Qiraah Mubadalah: Pembacaan Nash Berbasis Keadilan Gender: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 20: | Baris 20: | ||
Dalam mengurai gagasannya, sang penulis sekaligus pencetus teori ''Qiraah Mubadalah'', Faqihuddin Abdul Qadir menggunakan basis metode penafsiran ''maudhui'' yakni mengumpulkan ayat-ayat setema yang kemudian dianalisis. Analisis linguistik dan konteks juga menjadi alat yang digunakan oleh sang penulis. Salah satu penjelasan menarik yang diutarakan adalah mengenai maskulinitas maupun femininitas ''dhomir'' (kata ganti orang) yang digunakan oleh al-Quran. | Dalam mengurai gagasannya, sang penulis sekaligus pencetus teori ''Qiraah Mubadalah'', Faqihuddin Abdul Qadir menggunakan basis metode penafsiran ''maudhui'' yakni mengumpulkan ayat-ayat setema yang kemudian dianalisis. Analisis linguistik dan konteks juga menjadi alat yang digunakan oleh sang penulis. Salah satu penjelasan menarik yang diutarakan adalah mengenai maskulinitas maupun femininitas ''dhomir'' (kata ganti orang) yang digunakan oleh al-Quran. | ||
[[Kategori:Jejak Faqihuddin Abdul Kodir]] | [[Kategori:Jejak Faqihuddin Abdul Kodir]] | ||
Revisi terkini sejak 9 Juli 2025 15.26
Info Artikel
| Sumber | : | tafsiralquran.id |
| Penulis | : | Alif Jabal Kurdi |
| Tanggal Publikasi | : | 23/01/2021 |
| Artikel Lengkap | : | Qiraah Mubadalah: Pembacaan Nash Berbasis Keadilan Gender |
Diskursus keadilan gender memang masih menjadi diskursus yang hangat dibincangkan dalam ruang-ruang akademik. Terlebih diskusi gender yang menjadikan al-Quran maupun Hadis sebagai objek materilnya. Kehadiran qiraah mubadalah bisa dianggap sebagai sebuah deklarasi bahwa al-Quran dan Hadis tidak pilih kasih dan bukanlah nash yang patriarki. Kehadiran qiraah mubadalah sekaligus juga menjadi perspektif tandingan terhadap tafsir-tafsir yang terlalu berbau patriarki.
Dalam mengurai gagasannya, sang penulis sekaligus pencetus teori Qiraah Mubadalah, Faqihuddin Abdul Qadir menggunakan basis metode penafsiran maudhui yakni mengumpulkan ayat-ayat setema yang kemudian dianalisis. Analisis linguistik dan konteks juga menjadi alat yang digunakan oleh sang penulis. Salah satu penjelasan menarik yang diutarakan adalah mengenai maskulinitas maupun femininitas dhomir (kata ganti orang) yang digunakan oleh al-Quran.