Lompat ke isi

Ulama Perempuan Mancanegara Kunjungi Indonesia untuk Perkuat Advokasi Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial: Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi ''''Info Artikel''' {| |Sumber Original |: |[https://mubadalah.id/tuntutan-penegakan-konstitusi-jaringan-kupi/ Mubadalah.id] |- |Penulis |: |Redaksi |- |Tanggal Terbit...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 3: Baris 3:
|Sumber Original
|Sumber Original
|:
|:
|[https://mubadalah.id/tuntutan-penegakan-konstitusi-jaringan-kupi/ Mubadalah.id]
|[https://nu.or.id/nasional/ulama-perempuan-mancanegara-kunjungi-indonesia-untuk-perkuat-advokasi-kesetaraan-gender-dan-inklusi-sosial-xSAt4 NU Online]
|-
|-
|Penulis
|Penulis
Baris 11: Baris 11:
|Tanggal Terbit
|Tanggal Terbit
|:
|:
|22/08/2024
|<nowiki>Sabtu, 19 Oktober 2024 | 13:00 WIB</nowiki>
|-
|-
|Artikel Lengkap
|Artikel Lengkap
|:
|:
|[https://mubadalah.id/tuntutan-penegakan-konstitusi-jaringan-kupi/ Tuntutan Penegakan Konstitusi Jaringan KUPI]
|[https://nu.or.id/nasional/ulama-perempuan-mancanegara-kunjungi-indonesia-untuk-perkuat-advokasi-kesetaraan-gender-dan-inklusi-sosial-xSAt4 Ulama Perempuan Mancanegara Kunjungi Indonesia untuk Perkuat Advokasi Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial]
|}
|}
[[KUPI]] menyerukan kepada seluruh elemen bangsa yang masih tertuntun hati nurani, untuk bersama-sama ikut mengawal norma-norma etis, integritas, dan konstitusi dalam kehidupan berbangsa.
''Cirebon, '''NU Online'''''


[[Mubadalah]].id – [[Jaringan]] Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia (KUPI), yang dalam [[fatwa]]-fatwanya sejak tahun 2017, merujuk pada [[al-Qur’an]], [[Hadits]], ''Aqwal'' Ulama, dan Konstitusi Republik Indonesia, berkomitmen untuk terus berjuang dan berkhidmah bagi peradaban yang bermartabat dan berkeadilan hakiki.
Sebelas ulama perempuan mancanegara mengunjungi Indonesia dan mengikuti kegiatan Women Ulama Learning Visit di Hotel Patra Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (15/10/2024). Kunjungan mereka bertujuan untuk memperkuat advokasi kesetaraan gender dan inklusi sosial.  


Mencermati berbagai situasi dan kondisi kebangsaan saat ini, Jaringan KUPI, dengan ini menyampaikan dan menuntut:
International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) berkolaborasi dengan Kongres [[Ulama Perempuan]] Indonesia ([[KUPI]]), dan [[Fahmina]] Institute menjadi fasilitator dalam kunjungan sebelas ulama perempuan mancanegara itu.


''Pertama,'' menyatakan keprihatinan yang mendalam atas krisis integritas dan konstitusi yang dipertontonkan para penyelenggara negara. Terutama dalam kaitannya dengan peralihan kekuasaan, mulai dari pemilihan legislatif, pemilihan presiden, dan sekarang pemilihan calon kepala daerah.  
Kegiatan itu diberi tema Penguatan Perspektif dan Peran Ulama Perempuan dalam Pemajuan Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial di Afghanistan, Filipina, Malaysia, Thailand, dan Pakistan.  


''Kedua,'' menuntut semua penyelenggara negara untuk mengutamakan kepentingan rakyat, bukan keluarga. Bahkan sekelompok orang, dan golongan, dengan kembali menjunjung tinggi kedaulatan konstitusi dan berpolitik secara berintegritas.
Kegiatan ini dirancang sebagai ruang pertukaran pengalaman dan pengetahuan, serta perluasan [[jaringan]] untuk pemajuan kesetaraan gender dan inklusi sosial dalam konteks keagamaan.
 
Di antaranya dengan tidak membuat undang-undang secara ugal-ugalan mengabaikan etika publik dan hati nurangi bangsa. (Baca juga: [[Pemerintah Resmi Hapus Praktik Sunat Perempuan, MM KUPI: Alhamdulillah, Hari Bersejarah Bagi KUPI]])
 
''Ketiga,'' menyerukan kepada seluruh elemen bangsa yang masih tertuntun hati nurani, untuk bersama-sama ikut mengawal norma-norma etis, integritas, dan konstitusi dalam kehidupan berbangsa, di antaranya adalah substansi putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 & No.70/PUU-XXII/2024 tentang PILKADA, dengan menolak pembangkangan DPR, Pemerintah, KPU, dan institusi apapun yang bekerja mengabaikan etika publik dan hati nurani bangsa. (Rilis)
[[Kategori:Berita KUPI]]
[[Kategori:Berita KUPI]]
[[Kategori:Berita 2024]]
[[Kategori:Berita 2024]]