Lompat ke isi

Pandangan Fikih terhadap Ibadah Penyandang Disabilitas: Perbedaan antara revisi

Fachrul Misbah (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'لَيْسَ عَلَى الْاَعْمٰى حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْاَعْرَجِ حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْمَرِيْضِ ح...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
لَيْسَ عَلَى الْاَعْمٰى حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْاَعْرَجِ حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْمَرِيْضِ حَرَجٌ وَّلَا عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَنْ تَأْكُلُوْا مِنْۢ بُيُوْتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اٰبَاۤىِٕكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اُمَّهٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اِخْوَانِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَخَوٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَعْمَامِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ عَمّٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَخْوَالِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ خٰلٰتِكُمْ اَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَّفَاتِحَهٗٓ اَوْ صَدِيْقِكُمْۗ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَأْكُلُوْا جَمِيْعًا اَوْ اَشْتَاتًاۗ فَاِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوْتًا فَسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِ مُبٰرَكَةً طَيِّبَةً ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ ࣖ
<big>لَيْسَ عَلَى الْاَعْمٰى حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْاَعْرَجِ حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْمَرِيْضِ حَرَجٌ وَّلَا عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ اَنْ تَأْكُلُوْا مِنْۢ بُيُوْتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اٰبَاۤىِٕكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اُمَّهٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اِخْوَانِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَخَوٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَعْمَامِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ عَمّٰتِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ اَخْوَالِكُمْ اَوْ بُيُوْتِ خٰلٰتِكُمْ اَوْ مَا مَلَكْتُمْ مَّفَاتِحَهٗٓ اَوْ صَدِيْقِكُمْۗ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ اَنْ تَأْكُلُوْا جَمِيْعًا اَوْ اَشْتَاتًاۗ فَاِذَا دَخَلْتُمْ بُيُوْتًا فَسَلِّمُوْا عَلٰٓى اَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِّنْ عِنْدِ اللّٰهِ مُبٰرَكَةً طَيِّبَةً ۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ ࣖ</big>


''Artinya: Tidak ada halangan bagi penyandang disabilitas netra, tidak (pula) bagi penyandang disabilitas daksa, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) di rumahmu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, di rumah saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara ibumu yang perempuan, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat dan kebaikan. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya. (QS. An-Nur ayat 61)''  
''Artinya: Tidak ada halangan bagi [[Penyandang Disabilitas Netra|penyandang disabilitas netra]], tidak (pula) bagi penyandang disabilitas daksa, tidak (pula) bagi orang sakit, dan tidak (pula) bagi dirimu sendiri, makan (bersama-sama mereka) di rumahmu sendiri atau di rumah bapak-bapakmu, di rumah ibu-ibumu, di rumah saudara-saudaramu yang laki-laki, di rumah saudaramu yang perempuan, di rumah saudara bapakmu yang laki-laki, di rumah saudara bapakmu yang perempuan, di rumah saudara ibumu yang laki-laki, di rumah saudara ibumu yang perempuan, di rumah yang kamu miliki kuncinya atau di rumah kawan-kawanmu. Tidak ada halangan bagi kamu makan bersama-sama mereka atau sendirian. Maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah-rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat dan kebaikan. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, agar kamu memahaminya. (QS. An-Nur ayat 61)''  


Ayat di atas secara eksplisit menegaskan kesetaraan sosial antara penyandang disabilitas dan mereka yang bukan penyandang disabilitas. Mereka harus diperlakukan sama dan diterima dengan tulus, tanpa diskriminasi, serta tanpa stigma negatif dalam kehidupan sosial, sebagaimana penjelasan Syaikh Ali As-Ṣabūnī dalam ''Tafsīr Āyāt al-Ahkām'' berikut:
Ayat di atas secara eksplisit menegaskan kesetaraan sosial antara penyandang disabilitas dan mereka yang bukan penyandang disabilitas. Mereka harus diperlakukan sama dan diterima dengan tulus, tanpa diskriminasi, serta tanpa stigma negatif dalam kehidupan sosial, sebagaimana penjelasan Syaikh Ali As-Ṣabūnī dalam ''Tafsīr Āyāt al-Ahkām'' berikut:
Baris 9: Baris 9:
Bahkan dari penafsiran ini menjadi jelas bahwa Islam mengecam sikap dan tindakan diskriminatif terhadap para penyandang disabilitas. Terlebih diskriminasi yang berdasarkan kesombongan dan jauh dari ''akhlāqulkarīmah''. Dalam [[al-Qur’an]] dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad yang dianggap kurang ideal dengan seorang sahabat penyandang disabilitas netra sehingga Allah menegurnya dalam firmannya berikut:
Bahkan dari penafsiran ini menjadi jelas bahwa Islam mengecam sikap dan tindakan diskriminatif terhadap para penyandang disabilitas. Terlebih diskriminasi yang berdasarkan kesombongan dan jauh dari ''akhlāqulkarīmah''. Dalam [[al-Qur’an]] dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad yang dianggap kurang ideal dengan seorang sahabat penyandang disabilitas netra sehingga Allah menegurnya dalam firmannya berikut:


عَبَسَ وَتَوَلّٰىٓۙ (1) اَنْ جَاۤءَهُ الْاَعْمٰىۗ (2) وَمَا يُدْرِيْكَ لَعَلَّهٗ يَزَّكّٰىٓۙ (3) اَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرٰىۗ (4) اَمَّا مَنِ اسْتَغْنٰىۙ (5) فَاَنْتَ لَهٗ تَصَدّٰىۗ (6) وَمَا عَلَيْكَ اَلَّا يَزَّكّٰىۗ (7) وَاَمَّا مَنْ جَاۤءَكَ يَسْعٰىۙ (8) وَهُوَ يَخْشٰىۙ (9) فَاَنْتَ عَنْهُ تَلَهّٰىۚ (10)كَلَّآ اِنَّهَا تَذْكِرَةٌ ۚ (11)
<big>عَبَسَ وَتَوَلّٰىٓۙ (1) اَنْ جَاۤءَهُ الْاَعْمٰىۗ (2) وَمَا يُدْرِيْكَ لَعَلَّهٗ يَزَّكّٰىٓۙ (3) اَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرٰىۗ (4) اَمَّا مَنِ اسْتَغْنٰىۙ (5) فَاَنْتَ لَهٗ تَصَدّٰىۗ (6) وَمَا عَلَيْكَ اَلَّا يَزَّكّٰىۗ (7) وَاَمَّا مَنْ جَاۤءَكَ يَسْعٰىۙ (8) وَهُوَ يَخْشٰىۙ (9) فَاَنْتَ عَنْهُ تَلَهّٰىۚ (10)كَلَّآ اِنَّهَا تَذْكِرَةٌ ۚ (11)</big>


''“Dia (Muhammad) berwajah masam dan berpaling. Karena seorang disabilitas netra telah datang kepadanya. Dan tahukah engkau (Muhammad) barangkali ia ingin menyucikan dirinya (dari dosa). Atau ia ingin mendapatkan pengajaran yang memberi manfaat kepadanya. Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup (para pembesar Quraisy), maka engkau (Muhammad) memperhatikan mereka. Padahal tidak ada (cela) atasmu kalau ia tidak menyucikan diri (beriman). Adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sementara ia takut kepada Allah, engkau (Muhammad) malah mengabaikannya. Sekali-kali jangan (begitu). Sungguh (ayat-ayat/ surat) itu adalah peringatan. …” (QS. ‘Abasa ayat 1-11)''
''“Dia (Muhammad) berwajah masam dan berpaling. Karena seorang disabilitas netra telah datang kepadanya. Dan tahukah engkau (Muhammad) barangkali ia ingin menyucikan dirinya (dari dosa). Atau ia ingin mendapatkan pengajaran yang memberi manfaat kepadanya. Adapun orang yang merasa dirinya serba cukup (para pembesar Quraisy), maka engkau (Muhammad) memperhatikan mereka. Padahal tidak ada (cela) atasmu kalau ia tidak menyucikan diri (beriman). Adapun orang yang datang kepadamu dengan bersegera (untuk mendapatkan pengajaran), sementara ia takut kepada Allah, engkau (Muhammad) malah mengabaikannya. Sekali-kali jangan (begitu). Sungguh (ayat-ayat/ surat) itu adalah peringatan. …” (QS. ‘Abasa ayat 1-11)''
Baris 15: Baris 15:
Para mufassir meriwayatkan bahwa QS. ‘Abasa turun berkaitan dengan salah seorang sahabat penyandang disabilitas, yaitu Abdullāh ibn Ummi Maktūm. Beliau mendatangi Nabi Muhammad SAW untuk memohon bimbingan Islam. Namun diabaikan sebab Nabi sedang sibuk mengadakan rapat bersama petinggi kaum Quraisy tentang hal yang sebenarnya memang merupakan prioritas sebab melibatkan nasib kaum muslimin secara umum. Kemudian, turunlah Surat ‘Abasa di atas kepada beliau sebagai peringatan agar beliau lebih memperhatikannyadaripada para pemuka Quraisy itu. Sejak saat itu, Nabi Muhammad SAW sangat memuliakan Ibnu Ummi Maktum dan bila menjumpainya langsung menyapa dengan kalimat:
Para mufassir meriwayatkan bahwa QS. ‘Abasa turun berkaitan dengan salah seorang sahabat penyandang disabilitas, yaitu Abdullāh ibn Ummi Maktūm. Beliau mendatangi Nabi Muhammad SAW untuk memohon bimbingan Islam. Namun diabaikan sebab Nabi sedang sibuk mengadakan rapat bersama petinggi kaum Quraisy tentang hal yang sebenarnya memang merupakan prioritas sebab melibatkan nasib kaum muslimin secara umum. Kemudian, turunlah Surat ‘Abasa di atas kepada beliau sebagai peringatan agar beliau lebih memperhatikannyadaripada para pemuka Quraisy itu. Sejak saat itu, Nabi Muhammad SAW sangat memuliakan Ibnu Ummi Maktum dan bila menjumpainya langsung menyapa dengan kalimat:


مَرحَْبًا بمَِنْ عاَتبَنَِ فيِهِ رَبِّ  
<big>مَرحَْبًا بمَِنْ عاَتبَنَِ فيِهِ رَبِّ</big>


''“Selamat berjumpa wahai orang yang karenanya aku telah diberi peringatan oleh Tuhanku.”''
''“Selamat berjumpa wahai orang yang karenanya aku telah diberi peringatan oleh Tuhanku.”''
Baris 31: Baris 31:
Dalam sudut pandang ''fiqhiyyah'', penyandang disabilitas tetap dibebani kewajiban menjalankan kewajiban syariat (''taklīf'') selama akal mereka masih mampu bekerja dengan baik. Tentunya pelaksanaan kewajiban itu dengan mempertimbangkan kondisi. Penyandang disabilitas diperbolehkan menjalankan kewajiban sesuai dengan batas kemampuan dengan tanpa mengurangi nilai keutamaan ibadah sedikit pun. Lebih spesifik Al-Quran, Hadis, dan pendapat para ulama secara tegas menyampaikan pembelaan terhadap penyandang disabilitas:  
Dalam sudut pandang ''fiqhiyyah'', penyandang disabilitas tetap dibebani kewajiban menjalankan kewajiban syariat (''taklīf'') selama akal mereka masih mampu bekerja dengan baik. Tentunya pelaksanaan kewajiban itu dengan mempertimbangkan kondisi. Penyandang disabilitas diperbolehkan menjalankan kewajiban sesuai dengan batas kemampuan dengan tanpa mengurangi nilai keutamaan ibadah sedikit pun. Lebih spesifik Al-Quran, Hadis, dan pendapat para ulama secara tegas menyampaikan pembelaan terhadap penyandang disabilitas:  


لَيْسَ عَلَى الْاَعْمٰى حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْاَعْرَجِ حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْمَرِيْضِ حَرَجٌ ۗ وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ يُدْخِلْهُ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ ۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّ يُعَذِّبْهُ عَذَابًا اَلِيْمًا ࣖ
<big>لَيْسَ عَلَى الْاَعْمٰى حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْاَعْرَجِ حَرَجٌ وَّلَا عَلَى الْمَرِيْضِ حَرَجٌ ۗ وَمَنْ يُّطِعِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ يُدْخِلْهُ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ ۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّ يُعَذِّبْهُ عَذَابًا اَلِيْمًا ࣖ</big>


''Tiada dosa atas penyandang disabilitas netra dan daksa dan atas orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang). Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang di bawahnya sungai-sungaimengalir dan barang siapa yang berpaling niscaya akan diazab-Nya dengan azab yang pedih.'' (QS. Al-Fath ayat 17)  
''Tiada dosa atas penyandang disabilitas netra dan daksa dan atas orang yang sakit (apabila tidak ikut berperang). Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, niscaya Allah akan memasukkannya ke dalam surga yang di bawahnya sungai-sungaimengalir dan barang siapa yang berpaling niscaya akan diazab-Nya dengan azab yang pedih.'' (QS. Al-Fath ayat 17)  
Baris 37: Baris 37:
Allah SWT. memberikan kemudahan bagi umat manusia dalam beribadah. Ketika dia tidak mampu melaksanakan dengan sempurna, dia bisa melaksanakan semampunya. Allah SWT berfirman:
Allah SWT. memberikan kemudahan bagi umat manusia dalam beribadah. Ketika dia tidak mampu melaksanakan dengan sempurna, dia bisa melaksanakan semampunya. Allah SWT berfirman:


فَاتَّقُوا اللهََّ مَا اسْتَطَعْتُمْ
<big>فَاتَّقُوا اللهََّ مَا اسْتَطَعْتُمْ</big>


''Bertaqwalah kepada Allah semampu kalian.'' (QS. At-Tagabun ayat 16)  
''Bertaqwalah kepada Allah semampu kalian.'' (QS. At-Tagabun ayat 16)  
Baris 43: Baris 43:
Karena itu, Rasulullah SAW. mengizinkan seseorang untuk salat semampunya. Sahabat Imran bin Hushain RA. terkena penyakit wasir, sehingga menyulitkan beliau untuk salat dengan sempurna. Rasulullah SAW. berkata kepadanya:
Karena itu, Rasulullah SAW. mengizinkan seseorang untuk salat semampunya. Sahabat Imran bin Hushain RA. terkena penyakit wasir, sehingga menyulitkan beliau untuk salat dengan sempurna. Rasulullah SAW. berkata kepadanya:


صَلِّ قَائمًِا، فَإنِْ لمَْ تسَْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإنِْ لمَْ تسَْتَطِعْ فَعَلَ جَنْبٍ
<big>صَلِّ قَائمًِا، فَإنِْ لمَْ تسَْتَطِعْ فَقَاعِدًا، فَإنِْ لمَْ تسَْتَطِعْ فَعَلَ جَنْبٍ</big>


''“Salatlah sambil berdiri. Jika kamu tidak mampu, maka sambil duduk, dan jika kamu tidak mampu, maka sambil berbaring miring.” (HR. Bukhari).''
''“Salatlah sambil berdiri. Jika kamu tidak mampu, maka sambil duduk, dan jika kamu tidak mampu, maka sambil berbaring miring.” (HR. Bukhari).''