuntutan-zaman'' | ||
[[Kategori:Berita | [[Kategori:Berita]] | ||
[[Kategori:Berita Pra | [[Kategori:Berita Pra KUPI 2]] | ||