Modul dan Buku Saku Pelatihan Mewujudkan Lingkungan Pengadilan Yang Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas: Perbedaan antara revisi
←Membuat halaman berisi '{| |Sumber |: |[https://dinsos.jatimprov.go.id/uploads/konten/HmLvYTDDrYZ7xNuKkzFM5Yq2wkOz6DaiCpOEDL2J.pdf dinsos.jatimprov.go.id] |- |Tahun |: | Juni 2022 |- |Penulis...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
| Baris 2: | Baris 2: | ||
|Sumber | |Sumber | ||
|: | |: | ||
|[https:// | |[https://sapdajogja.org/2024/08/download-modul-dan-buku-saku-pelatihan-mewujudkan-lingkungan-pengadilan-yang-inklusif-bagi-penyandang-disabilitas/ SAPDA] | ||
|- | |- | ||
|Tahun | |Tahun | ||
| Baris 10: | Baris 10: | ||
|Penulis | |Penulis | ||
|: | |: | ||
| | | Rini Rindawati, Irmaningsih Pudyastuti, Raphla Diarola Aparta, Azis Nurhimawan | ||
|- | |- | ||
|Penerbit | |Penerbit | ||
|: | |: | ||
| | | SAPDA | ||
|}{{Infobox book|editor= | |}{{Infobox book|editor=Nobertus Mario Baskoro|publisher=-|image=Berkas:NO PHOTO.jpg|italic title=Modul dan Buku Saku Pelatihan Mewujudkan Lingkungan Pengadilan Yang Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas|isbn=-|pub_date=2024|cover_artist=Nobertus Mario Baskoro|pages=|series=|author=*Rini Rindawati | ||
*Irmaningsih Pudyastuti | |||
*Raphla Diarola Aparta | |||
*Azis Nurhimawan|title_orig=Modul dan Buku Saku Pelatihan Mewujudkan Lingkungan Pengadilan Yang Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas}} | |||
Keberadaan penyandang disabilitas sendiri tentunya tidak dapat diabaikan dalam berbagai sektor kehidupan, tidak terkecuali dalam aspek pelayanan hukum dan proses peradilan. Oleh karena itu tentu sangat penting memastikan bahwa penyandang disabilitas terpenuhi hak-haknya dalam proses hukum. Modul dan buku saku pelatihan mewujudkan lingkungan pengadilan yang inklusif bagi penyandang disabilitas akan mengakselerasi pengetahuan, perspektif, dan keterampilan dalam memberikan layanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, serta pemenuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum. | |||
Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA), sebagai [[lembaga]] yang bergerak dalam isu keadilan untuk penyandang disabilitas mengambil inisiatif untuk melakukan pelatihan, asistensi dan pemantauan terkait isu disabilitas dan pemenuhan akomodasi yang layak dengan dukungan pemerintah Australia melalui Australia-Indonesia Partnership for Justice 2. (AIPJ2). Modul ini lebih lanjut disusun dalam rangka melengkapi pelatihan aparatur pengadilan, sebagai kontribusi dalam upaya mewujudkan pengadilan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. | |||
Modul dan buku saku ini dapat digunakan oleh 1) Aparatur pengadilan yang ingin melatih secara mandiri setiap anggotanya 2) Organisasi/komunitas disabilitas, pendamping disabilitas, organisasi sipil, ataupun pemberi layanan yang ingin berkontribusi di dalam advokasi pengadilan inklusif 3) Sumber daya manusia lainnya yang sudah pernah mengikuti pelatihan pengadilan inklusif dan ingin meneruskan pengetahuan kepada pihak lain | |||
[[Kategori:Referensi Kajian KUPIBILITAS]] | [[Kategori:Referensi Kajian KUPIBILITAS]] | ||
[[Kategori:Buku Kupibilitas]] | [[Kategori:Buku Kupibilitas]] | ||
Revisi per 28 Juli 2025 11.50
| Sumber | : | SAPDA |
| Tahun | : | Juni 2022 |
| Penulis | : | Rini Rindawati, Irmaningsih Pudyastuti, Raphla Diarola Aparta, Azis Nurhimawan |
| Penerbit | : | SAPDA |
Keberadaan penyandang disabilitas sendiri tentunya tidak dapat diabaikan dalam berbagai sektor kehidupan, tidak terkecuali dalam aspek pelayanan hukum dan proses peradilan. Oleh karena itu tentu sangat penting memastikan bahwa penyandang disabilitas terpenuhi hak-haknya dalam proses hukum. Modul dan buku saku pelatihan mewujudkan lingkungan pengadilan yang inklusif bagi penyandang disabilitas akan mengakselerasi pengetahuan, perspektif, dan keterampilan dalam memberikan layanan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, serta pemenuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum.
Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA), sebagai lembaga yang bergerak dalam isu keadilan untuk penyandang disabilitas mengambil inisiatif untuk melakukan pelatihan, asistensi dan pemantauan terkait isu disabilitas dan pemenuhan akomodasi yang layak dengan dukungan pemerintah Australia melalui Australia-Indonesia Partnership for Justice 2. (AIPJ2). Modul ini lebih lanjut disusun dalam rangka melengkapi pelatihan aparatur pengadilan, sebagai kontribusi dalam upaya mewujudkan pengadilan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.
Modul dan buku saku ini dapat digunakan oleh 1) Aparatur pengadilan yang ingin melatih secara mandiri setiap anggotanya 2) Organisasi/komunitas disabilitas, pendamping disabilitas, organisasi sipil, ataupun pemberi layanan yang ingin berkontribusi di dalam advokasi pengadilan inklusif 3) Sumber daya manusia lainnya yang sudah pernah mengikuti pelatihan pengadilan inklusif dan ingin meneruskan pengetahuan kepada pihak lain