Lompat ke isi

Hindun Anisah Tegaskan Komitmen DPR Sahkan RUU PPRT: Perbedaan antara revisi

←Membuat halaman berisi ''''Info Artikel:''' {| |Sumber Original |: |[https://muria.suaramerdeka.com/muria-raya/078310909/sarasehan-pergunu-jepara-hindun-anisah-pemerintah-harus-turut-perhatik...'
 
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 3: Baris 3:
|Sumber Original
|Sumber Original
|:
|:
|[https://muria.suaramerdeka.com/muria-raya/078310909/sarasehan-pergunu-jepara-hindun-anisah-pemerintah-harus-turut-perhatikan-kesejahteraan-guru-swasta Suara Merdeka]
|[https://www.kitaindonesiasatu.com/news/hindun-anisah-tegaskan-komitmen-dpr-sahkan-ruu-pprt/ Kita Indonesia Satu]
|-
|-
|Tanggal Publikasi
|Tanggal Publikasi
|:
|:
|<nowiki>Minggu, 2 April 2023 | 21:52 WIB</nowiki>
|31 Okt 2024 17:45
|-
|-
|Penulis
|Penulis
|:
|:
| Septina Nafiyanti
| Eka Purwanto
|-
|-
|Artikel Lengkap
|Artikel Lengkap
|:
|:
|[https://muria.suaramerdeka.com/muria-raya/078310909/sarasehan-pergunu-jepara-hindun-anisah-pemerintah-harus-turut-perhatikan-kesejahteraan-guru-swasta Sarasehan Pergunu Jepara, Hindun Anisah: Pemerintah Harus Turut Perhatikan Kesejahteraan Guru Swasta]
|[https://www.kitaindonesiasatu.com/news/hindun-anisah-tegaskan-komitmen-dpr-sahkan-ruu-pprt/ Hindun Anisah Tegaskan Komitmen DPR Sahkan RUU PPRT]
|}
|}
JEPARA, muria.suaramerdeka.com - Pengurus Cabang Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kabupaten Jepara melaksanakan Sarasehan Guru dengan tema "Guru Mulia Membangun Peradaban Dunia" di MA Miftahul Huda Bulungan, Kecamatan Pakis Aji, Sabtu (1/4/2023).
KITAINDONESIASATU.COM – [[Hindun Anisah]], Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menyampaikan apresiasinya kepada Komnas Perempuan atas komitmennya dalam memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).


Sarasehan tersebut dilakukan dalam rangka Harlah Pergunu ke-71.
Ia juga berjanji akan terus mendukung RUU ini agar bisa masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU 2025-2029 serta Prolegnas RUU Prioritas 2025 hingga disahkan menjadi Undang-Undang.


Dalam kegiatan itu dihadiri Ketua Dewan Pakar Pergunu Jepara dan Wakil Syuriyah PCNU Prof Dr Mustaqim, Dewan Pakar Pergunu Jepara dan Stafsus Menteri Ketenagakerjaan RI [[Hindun Anisah]] MA, Wakil Ketua DPRD Jepara Nuruddin Amin, serta Ketua LP Ma'arif NU Jepara, Ketua Kelompok Kerja MI (KKMI) 2, Kelompok Kerja MTs (KKMTs) 2, Kelompok Kerja MA (KKMA), dan Pengurus Cabang serta Pengurus Anak Cabang Pergunu Juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Hindun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI bersama dengan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Indonesian Parliamentary Center (IPC), dan Komnas Perempuan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/10/2024).


Dalam sambutannya, Mustaqim mengatakan guru adalah profesi yang mulia, dan ciri dari mulianya guru adalah [[ikhlas]].
Ia mengungkapkan bahwa mayoritas pekerja rumah tangga yang bekerja di luar negeri adalah perempuan. . . .
 
Dia berpesan bahwa guru harus berusaha berjuang meningkatkan kompetensinya. . . . . .
[[Kategori:Jejak Hindun Anisah]]
[[Kategori:Jejak Hindun Anisah]]