PSGA UINSA RAMAIKAN KONGRES ULAMA PEREMPUAN INDONESIA (KUPI) II: Mengakar pada Tradisi, Merespon Perubahan: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 13: | Baris 13: | ||
[[Kategori:Berita]] | [[Kategori:Berita]] | ||
[[Kategori:Berita | [[Kategori:Berita Kongres 2]] | ||
Revisi per 25 Juli 2024 00.56
Laporan Lp2m | 26 Nopember 2022

Konferensi Internasional Kongres Ulama Perempuan Indonesia ke- 2 diselenggarakan pada 23 November 2022 di UIN Walisongo Semarang dan Konferensi Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II digelar pada 24-26 November 2022 di PP. Hasyim Asy'ari, Bangsri, Jepara. KUPI II ini, mengangkat tema “Meneguhkan Peran Ulama Perempuan untuk Peradaban yang Berkeadilan”. International Conference ini diikuti oleh peserta lebih dari 20 negara dengan tema-tema sentral KUPI ke-2, yang dapat merefleksikan pencapaian dan tantangan untuk masa depan Islam dan perempuan di berbagai belahan dunia.
Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN SUnan Ampel Surabaya hadir dalam acara KUPI II ini. Perwakilan PSGA UINSA antara lain Dr. Lilik Hamidah, M.Ag, Dr. Muflihatul Khoiroh, M.Ag, Dr. Dwi Setianingsih, M.Pd.I, dan Hotimah Novitasari, S.Hum, M.Ag. PSGA PTKIN se-Indonesia bergabung dalam kepanitiaan KUPI II ini. PSGA PTKIN memiliki peran penting dalam gerakan keulamaan perempuan dan kerja-kerja jaringan KUPI-2. Ketua Forum PSGA PTKIN Se-Indonesia, Mufliha Wijayati mengatakan, dari PSGA menyambut dengan penuh suka cita Konferensi ini, karena ia bisa menjadi ruang refleksi untuk pengayaan data, berbagi pengalaman dan berjejaring dalam membangun soliditas sebagai upaya implementasi sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS ) yang sistematis dan efektif.
Sesi paralel dalam Konferensi Gender dan Gerakan Sosial ke-2 ini terdiri dari dua rumpun. Pertama, rumpun keulamaan perempuan, yang berisi tema-tema besar, yaitu: 1) Keulamaan Perempuan Nusantara: Diskusi dan Tokoh; 2) Gender dan Teks keagamaan; 3) Islam, Perempuan, dan Lingkungan; 4) Kepemimpinan Perempuan di Ruang-Ruang Strategis; dan 5) Perempuan dan Moderasi Beragama.
Sementara rumpun kedua, yaitu pencegahan dan penanganan kekerasan seksual terdiri dari enam topik utama: 1) Kebijakan Publik: Diskusi, Implentasi, dan Tantangan; 2) Inisiatif komunitas: Praktik baik, peluang, dan tantangan di Lembaga Pendidikan Keagamaan; 3) Penguatan Kelembagaan Pusat Studi Gender dan Anak untuk Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual; 4) Ketangguhan Keluarga sebagai Pembentukan Budaya Anti Kekerasan Seksual; 5) Pelibatan Laki-Laki dalam Upaya Pencegahan Kekerasan seksual; dan 6) Media, Literasi, dan Isu Kekerasan Seksual. (hns)