2023 Childcare in Lampung Saibatin Indigenous Community from the Perspective of Mubadalah and its Contribution to the Development of Family Law in Indonesia: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas: | {{Infobox book|editor=|publisher=|image=Berkas:Smart.jpg|italic title=SMART: Journal of Sharia, Tradition and Modernity|isbn=2807-8268|pub_date=December 29, 2023|cover_artist=|pages=|series=Volume 3, No. 2 (2023)|author=|title_orig=SMART: Journal of Sharia, Tradition and Modernity}} | ||
{| | {| | ||
|Nama Jurnal | |Nama Jurnal | ||
| Baris 29: | Baris 29: | ||
'''Abstrak''' | '''Abstrak''' | ||
Artikel ini mengkaji pengasuhan anak pada masyarakat Adat Lampung Saibatin perspektif ''mubadalah'' dan kontribusinya bagi pengembangan hukum keluarga di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian lapangan atau filed research yang dilaksanakan pada masyarakat Adat Lampung Saibatin di Provinsi Lampung, melakukan wawancara dengan [[tokoh]] adat lampung sebatin dan masayrakat adat Lampung Saibatin, dianalisis secara kualitatif menggunakan teori ''mubadalah.'' Hasil penelitian bahwa Masyarakat adat Lampung Saibatin pola pengasuhan anak dilakukan oleh ibu, namun seiring berkembangnya zaman sudah ada beberapa orangtua yang telah menerapkan bahwa dalam pengasuhan anak dilakukan secara bersama-sama oleh kedua orang tua. Adanya pengasuhan yang di dominasi oleh ibu dikarenakan ayah mencari [[nafkah]] untuk kebutuhan keluarga, disisi yang lain terdapat paradigma klasik bahwa istri tugasnya ialah mengurus rumah dan anak sedangkan suami berkerja. Pada era digital ini diharapkan dalam pengasuhan anak dilakukan secara bersama-sama, ayah dan ibu secara proporsional, sehingga dengan adanya penelitian ini berkontribusi untuk mengkampanyekan pola asuh yang berimbang kesalingan atau ''mubadalah'' antara ayah dan ibu. Sekaligus sebagai upaya edukasi masyarakat Lampung Saibatin yang masih memiliki paradigma klasik yang menitik beratkan dominasi pengasuhan anak hanya kepada ibunya, sehingga perlahan-lahan dapat merubah paradigma tersebut menjadi pengasuhan anak yang lebih memiliki nilai kesalingan ''mubadalah'' antara ayah dan ibu. | Artikel ini mengkaji pengasuhan anak pada masyarakat Adat Lampung Saibatin perspektif ''mubadalah'' dan kontribusinya bagi pengembangan [[Hukum Keluarga|hukum keluarga]] di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian lapangan atau filed research yang dilaksanakan pada masyarakat Adat Lampung Saibatin di Provinsi Lampung, melakukan wawancara dengan [[tokoh]] adat lampung sebatin dan masayrakat adat Lampung Saibatin, dianalisis secara kualitatif menggunakan teori ''mubadalah.'' Hasil penelitian bahwa Masyarakat adat Lampung Saibatin pola pengasuhan anak dilakukan oleh ibu, namun seiring berkembangnya zaman sudah ada beberapa orangtua yang telah menerapkan bahwa dalam pengasuhan anak dilakukan secara bersama-sama oleh kedua orang tua. Adanya pengasuhan yang di dominasi oleh ibu dikarenakan ayah mencari [[nafkah]] untuk kebutuhan keluarga, disisi yang lain terdapat paradigma klasik bahwa istri tugasnya ialah mengurus rumah dan anak sedangkan suami berkerja. Pada era digital ini diharapkan dalam pengasuhan anak dilakukan secara bersama-sama, ayah dan ibu secara proporsional, sehingga dengan adanya penelitian ini berkontribusi untuk mengkampanyekan pola asuh yang berimbang kesalingan atau ''mubadalah'' antara ayah dan ibu. Sekaligus sebagai upaya edukasi masyarakat Lampung Saibatin yang masih memiliki paradigma klasik yang menitik beratkan dominasi pengasuhan anak hanya kepada ibunya, sehingga perlahan-lahan dapat merubah paradigma tersebut menjadi pengasuhan anak yang lebih memiliki nilai kesalingan ''mubadalah'' antara ayah dan ibu. | ||
'''Kata Kunci:''' ''Pengasuhan Anak; Lampung Saibaitin; Mubadalah'' | '''Kata Kunci:''' ''Pengasuhan Anak; Lampung Saibaitin; Mubadalah'' | ||