Penyandang Disabilitas Bukan Kutukan: Perbedaan antara revisi
Tampilan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 21: | Baris 21: | ||
Dalam hal ini, kita harus menghindari prasangka buruk (''su’u al-dzānn'') kepada penyandang disabilitas. Allah SWT berfirman: | Dalam hal ini, kita harus menghindari prasangka buruk (''su’u al-dzānn'') kepada penyandang disabilitas. Allah SWT berfirman: | ||
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ | <big>يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ</big> | ||
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. (QS. al-Hujarat ayat 12) | Artinya: Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. (QS. al-Hujarat ayat 12) | ||