Lompat ke isi

Ulama Perempuan Dalam Sejarah Islam Indonesia: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 27: Baris 27:
Dari Jombang, Jawa ada nama Nyai Khoiriyah Hasyim. Keulamaannya tidak ada yang meragukan. Beliau juga piawai dalam menajemen pendidikan dan keterampilan. Beliau mendirikan ''Madrasah Lil Banat di Makkah al-Mukarramah'', dan beliau menjadi pengajarnya. Ini prestasi keilmuan yang tidak mudah dicapai sembarang orang, termasuk perempuan Saudi sendiri.
Dari Jombang, Jawa ada nama Nyai Khoiriyah Hasyim. Keulamaannya tidak ada yang meragukan. Beliau juga piawai dalam menajemen pendidikan dan keterampilan. Beliau mendirikan ''Madrasah Lil Banat di Makkah al-Mukarramah'', dan beliau menjadi pengajarnya. Ini prestasi keilmuan yang tidak mudah dicapai sembarang orang, termasuk perempuan Saudi sendiri.


Demikian ini hanyalah sekelumit jejak ulama perempuan dalam kilas sejarah Indonesia hingga zaman awal kemerdekaan. Masih banyak sesungguhnya nama ulama perempuan yang tidak kami sebutkan, dan lebih banyak lagi yang namanya tidak terekam oleh sejarah. Namun demikian dapat dinyatakan bahwa jejak sejarah keulamaan perempuan Indonesia sejak abad 17 sudah ada dan tidak terputus hingga sekarang, dan saat ini ulama perempuan semakin banyak dan berperan di berbagai bidang kehidupan.
Demikian ini hanyalah sekelumit jejak [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] dalam kilas sejarah Indonesia hingga zaman awal kemerdekaan. Masih banyak sesungguhnya nama ulama perempuan yang tidak kami sebutkan, dan lebih banyak lagi yang namanya tidak terekam oleh sejarah. Namun demikian dapat dinyatakan bahwa jejak sejarah keulamaan perempuan Indonesia sejak abad 17 sudah ada dan tidak terputus hingga sekarang, dan saat ini ulama perempuan semakin banyak dan berperan di berbagai bidang kehidupan.


Sayangnya, seperti terjadi dalam sejarah peradaban Islam, teramat sedikit dari nama hebat yang telah kami sebutkan di atas ditulis dalam sejarah bangsa Indonesia. Jangankan sejarah bangsa, penulisan sejarah Islam Indonesia pun belum memberi tempat yang layak kepada mereka. Nama besar seperti Sultanah Safiatuddin yang berkuasa selama 34 tahun dan berjasa besar pada peradaban Islam tidak tercatat dalam pelajaran sejarah yang diajarkan kepada anak-anak sekolah di zaman saya bersekolah. Padahal peninggalannya ada sampai saat ini, antara lain dipakainya nama dua ulama besar pada zamannya yang mendukung perjuangan dan kebijakan Sultanah sebagai nama perguruan tinggi terkemuka di Aceh, yakni Universitas Syah Kuala dan Universitas Islam Negeri ar-Raniry. Demikian pula Rahmah el-Yunusiyah yang madrasah Diniyah Putri nya ada sampai saat ini dan semakin maju.
Sayangnya, seperti terjadi dalam sejarah peradaban Islam, teramat sedikit dari nama hebat yang telah kami sebutkan di atas ditulis dalam sejarah bangsa Indonesia. Jangankan sejarah bangsa, penulisan sejarah Islam Indonesia pun belum memberi tempat yang layak kepada mereka. Nama besar seperti Sultanah Safiatuddin yang berkuasa selama 34 tahun dan berjasa besar pada peradaban Islam tidak tercatat dalam pelajaran sejarah yang diajarkan kepada anak-anak sekolah di zaman saya bersekolah. Padahal peninggalannya ada sampai saat ini, antara lain dipakainya nama dua ulama besar pada zamannya yang mendukung perjuangan dan kebijakan Sultanah sebagai nama perguruan tinggi terkemuka di Aceh, yakni Universitas Syah Kuala dan Universitas Islam Negeri ar-Raniry. Demikian pula Rahmah el-Yunusiyah yang madrasah Diniyah Putri nya ada sampai saat ini dan semakin maju.
Baris 38: Baris 38:


Dengan demikian keberadaan ulama perempuan perlu lebih diperkokoh untuk memperkuat perannya bagi Islam, bangsa dan kemanusiaan, dan memberikan sumbangsih nyata bagi penyelesaian beragam permasalahan aktual melalui sinergi antar ulama perempuan itu sendiri dan antara ulama perempuan dengan berbagai stakeholder terkait. Ulama perempuan juga diharapkan dapat memberikan ruh keislaman, keadilan, kesetaraan, kebangsaan dan kemanusiaan ke dalam alam pemikiran dan tindakan umat dan masyarakat, serta hukum dan kebijakan negara.
Dengan demikian keberadaan ulama perempuan perlu lebih diperkokoh untuk memperkuat perannya bagi Islam, bangsa dan kemanusiaan, dan memberikan sumbangsih nyata bagi penyelesaian beragam permasalahan aktual melalui sinergi antar ulama perempuan itu sendiri dan antara ulama perempuan dengan berbagai stakeholder terkait. Ulama perempuan juga diharapkan dapat memberikan ruh keislaman, keadilan, kesetaraan, kebangsaan dan kemanusiaan ke dalam alam pemikiran dan tindakan umat dan masyarakat, serta hukum dan kebijakan negara.
[[Kategori:Proses]]
[[Kategori:Proses]]
[[Kategori:Proses KUPI 1]]
[[Kategori:Proses Kongres 1]]