Cirebon Tandai Kebangkitan Feminis Muslimah di Indonesia: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 7: | Baris 7: | ||
Hal ini dikonfirmasi peserta luar negeri – dari Afghanistan, Malaysia, Saudi Arabia, Kenya, Nigeria dan Pakistan - panelis pada seminar internasional, acara hari pertama Kongres. Selain pembicara dari ke enam negara tersebut, hadir pula pengamat dari sembilan negara lainnya. | Hal ini dikonfirmasi peserta luar negeri – dari Afghanistan, Malaysia, Saudi Arabia, Kenya, Nigeria dan Pakistan - panelis pada seminar internasional, acara hari pertama Kongres. Selain pembicara dari ke enam negara tersebut, hadir pula pengamat dari sembilan negara lainnya. | ||
=== | === Ulama Perempuan Mengkonsolidasikan Diri === | ||
Menurut Badriyah Fayumi, ketua tim pengarah KUPI, "Kongres ini bertujuan agar ulama perempuan dapat mengkonsolidasikan diri dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan." | Menurut Badriyah Fayumi, ketua tim pengarah KUPI, "Kongres ini bertujuan agar [[Ulama Perempuan|ulama perempuan]] dapat mengkonsolidasikan diri dan bersinergi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan." | ||
Memang gerakan perempuan di Indonesia seringkali berkaitan dengan isu-isu besar yang menyangkut masyarakat lebih luas, tak terkecuali feminis Muslim. Tak berlebihan untuk menyebut ulama perempuan pada KUPI ini demikian, karena retorika yang dikumandangkan diberbagai sesi – yang pleno maupun sesi kelompok, sangat kental muatan semangat feminisnya. Apapun tema yang dibahas - kekerasan seksual, perkawinan anak, pemberdayaan perempuan, radikalisme agama, krisis dan konflik kemanusiaan, ketimpangan sosial dan lingkungan hidup – menekankan kemandirian dan pembebasan ketertindasan dari berbagai aspek patriarki, baik secara ideologis, politik, kultural dan ekonomi. | Memang gerakan perempuan di Indonesia seringkali berkaitan dengan isu-isu besar yang menyangkut masyarakat lebih luas, tak terkecuali feminis Muslim. Tak berlebihan untuk menyebut ulama perempuan pada KUPI ini demikian, karena retorika yang dikumandangkan diberbagai sesi – yang pleno maupun sesi kelompok, sangat kental muatan semangat feminisnya. Apapun tema yang dibahas - kekerasan seksual, perkawinan anak, pemberdayaan perempuan, radikalisme agama, krisis dan konflik kemanusiaan, ketimpangan sosial dan lingkungan hidup – menekankan kemandirian dan pembebasan ketertindasan dari berbagai aspek patriarki, baik secara ideologis, politik, kultural dan ekonomi. | ||
| Baris 16: | Baris 16: | ||
Di dalam KUPI ini, memang jelas sekali upaya untuk mengkaji ulang Quran dan ajaran Islam khususnya yang berkaitan dengan perempuan, demi kemaslahatan warga Indonesia pada umumnya. Menurut seorang pembicara di sesi pleno, Islam dan Nabi Muhammad berusaha memanusiakan perempuan pada zamannya. Pada zaman jahiliyah di Arab Saudi, perempuan tidak memiliki hak sama sekali, bahkan mereka seringkali seperti ternak yang dianggap sebagai sekedar barang milik. Hal ini jauh sekali dari persepsi yang terutama berkembang di Barat yang mempunyai anggapan bahwa Islam itu menindas perempuan. | Di dalam KUPI ini, memang jelas sekali upaya untuk mengkaji ulang Quran dan ajaran Islam khususnya yang berkaitan dengan perempuan, demi kemaslahatan warga Indonesia pada umumnya. Menurut seorang pembicara di sesi pleno, Islam dan Nabi Muhammad berusaha memanusiakan perempuan pada zamannya. Pada zaman jahiliyah di Arab Saudi, perempuan tidak memiliki hak sama sekali, bahkan mereka seringkali seperti ternak yang dianggap sebagai sekedar barang milik. Hal ini jauh sekali dari persepsi yang terutama berkembang di Barat yang mempunyai anggapan bahwa Islam itu menindas perempuan. | ||
=== | === '''Pertanda Demokrasi Pancasila di Indonesia Tidak Mati''' === | ||
Namun pada saat yang sama, pembicara sidang pleno lainnya dengan gamblang menyatakan menolak syariahisasi Indonesia karena menurutnya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) lebih menjamin hak-hak perempuan. Masalahnya, Islam yang berkembang sangat dipengaruhi paham Wahabisme yang sejak tahun 1980 masuk ke Indonesia. Sejak periode itu, Arab Saudi mengucurkan dana yang besar dan kontinyu untuk mendirikan sekolah, mendatangkan guru-guru, pemberian beasiswa, bahkan pelajaran Bahasa Arab dan perguruan tinggi gratis. Akibat gelombang Arabisasi yang sudah berjalan hampir 30 tahun ini, demokrasi dan pluralisme Indonesia terancam surut bahkan hilang. | Namun pada saat yang sama, pembicara sidang pleno lainnya dengan gamblang menyatakan menolak syariahisasi Indonesia karena menurutnya NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) lebih menjamin hak-hak perempuan. Masalahnya, Islam yang berkembang sangat dipengaruhi paham Wahabisme yang sejak tahun 1980 masuk ke Indonesia. Sejak periode itu, Arab Saudi mengucurkan dana yang besar dan kontinyu untuk mendirikan sekolah, mendatangkan guru-guru, pemberian beasiswa, bahkan pelajaran Bahasa Arab dan perguruan tinggi gratis. Akibat gelombang Arabisasi yang sudah berjalan hampir 30 tahun ini, demokrasi dan pluralisme Indonesia terancam surut bahkan hilang. | ||
| Baris 26: | Baris 26: | ||
'''Penulis: Julia Suryakusuma''' ''(Pengamat KUPI)'' | |||
''(Sumber: http://www.dw.com/id/cirebon-tandai-kebangkitan-feminis-muslimah-di-indonesia/a-38653240<nowiki/>)'' | |||
''(Sumber: | |||
[[Category:Diskursus]] | [[Category:Diskursus]] | ||
__TANPASUNTINGANBAGIAN__ | __TANPASUNTINGANBAGIAN__ | ||