2019 Konsep Kesetaraan Gender dalam Islam: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 22: | Baris 22: | ||
|}'''''Abstract''''' | |}'''''Abstract''''' | ||
Buku karya [[Faqihuddin Abdul Kodir]] ini memperkenalkan sebuah metode yang dinamakan qirāah mubādalah, untuk menafsirkan kembali teks-teks primer Islam. | Buku karya [[Faqihuddin Abdul Kodir]] ini memperkenalkan sebuah metode yang dinamakan qirāah mubādalah, untuk menafsirkan kembali teks-teks primer Islam. Qira’ah mubadalah adalah sebuah pembacaan dengan prinsip kesalingan antara laki-laki dan perempuan. Bagaimana antara laki-laki dan perempuan dapat hidup secara adil berasaskan kemaslahatan kedua belah pihak. Tidak hanya memperkenalkan konsep [[mubadalah]], buku karya Faqihuddin ini juga mengidentifikasi isu-isu yang berkembang seputar relasi laki-laki dan perempuan. Beberapa topik permasalahan yang dibahas dalam bukunya ini antara lain seputar pernikahan, [[poligami]],waris, seks, dan beberapa topik lainnya yang berkutat pada relasi laki-laki dan perempuan. Buku Qira’ah Mubadalah karya Faqihuddin ini mampu menyuarakan keadilan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan secara softly, sehingga lebih banyak diterima dan banyak mendapat sambutan positif dari masyarakat luas. | ||