Lompat ke isi

2023 Kumpulan Ceramah Ramadan Ulama Perempuan: Perbedaan antara revisi

Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 11: Baris 11:
|Penulis
|Penulis
|:
|:
|Nyai [[Afwah Mumtazah]], Nyai Aimmatul Muslimah, Nyai [[Aisyah Arsyad]], Nyai [[Anisatul Hamidah]], Nyai Arifah Millati Agustina, Nyai Arista Dwi Saputri, Nyai Asriani Arsyad, Kiai [[Cecep Jaya Karama]], Nyai [[Dahliah]], Nyai Ema Rahmawati, Nyai Eni Farihatin, Nyai [[Enik Maslahah]], Nyai Ernawati, Nyai Ery Khaeriyah, Kiai [[Faqihuddin Abdul Kodir]], Nyai Faridatul Ghufroniyah, Nyai [[Fatmawati]], Nyai Halimatus Sa'dyah, Nyai Haniah, Nyai Hanifah Muyassarah, Nyai Isti'anah, Nyai [[Khotimatul Husna]], Nyai Lailatul Fithriyah Azzakiyah, Nyai [[Luluk Farida]] Muchtar, Nyai Mahmudah, Nyai Maryam B, Nyai Mia Faizah Imron, Nyai Najmatul Millah, Nyai [[Neng Hannah]], Nyai Neng [[Ida Nurhalida]], Nyai Nia Ramdaniati, Nyai Nur Afiyah, Nyai [[Nur Rochimah]], Nyai [[Nur Rofiah]], Nyai [[Nurlia Sultan]], Nyai Nurun Sariyah, Nyai Pera Sopariyanti, Nyai Rahma Amir, Nyai [[Ratna Ulfatul Fuadiyah]], Nyai Raudlatun, Nyai [[Samsidar]] Jamaluddin, Nyai [[Shulhah Syarifah]], Nyai Silvia Rahmah, Nyai Siti Alfijah, Nyai Siti [[Muyassarotul Hafidzoh]], Nyai
|Nyai [[Afwah Mumtazah]], Nyai Aimmatul Muslimah, Nyai [[Aisyah Arsyad]], Nyai [[Anisatul Hamidah]], Nyai Arifah Millati Agustina, Nyai Arista Dwi Saputri, Nyai Asriani Arsyad, Kiai [[Cecep Jaya Karama]], Nyai [[Dahliah]], Nyai Ema Rahmawati, Nyai Eni Farihatin, Nyai [[Enik Maslahah]], Nyai Ernawati, Nyai Ery Khaeriyah, Kiai [[Faqihuddin Abdul Kodir]], Nyai Faridatul Ghufroniyah, Nyai [[Fatmawati]], Nyai Halimatus Sa'dyah, Nyai Haniah, Nyai Hanifah Muyassarah, Nyai Isti'anah, Nyai [[Khotimatul Husna]], Nyai Lailatul Fithriyah Azzakiyah, Nyai [[Luluk Farida]] Muchtar, Nyai Mahmudah, Nyai Maryam B, Nyai Mia Faizah Imron, Nyai Najmatul Millah, Nyai [[Neng Hannah]], Nyai Neng [[Ida Nurhalida]], Nyai Nia Ramdaniati, Nyai Nur Afiyah, Nyai [[Nur Rochimah]], Nyai [[Nur Rofiah]], Nyai [[Nurlia Sultan]], Nyai Nurun Sariyah, Nyai Pera Sopariyanti, Nyai Rahma Amir, Nyai [[Ratna Ulfatul Fuadiyah]], Nyai Raudlatun, Nyai [[Samsidar]] Jamaluddin, Nyai [[Shulhah Syarifah]], Nyai Silvia Rahmah, Nyai Siti Alfijah, Nyai Siti [[Muyassarotul Hafidzoh]], Nyai Siti Ruqoyyah, Nyai Titik Rahmawati, Nyai Ulfatun Hasanah, Nyai Ulya Izzati, Nyai Umdah El Baroroh, Nyai [[Umdatul Choirot]], Nyai [[Umi Hanik]], Nyai [[Umi Hanisah]], Nyai Wahyuni Shifaturrohmah, Nyai [[Zaenab Abdullah]], Nyai Zulfi Zumala Dwi Andriani.
Siti Ruqoyyah, Nyai Titik Rahmawati, Nyai Ulfatun Hasanah, Nyai Ulya Izzati, Nyai Umdah El Baroroh, Nyai [[Umdatul Choirot]], Nyai [[Umi Hanik]], Nyai [[Umi Hanisah]], Nyai Wahyuni Shifaturrohmah, Nyai [[Zaenab Abdullah]], Nyai Zulfi Zumala Dwi Andriani.
|-
|-
|Editor
|Editor
Baris 55: Baris 54:
Begitupun para ulama perempuan mengungkapkan ketakutan dibully netizen. Melihat hal itu, kami melakukan upaya afirmasi dengan meyakinkannya bahwa kita bukan penceramah tunggal, melainkan kolektif. Sehingga para ulama perempuan bisa saling mendukung dan menguatkan. Sebagaimana juga Rahima sigap mendorong, menopang, dan memberikan penguatan jika terjadi kekeliruan yang dilakukan Ulama Perempuan saat menyampaikan dakwahnya. Kami melakukan proses pengecekan atau kurasi, baik secara substansi maupun secara teknis sebelum video tersebut tayang.
Begitupun para ulama perempuan mengungkapkan ketakutan dibully netizen. Melihat hal itu, kami melakukan upaya afirmasi dengan meyakinkannya bahwa kita bukan penceramah tunggal, melainkan kolektif. Sehingga para ulama perempuan bisa saling mendukung dan menguatkan. Sebagaimana juga Rahima sigap mendorong, menopang, dan memberikan penguatan jika terjadi kekeliruan yang dilakukan Ulama Perempuan saat menyampaikan dakwahnya. Kami melakukan proses pengecekan atau kurasi, baik secara substansi maupun secara teknis sebelum video tersebut tayang.


Para ulama perempuan memberikan sentuhan yang berbeda pada ceramah-ceramah ramadhannya lainnya yakni dengan menggunakan pendekatan [[mubadalah]] dan keadilan hakiki. Meski tema-tema yang diangkat tematema adalah tema-tema yang umum dibahas, namun di dalamnya terdapat pesan-pesan keadilan dan kesalingan bagi laki-laki dan perempuan atau suami-istri dalam relasi keluarga.
Para ulama perempuan memberikan sentuhan yang berbeda pada ceramah-ceramah ramadhannya lainnya yakni dengan menggunakan pendekatan [[mubadalah]] dan [[Keadilan Hakiki|keadilan hakiki]]. Meski tema-tema yang diangkat tematema adalah tema-tema yang umum dibahas, namun di dalamnya terdapat pesan-pesan keadilan dan kesalingan bagi laki-laki dan perempuan atau suami-istri dalam relasi keluarga.


Misalnya tema terkait dengan syarat sah puasa salah satunya harus bersih dari haid dan nifas. Salah satu ulama perempuan membahas hikmah bagi perempuan yang tidak puasa dan stigma yang melekat kepadanya. Tak hanya itu ia juga memberikan panduan bagaimana seseorang berempati terhadap perempuan yang sedang haid dan menjalankan proses reproduksinya. Begitu pun pada tema I’tikaf sebagai salah satu kegiatan yang disunahkan selama ramadhan terutama dilakukan pada malam 10 hari sebelum lebaran untuk menjemput lailatulkadar. Pada tema ini, Ulama Perempuan menjelaskan pemaknaan dengan cara luas, sehingga bagi perempuan yang tidak bisa ber’itikaf karena kesibukan menyiapkan kebutuhan keluarga terutama menjelang hari raya mereka bisa mendapatkan pahala yang sama dengan aktivitas berbeda karena pengorbanannya menyiapkan kebutuhan personal lain dan mendukungnya melakukan aktivitas ibadah.
Misalnya tema terkait dengan syarat sah puasa salah satunya harus bersih dari haid dan nifas. Salah satu ulama perempuan membahas hikmah bagi perempuan yang tidak puasa dan stigma yang melekat kepadanya. Tak hanya itu ia juga memberikan panduan bagaimana seseorang berempati terhadap perempuan yang sedang haid dan menjalankan proses reproduksinya. Begitu pun pada tema I’tikaf sebagai salah satu kegiatan yang disunahkan selama ramadhan terutama dilakukan pada malam 10 hari sebelum lebaran untuk menjemput lailatulkadar. Pada tema ini, Ulama Perempuan menjelaskan pemaknaan dengan cara luas, sehingga bagi perempuan yang tidak bisa ber’itikaf karena kesibukan menyiapkan kebutuhan keluarga terutama menjelang hari raya mereka bisa mendapatkan pahala yang sama dengan aktivitas berbeda karena pengorbanannya menyiapkan kebutuhan personal lain dan mendukungnya melakukan aktivitas ibadah.