Lompat ke isi

Rekomendasi Kongres Ulama Perempuan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 4: Baris 4:


== Rekomendasi Umum ==
== Rekomendasi Umum ==
Untuk memperteguh nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan, Kongres  [[Ulama Perempuan]] Indonesia (KUPI) yang diselenggarakn pada 25-27 April 2017 M (28-30 Rajab 1438 H) di Pondok Pesantren Kebon Jambu al-Islamy, merekemondasikan kepada para pihak untuk melakukan hal-hal beriktu ini:
Untuk memperteguh nilai-nilai keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan, Kongres  [[Ulama Perempuan]] Indonesia (KUPI) yang diselenggarakn pada 25-27 April 2017 M (28-30 Rajab 1438 H) di Pondok Pesantren [[Kebon Jambu Al-Islamy|Kebon Jambu al-Islamy]], merekemondasikan kepada para pihak untuk melakukan hal-hal beriktu ini:


=== Ulama Perempuan ===
=== Ulama Perempuan ===
Baris 137: Baris 137:
# Pemerintah harus bertindak tegas tanpa diskriminasi untuk menghukum bagi perusak alam dengan hukuman yg berat, terutama korporasi.  
# Pemerintah harus bertindak tegas tanpa diskriminasi untuk menghukum bagi perusak alam dengan hukuman yg berat, terutama korporasi.  


[[Kategori:Hasil]]
[[Kategori:Hasil Kongres]]
[[Kategori:Hasil KUPI 1]]
[[Kategori: Hasil Kongres1]]