Lompat ke isi

Pengakuan Akademik atas Pemikiran Kiai Husein Muhammad: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
←Membuat halaman berisi ''''Info Artikel''' {| |Sumber Original |: |[https://timesindonesia.co.id/peristiwa-nasional/442990/profil-buya-husein-muhammad-kiai-gender-nan-kharismatik Times Indone...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Info Artikel'''
'''Info Artikel'''
{|
{|
|Sumber Original
|Sumber
|:
|:
|[https://timesindonesia.co.id/peristiwa-nasional/442990/profil-buya-husein-muhammad-kiai-gender-nan-kharismatik Times Indonesia]
|[https://www.nu.or.id/esai/doktor-honoris-causa-buah-atas-pemikiran-kiai-husein-A97hZ NU Online]
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
|Yatimul Ainun (editor)
|Dede Wahyudi
|-
|-
|Tanggal Terbit
|Tanggal Publikasi
|:
|:
|Jumat, 13 Januari 2023 - 09:39
|<nowiki>Selasa, 26 Maret 2019 | 19:10 WIB</nowiki>
|-
|-
|Artikel Lengkap
|Artikel Lengkap
|:
|:
|[https://timesindonesia.co.id/peristiwa-nasional/442990/profil-buya-husein-muhammad-kiai-gender-nan-kharismatik Profil Buya Husein Muhammad, Kiai Gender Nan Kharismatik]
|[https://www.nu.or.id/esai/doktor-honoris-causa-buah-atas-pemikiran-kiai-husein-A97hZ Pengakuan Akademik atas Pemikiran Kiai Husein Muhammad]
|}'''TIMESINDONESIA''', JAKARTA – Nama Buya [[Husein Muhammad]] tentu bukan ha lasing bagi kalangan ulama NU dan khususnya bagi pera aktifis, khsusunya diskursus tentang isu kesetaraan Gender. Kiai asal Cirebon ini memang dikenal memiliki riwayat khusus untuk mengkaji beberapa aspek penting dalam isu cukup diskriminatif, khususnya pada aspek perempuan
|}Di dunia diskursus tentang isu kesetaraan Gender, nama KH [[Husein Muhammad]] bukan nama baru. Kiai asal Cirebon ini sudah lama sekali malang melintang dalam isu tersebut. Perjuangannya kali ini mendapat pengakuan secara akademik. Tepat pada Selasa 26 Maret 2019 Buya Husein Muhammad menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Fakultas Ushuluddin dan Humaniora Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang. Pemberian gelar ini dipromotori oleh tiga profesor yakni Prof Dr KH Nazaruddin Umar, Prof Dr Hj Istibsyaroh dan Prof Dr Imam Taufiq. 


Dengan semua sumbangsih pemilkiran dan kegigihannya untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan khususnya di kalangan perempuan maka beliau mendapat pengakuan secara akademik. Hal ini lantas menjadi salah satu respon penting bagi semua pegiat literasi perempuan untuk lebih bisa mengungkapkan hal-hal yang sebelumnya dianggap tabu.
Gelar terhormat tersebut disematkan kepada Buya Husen atas pemikirannya tentang Tafsir Gender. Penghargaan ini tidak lain karena keberhasilan Buya Husein dalam membedah tafsir secara paradigmatik terkait isu-isu keadilan sosial, terutama dalam bidang gender.


Pengakuan secara akademik ini diberikan tahun 2019 kepada Buya Husein Muhammad dengan gelar Doktor Honoris Causa dari Fakultas Ushuluddin dan Humaniora Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang. Pemberian gelar ini tentu melibatkan beberapa profesor yakni Prof Dr KH Nazaruddin Umar, kemudian Prof Dr Hj Istibsyaroh, hinga Prof Dr Imam Taufiq.  
Buah pikiran Buya Husein yang pertama, bahwa kemaslahatan bukan hanya sekadar membawa kemaslahatan dan menolak keburukan. Melainkan menjaga tujuan syariat yang terangkum dalam lima pilar (al-kulliyyah al-khomsah). Maka, setiap hal yang mengandung perlindungan itu adalah [[maslahat]] dan setiap hal yang menegasikannya itu mafsadat. Jadi jelas, menghindar dari segala apa yang mendatangkan keburukan itu pasti maslahat.


Gelar terhormat tersebut diberikan bukan tanpa alasan sebab kualitas pemikliran dalam hal feminism mampu menjadi acuan baru bagi semua akademi dan semua kalangan. Buya Husein juga mampu untuk mengulas tafsir secara paradigmatik terkait isu-isu keadilan sosial, terutama dalam bidang gender.
Sesungguhnya pilar maqoshid tidak hanya itu, menurut Buya Husein, menjaga kehormatan manusia dan lingkungan juga termasuk didalamnya sebagaimana telah dijelaskan para ulama ushul. Dua pilar terakhir ini yang tidak banyak orang mencermatinya. Buya Husein memberi perhatian terhadap isu-isu kemanusiaan dan lingkungan. Bertahun-tahun lamanya Buya Husein memikirkan bagaimana pilar-pilar dasar tujuan penerapan syari’ah ini operasional dan menjadi solusi atas masalah-masalah ketimpangan dan ketidakadilan sosial yang hari-hari ini marak dilakukan oleh umat Islam.
 
Untuk mengenal lebih jauh maka berikut ini adalah sedikit ulasan mengenai profil Buya Husein Muhammad.
[[Kategori:Jejak Tokoh]]
[[Kategori:Jejak Tokoh]]
[[Kategori:Jejak Husein Muhammad]]
[[Kategori:Jejak Husein Muhammad]]

Revisi per 6 September 2024 11.01

Info Artikel

Sumber : NU Online
Penulis : Dede Wahyudi
Tanggal Publikasi : Selasa, 26 Maret 2019 | 19:10 WIB
Artikel Lengkap : Pengakuan Akademik atas Pemikiran Kiai Husein Muhammad

Di dunia diskursus tentang isu kesetaraan Gender, nama KH Husein Muhammad bukan nama baru. Kiai asal Cirebon ini sudah lama sekali malang melintang dalam isu tersebut. Perjuangannya kali ini mendapat pengakuan secara akademik. Tepat pada Selasa 26 Maret 2019 Buya Husein Muhammad menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Fakultas Ushuluddin dan Humaniora Universitas Islam Negeri Wali Songo Semarang. Pemberian gelar ini dipromotori oleh tiga profesor yakni Prof Dr KH Nazaruddin Umar, Prof Dr Hj Istibsyaroh dan Prof Dr Imam Taufiq. 

Gelar terhormat tersebut disematkan kepada Buya Husen atas pemikirannya tentang Tafsir Gender. Penghargaan ini tidak lain karena keberhasilan Buya Husein dalam membedah tafsir secara paradigmatik terkait isu-isu keadilan sosial, terutama dalam bidang gender.

Buah pikiran Buya Husein yang pertama, bahwa kemaslahatan bukan hanya sekadar membawa kemaslahatan dan menolak keburukan. Melainkan menjaga tujuan syariat yang terangkum dalam lima pilar (al-kulliyyah al-khomsah). Maka, setiap hal yang mengandung perlindungan itu adalah maslahat dan setiap hal yang menegasikannya itu mafsadat. Jadi jelas, menghindar dari segala apa yang mendatangkan keburukan itu pasti maslahat.

Sesungguhnya pilar maqoshid tidak hanya itu, menurut Buya Husein, menjaga kehormatan manusia dan lingkungan juga termasuk didalamnya sebagaimana telah dijelaskan para ulama ushul. Dua pilar terakhir ini yang tidak banyak orang mencermatinya. Buya Husein memberi perhatian terhadap isu-isu kemanusiaan dan lingkungan. Bertahun-tahun lamanya Buya Husein memikirkan bagaimana pilar-pilar dasar tujuan penerapan syari’ah ini operasional dan menjadi solusi atas masalah-masalah ketimpangan dan ketidakadilan sosial yang hari-hari ini marak dilakukan oleh umat Islam.