Lompat ke isi

Modul dan Buku Saku Pelatihan Mewujudkan Lingkungan Pengadilan Yang Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas: Perbedaan antara revisi

Dari Kupipedia
←Membuat halaman berisi '{| |Sumber |: |[https://dinsos.jatimprov.go.id/uploads/konten/HmLvYTDDrYZ7xNuKkzFM5Yq2wkOz6DaiCpOEDL2J.pdf dinsos.jatimprov.go.id] |- |Tahun |: | Juni 2022 |- |Penulis...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2: Baris 2:
|Sumber
|Sumber
|:
|:
|[https://dinsos.jatimprov.go.id/uploads/konten/HmLvYTDDrYZ7xNuKkzFM5Yq2wkOz6DaiCpOEDL2J.pdf dinsos.jatimprov.go.id]
|[https://sapdajogja.org/2024/08/download-modul-dan-buku-saku-pelatihan-mewujudkan-lingkungan-pengadilan-yang-inklusif-bagi-penyandang-disabilitas/ SAPDA]
|-
|-
|Tahun
|Tahun
Baris 10: Baris 10:
|Penulis
|Penulis
|:
|:
| Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur
| Rini Rindawati, Irmaningsih Pudyastuti, Raphla Diarola Aparta, Azis Nurhimawan
|-
|-
|Penerbit
|Penerbit
|:
|:
| -
| SAPDA
|}{{Infobox book|editor=-|publisher=-|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=Buku Panduan Inovasi Peningkatan Kemampuan Tuli Mengaji Dan Kajian Islam “Niat Tangkas”|isbn=-|pub_date=Juni 2022|cover_artist=|pages=|series=|author=|title_orig=Buku Panduan Inovasi Peningkatan Kemampuan Tuli Mengaji Dan Kajian Islam “Niat Tangkas”}}
|}{{Infobox book|editor=Nobertus Mario Baskoro|publisher=-|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=Modul dan Buku Saku Pelatihan Mewujudkan Lingkungan Pengadilan Yang Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas|isbn=-|pub_date=2024|cover_artist=Nobertus Mario Baskoro|pages=|series=|author=*Rini Rindawati
Buku Panduan ini sebagai petunjuk teknis operasional pelaksanaan “ Inovasi Peningkatan Kemampuan Tuli Mengaji dan Kajian Islam (NIAT TANGKAS)” yang nantinya diharapkan dapat memberikan kemudahan terhadap pelaksanaan inovasi di UPT Rehabilitasi Sosial Bina Rungu Wicara Pasuruan sehingga pelayanan rehabilitasi sosial yang diberikan dapat mencapai  visi dan misi dengan tepat guna dan berdayaguna, dapat mendorong penerapan good governance serta dapat menciptakan tata kelola rehabilitasi sosial yang transparan dan akuntabel.
*Irmaningsih Pudyastuti
*Raphla Diarola Aparta
*Azis Nurhimawan|title_orig=Modul dan Buku Saku Pelatihan Mewujudkan Lingkungan Pengadilan Yang Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas}}
Keberadaan penyandang disabilitas sendiri tentunya tidak dapat diabaikan dalam berbagai sektor kehidupan, tidak terkecuali dalam aspek pelayanan hukum dan proses peradilan. Oleh karena itu tentu sangat penting memastikan bahwa penyandang disabilitas terpenuhi hak-haknya dalam proses hukum. Modul dan buku saku pelatihan mewujudkan lingkungan pengadilan yang inklusif bagi penyandang disabilitas akan mengakselerasi pengetahuan, perspektif, dan keterampilan dalam memberikan layanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, serta pemenuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum.


Buku Panduan ini selanjutnya selalu akan disempurnakan seiring dengan penyempurnaan pelaksanaan inovasi sehingga inovasi ini selalu dikembangkan dengan up-to date sesuai dengan kebutuhan di UPT RSBRW Pasuruan. Oleh karenanya, masukan dan saran dari semua pihak diharapkan juga bisa menambah penyempurnaan inovasi ini serta dapat memberikan kemudahan pada semua pihak.
Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA), sebagai [[lembaga]] yang bergerak dalam isu keadilan untuk penyandang disabilitas mengambil inisiatif untuk melakukan pelatihan, asistensi dan pemantauan terkait isu disabilitas dan pemenuhan akomodasi yang layak dengan dukungan pemerintah Australia melalui Australia-Indonesia Partnership for Justice 2. (AIPJ2). Modul ini lebih lanjut disusun dalam rangka melengkapi pelatihan aparatur pengadilan, sebagai kontribusi dalam upaya mewujudkan pengadilan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
 
Modul dan buku saku ini dapat digunakan oleh 1) Aparatur pengadilan yang ingin melatih secara mandiri setiap anggotanya 2) Organisasi/komunitas disabilitas, pendamping disabilitas, organisasi sipil, ataupun pemberi layanan yang ingin berkontribusi di dalam advokasi pengadilan inklusif 3) Sumber daya manusia lainnya yang sudah pernah mengikuti pelatihan pengadilan inklusif dan ingin meneruskan pengetahuan kepada pihak lain
[[Kategori:Referensi Kajian KUPIBILITAS]]
[[Kategori:Referensi Kajian KUPIBILITAS]]
[[Kategori:Buku Kupibilitas]]
[[Kategori:Buku Kupibilitas]]

Revisi per 28 Juli 2025 11.50

Sumber : SAPDA
Tahun : Juni 2022
Penulis : Rini Rindawati, Irmaningsih Pudyastuti, Raphla Diarola Aparta, Azis Nurhimawan
Penerbit : SAPDA
Modul dan Buku Saku Pelatihan Mewujudkan Lingkungan Pengadilan Yang Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
JudulModul dan Buku Saku Pelatihan Mewujudkan Lingkungan Pengadilan Yang Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
Penulis
  • Rini Rindawati
  • Irmaningsih Pudyastuti
  • Raphla Diarola Aparta
  • Azis Nurhimawan
EditorNobertus Mario Baskoro
Desain coverNobertus Mario Baskoro
Penerbit-
Tahun terbit
2024
ISBN-

Keberadaan penyandang disabilitas sendiri tentunya tidak dapat diabaikan dalam berbagai sektor kehidupan, tidak terkecuali dalam aspek pelayanan hukum dan proses peradilan. Oleh karena itu tentu sangat penting memastikan bahwa penyandang disabilitas terpenuhi hak-haknya dalam proses hukum. Modul dan buku saku pelatihan mewujudkan lingkungan pengadilan yang inklusif bagi penyandang disabilitas akan mengakselerasi pengetahuan, perspektif, dan keterampilan dalam memberikan layanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, serta pemenuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum.

Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA), sebagai lembaga yang bergerak dalam isu keadilan untuk penyandang disabilitas mengambil inisiatif untuk melakukan pelatihan, asistensi dan pemantauan terkait isu disabilitas dan pemenuhan akomodasi yang layak dengan dukungan pemerintah Australia melalui Australia-Indonesia Partnership for Justice 2. (AIPJ2). Modul ini lebih lanjut disusun dalam rangka melengkapi pelatihan aparatur pengadilan, sebagai kontribusi dalam upaya mewujudkan pengadilan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

Modul dan buku saku ini dapat digunakan oleh 1) Aparatur pengadilan yang ingin melatih secara mandiri setiap anggotanya 2) Organisasi/komunitas disabilitas, pendamping disabilitas, organisasi sipil, ataupun pemberi layanan yang ingin berkontribusi di dalam advokasi pengadilan inklusif 3) Sumber daya manusia lainnya yang sudah pernah mengikuti pelatihan pengadilan inklusif dan ingin meneruskan pengetahuan kepada pihak lain